Calon Guru Inklusif: Mengapa Pemahaman Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus Itu Penting?

Oleh : Ni Kadek Sintia Dewi, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha

Kurikulum yang berlaku saat ini adalah Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini menggencarkan program pendidikan inklusif pada setiap sekolah di Indonesia. Pendidikan inklusif memungkinkan anak yang memiliki kebutuhan khusus untuk dapat belajar bersama dengan anak pada umumnya di sekolah reguler. Hal ini didukung oleh Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009, yang menyatakan bahwa pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan  bagi semua peserta didik dengan kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya (Kemendikbudristek,2022). Guna mendukung pendidikan inklusif di sekolah, tentunya guru memiliki peran yang sangat penting membantu setiap peserta didik mencapai tujuan pembelajaran serta mencapai keberhasilan dalam pengembangan pribadi.

Dengan adanya pendidikan inklusif, tentu sekolah harus mampu memfasilitasi kebutuhan sarana pembelajaran bagi para peserta didik dengan kebutuhan khusus. Mengingat pendidikan inklusif merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan  bagi semua peserta didik dengan kelainan, maka penyediaan fasilitas penunjang proses pembelajaran sangat krusial. Guru harus hadir sebagai fasilitator, dimana seorang guru harus memiliki pengetahuan serta pemahaman tentang keterbatasan peserta dengan kebutuhan khusus, sehingga sekolah dapat menyediakan sarana penunjang pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Guru tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tapi juga sebagai motivator bagi peserta didiknya. Dengan adanya pendidikan inklusif, akan terdapat beberapa anak dengan kebutuhan khusus di dalam kelas. Tidak semua anak berkebutuhan khusus dapat cepat berbaur dan bersosialisasi dengan temannya. Terdapat beberapa anak yang lebih senang menyendiri, ada juga yang tidak percaya diri karena memiliki beberapa kekurangan, ada yang tidak bisa diam, ada yang mempunyai bakat istimewa, dan lain-lain. Maka dari itu, motivasi-motivasi positif sangat penting diberikan agar mereka lebih percaya diri.

Seorang guru juga dituntut untuk memiliki kepekaan yang lebih terhadap peserta didiknya. Dengan adanya pendidikan inklusi, memungkinkan adanya peserta didik dengan kebutuhan khusus di dalam kelas. Guru harus memiliki kepekaan terhadap para peserta didiknya, baik terhadap peserta didik tanpa kebutuhan khusus, terlebih lagi pada peserta didik dengan kebutuhan khusus. Seorang calon guru harus memiliki pemahaman terkait pengelompokan anak dengan kebutuhan khusus. Hal ini dikarenakan para peserta didik dengan kebutuhan khusus seperti misalnya tunagrahita, memiliki kemampuan belajar yang tidak sama dengan peserta didik tanpa kebutuhan khusus. Guru dalam hal ini harus mampu membaca situasi agar dapat menciptakan suasana pembelajaran yang nyaman bagi semua pihak. Jika guru mampu menciptakan suasana kelas yang nyaman serta menyenangkan, maka proses pembelajaran akan berlangsung secara efektif. Calon guru inklusi harus memiliki pemahaman tentang karakteristik, faktor penyebab, dan cara menangani anak dengan kebutuhan khusus tersebut. Selain itu, kita sebagai calon guru harus memperhatikan apa yang dibutuhkan peserta didik. Adapun kurikulum merdeka mengusung pembelajaran berdiferensiasi.

Pembelajaran berdiferensiasi adalah upaya guru untuk menyesuaikan proses pembelajaran dikelas guna memenuhi kebutuhan belajar setiap individu. Menurut Tomilson (1999) dalam Swandewi (2021), pembelajaran berdiferensiasi merupakan pembelajaran yang mengakomodasi, melayani, serta mengakui keberagaman peserta didik dalam belajar sesuai dengan kesiapan, minat, dan preferensi belajarnya. Hal ini sejalan dengan tujuan pendidikan inklusif, dimana salah satu tujuan dari pendidikan inklusif adalah untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Dalam mengimplementasikan pembelajaran berdiferensiasi, disamping kita harus memperhatikan kebutuhan serta kemampuan peserta didik, kita juga harus memperhatikan siapa yang akan di didik dan apa yang merupakan target pencapaiannya.

Pembelajaran berdiferensiasi dan pendidikan anak berkebutuhan khusus sangat penting dipahami oleh calon guru. Jika kita sebagai calon guru tidak mengetahui yang dimaksud anak berkebutuhan khusus, karakteristik, faktor penyebab, dan solusi untuk menangani anak-anak tersebut, mungkin saja kita akan beranggapan bahwa anak itu nakal, bodoh, dan aneh. Padahal jika dilihat dari segi anak yang memiliki kebutuhan khusus, anak tersebut hanya membutuhkan beberapa perlakuan khusus. Contohnya, yaitu peserta didik Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD). Ketika guru memberikan tugas didalam kelas, dan setelah mereka selesai mengerjakan tugas tersebut, tetapi guru tidak menghiraukan mereka dan membantu anak yang slow learner, mereka akan ribut dan bisa juga berlari-lari di dalam kelas. Anak ADHD adalah anak yang tidak dapat berkonsentrasi dalam waktu yang relatif lama, terlalu aktif serta impulsif dalam berperilaku. Ketika kita sudah tahu itu, maka terdapat beberapa solusi yang terlintas guna menangani anak tersebut. Sebelum masuk kelas, kita dapat meminta peserta didik ADHD untuk lari keliling lapangan agar nantinya mereka dapat diam dan fokus ketika belajar di kelas. Selain itu, kita dapat menyarankan orang tuanya untuk mengajak anak mereka ke psikolog agar mendapatkan pengobatan dan terapi. Maka dari itu, calon guru penting memahami pendidikan anak berkebutuhan khusus. Agar nantinya, ketika menjadi seorang guru, kita dapat menciptakan lingkungan belajar yang inklusif, memenuhi kebutuhan individual peserta didik, serta membantu mereka mencapai keberhasilan, baik dalam hal akademis maupun dalam pengembangan pribadi.

Daftar Pustaka

Kemendikbudristek. (2022). Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif. Jakarta. Retrieved from https://kurikulum.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2022/08/Panduan-Pelaksanaan-Pendidikan-Inklusif.pdf

Swandewi, N. P. (2021). IMPLEMENTASI STRATEGI PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI DALAM PEMBELAJARAN TEKS FABEL PADA SISWA KELAS VII H SMP NEGERI 3 DENPASAR. Jurnal Pendidikan Deiksis, 53-62.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *