Bentuk Cinta Mahasiswa Terhadap Negeri melalui Partisipasi Demokrasi di Hari Kasih Sayang

heart, love, sunset-3147976.jpg

Oleh : Ni Luh Winda, Program Studi S1 Akuntansi, Universitas Pendidikan Ganesha

Pesta Demokrasi tahun 2024 disepakati akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Dimana di tanggal tersebut bertepatan dengan hari “Hari Kasih Sayang” yang membuat pesta demokrasi kali ini lebih berkesan dibandingkan dengan pesta demokrasi sebelumnya. Disamping merayakan hari kasih sayang, mahasiswa juga dituntut untuk berperan dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan di tahun 2024 dengan cara memberikan suara pilihannya yang akan membawa perubahan terhadap pemerintahan di Indonesia.

Partisipasi demokrasi mahasiswa merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi, memengaruhi kebijakan public, dan menciptakan perubahan yang positif dalam masyarakat, dimana 1 suara yang diberikan mahasiswa sangat berpengaruh bagi keberlangsungan pemerintahan negara kedepannya. Semangat dan partisipasi mahasiswa dalam pesta demokrasi juga mencerminkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan pemerintahan negara Indonesia selama 5 tahun kedepan. Melalui partisipasi dalam pesta demokrasi ini, mahasiswa menunjukkan rasa kepeduliaan, tanggung jawab, dan kasih sayang mereka terhadap negara dan masyarakatnya.

Partisipasi demokrasi yang dilakukan oleh mahasiswa ini sangat penting karena mahasiswa merupakan agent of change suatu negara yang diharapkan melek terhadap perubahan yang terjadi agar dapat memberikan perubahan di bidang politik, social, dan ekonomi yang memiliki energi, semangat, dan gagasan yang objektif dan inovatif. Dengan menerapkan pengetahuan dan keahlian yang dimiliki mahasiswa di bidang politik, social, dan ekonomi, mahasiswa dapat memberikan kontribusi yang berharga dalam pembuatan kebijakan negara dan reformasi terhadap sistem pemerintahan negara.

Partisipasi demokrasi mahasiswa merupakan bentuk pengimplementasian hak dan tanggung jawab demokratis warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Mahasiswa sebagai warga negara aktif, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan, memiliki hak yang sama untuk berbicara, dan mengungkapkan pandangan yang mereka miliki melalui pemilihan umum, pemungutan suara, demonstrasi, dan partisipasi lainnya. Dimana partisipasi ini harus dilakukan oleh mahasiswa secara bertanggung jawab, damai, menghormati prinsip-prinsip demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia dalam segala tindakan yang dilakukan oleh mahasiswa agar semua tindakan yang mereka lakukan tidak merugikan orang lain dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Partisipasi demokrasi yang dilakukan oleh mahasiswa di hari kasih sayang merupakan bentuk cinta mahasiswa terhadap negara yang menunjukkan bahwa cinta mereka terhadap negara bukan semata-mata cinta retorika, tetapi juga mereka bisa mewujudkannya melalui tindakan yang nyata. Dengan berpartisipasi dalam pesta demokrasi dan menerapkan hak-hak demokratis, menunjukkan bahwa mahasiswa berkomitmen dan memiliki kesadaran untuk membangun bangsa yang lebih baik, lebih adil, dan lebih demokratis agar terjadinya perubahan social yang positif dan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *