Oleh : Ni Komang Trisna Pratiwi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Tidak asing lagi bagi kita mendengar mengenai ‘generasi milenial’. Generasi milenial adalah salah satu generasi yang lahir pada zaman globalisasi sehingga kehidupan mereka sudah bergelut dengan kecanggihan teknologi. Kecanggihan teknologi ini sangat mempermudah penyelesaian segala permasalahan sosial di masyarakat, misalnya komunikasi jarak jauh, penelusuran informasi dari berbagai sumber di internet hingga permasalahan mengenai bidang sosial, budaya, ekonomi, dan politik. Disamping dari manfaat tersebut, globalisasi tentunya memiliki sisi negatif, diantaranya marak terjadi kasus krimialitas dikalangan masyarakat, masuknya kebudayaan lain ke dalam kebudayaan lokal, dan yang lainnya.
Akhir-akhir ini sedang mencuat isu-isu sosial mengenai pembunuhan, korupsi, dan tindak kriminalitas oleh sejumlah oknum. Hal itu menandakan bahwa masyarakat belum bisa menjalankan kewajiban sebagai warga negara yang baik. Warga negara adalah sejumlah orang asli suatu negara dan orang bangsa lain yang sudah disahkan secara hukum oleh negara yang bersangkutan. Dalam menjalani kehidupan sebagai warga negara, seseorang harus taat pada hukum serta menjalankan setiap kewajiban yang ditanggungnya. Dengan memahami setiap kewajiban warga negara, maka masalah-masalah sosial tersebut tidak akan terus terjadi dalam masyarakat. Oleh karena itu Pendidikan Kewarganegaraan sangat penting untuk ditekankan pada generasi selanjutnya.
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu pendidikan yang menekankan pada keseimbangan antara hak dan kewajiban warga negara untuk menciptakan negara yang berdemokrasi. Dengan adanya pendidikan Kewarganegaraan akan tercipta keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan kita untuk dapat memahami setiap perbedaan dam menyatukan keberagaman. Melalui adanya Pendidikan Kewarganegaraan, seseorang dapat menghargai setiap perbedaan yang ada di sekitarnya, seperti budaya, agama, bahkan mengenai perbedaan pendapat. Oleh karena itu tercermin negara yang menjalankan asas demokrasi dengan baik.
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan yang melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan. Pengambilan keputusan tersebut dapat dilakukan melalui beberapa cara seperti musyawarah maupun melalui perwakilan masyarakat. Perwakilan rakyat tersebut diharapkan dapat menyampaikan dan menjawab segala bentuk aspirasi dari masyarakat sehingga tercipta bentuk pemerintahan yang berdedikasi terhadap rakyat. Pada era sekarang ini, demokrasi di Indonesia dianggap belum berjalan dengan baik sebab masih banyak terjadi ketimpangan dalam masyarakat yang tidak dijawab oleh pemerintah. Hal tersebut mengakibatkan maraknya aksi unjuk rasa yang diiringi dengan perusakan fasilitas umum oleh sejumlah oknum.
Menanggapi hal tersebut, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peranan yang sangat penting bagi generasi milenial. Dengan adanya Pendidikan Kewarganegaraan, generasi penerus dapat memiliki sikap cinta tanah air serta memiliki semangat nasionalisme yang tinggi. Generasi milenial diharapkan dapat memahami dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas-asas demokrasi untuk ditanamkan dalam diri masing-masing sehingga menciptakan generasi yang bertanggung jawab. Mengenai demokrasi, generasi milenial memiliki peran yang cukup strategis dalam hal ini. Generasi milenial dapat melancangkan beberapa aksi untuk dapat berdemokrasi sesuai dengan peraturan yang ada. Hal-hal yang dapat dilakukan oleh seorang generasi penerus dalam menyampaikan aspirasi adalah dengan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab, melaksanakan aksi demo atau aksi unjuk rasa namun tidak merusak fasilitas pemerintah. Dengan adanya hal tersebut, mencerminkan bahwa terdapat keteraturan dalam hidup berdemokrasi. Untuk dapat mencapai hal tersebut tentunya harus ditekankan mengenai Pendidikan Kewarganegaraan secara spesifik dan menyeluruh.