Oleh : Muhammad Zenedine Istianto, mahasiswa Agribisnis, Fakultas Sains dan Teknologi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Penggusuran lahan usaha tani telah memeberikan dampak yang merugikan bagi petani itu sendiri dan juga lingkungan yang ada disekitarnya khususnya di kampung kebon kopi gunung sindur. Tindakan semacam ini biasanya sering kali dilakukan untuk kepentingan pembangunan infrastruktur atau proyek komersial lainnya, hal ini telah menimbulkan dampak yang signifikan bagi petani, masyarakat setempat, dan lingkungan. mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terlibat yang telah mengakibatkan perubahan besar dalam kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Dampak dari penggusuran lahan usaha tani di kampung kebon kopi desa pengasinan secara ekonomi, penggusuran ini dapat merusak mata pencaharian petani dan mengganggu ekosistem ekonomi lokal. Lahan pertanian seringkali menjadi aset utama bagi petani dan keluarga mereka. Ketika lahan tersebut digusur, petani kehilangan akses terhadap sumber pendapatan mereka yang utama. Dalam banyak kasus, kompensasi yang diberikan oleh pemerintah atau pengembang proyek tidak mencukupi untuk menggantikan kerugian ekonomi yang dialami oleh petani.
Selain itu, penggusuran lahan usaha tani juga dapat berdampak sangat negatif pada produksi pangan lokal. Lahan pertanian yang produktif sering kali digunakan untuk menanam tanaman pangan yang penting bagi pasokan lokal dan nasional. Ketika lahan tersebut digusur, produksi pangan lokal bisa menurun, meningkatkan ketergantungan pada impor pangan, dan mengancam kedaulatan pangan.
Dampak sosial dari penggusuran lahan usaha tani seringkali tidak kalah pentingnya. Bagi banyak petani, lahan pertanian bukan hanya tempat untuk mencari nafkah, tetapi juga merupakan bagian dari identitas dan warisan budaya mereka. Penggusuran lahan dapat menyebabkan kehilangan identitas dan rasa memiliki terhadap komunitas lokal. Ini dapat mengganggu hubungan sosial yang telah terjalin kuat dalam masyarakat setempat selama bertahun-tahun. penggusuran lahan telah mengganggu struktur sosial yang telah terbentuk dalam masyarakat selama bertahun-tahun. Lahan pertanian bukan hanya tempat untuk mencari nafkah bagi petani, tetapi juga menjadi pusat kehidupan sosial dan budaya. Ketika lahan tersebut digusur, hubungan antarwarga di kampung tersebut dapat terganggu. Identitas kolektif dan rasa memiliki terhadap tanah dan warisan budaya juga dapat terkikis, bahkan meninggalkan kekosongan identitas dalam masyarakat.
Selain itu, penggusuran lahan usaha tani juga dapat menciptakan ketegangan antara petani dan pemerintah atau pengembang proyek terjadi, mengganggu ketertiban sosial dan perkembangan pertanian yang berkelanjutan Petani yang terkena dampak sering kali merasa tidak adil dan tidak dihargai oleh kebijakan penggusuran yang diterapkan. Konflik semacam ini dapat mengganggu ketertiban sosial dan menghambat perkembangan pembangunan yang berkelanjutan.
Dampak lingkungan atau aspek lingkungan juga perlu dipertimbangkan ketika membicarakan penggusuran lahan usaha tani. Lahan pertanian sering kali merupakan bagian penting dari ekosistem lokal dan menyediakan layanan ekosistem yang berharga. Penggusuran lahan dapat mengakibatkan hilangnya habitat bagi spesies lokal bila ada, erosi tanah, dan penurunan kualitas air. Penggusuran lahan usaha tani juga berdampak pada siklus air dan pola hujan. Tanah pertanian memiliki kemampuan yang signifikan untuk menyerap air hujan dan mengatur aliran air di lingkungan sekitarnya. Ketika lahan pertanian digusur, kemampuan ini berkurang, meningkatkan risiko banjir dan erosi tanah. Ini dapat berdampak pada ketahanan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat yang rentan terhadap bencana alam.
Selain itu, konversi lahan pertanian menjadi penggunaan non-pertanian juga dapat meningkatkan emisi gas rumah kaca dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah dan pengembang proyek untuk mempertimbangkan dampak lingkungan dari penggusuran lahan usaha tani dan menerapkan langkah-langkah mitigasi yang tepat.
“dampak lingkungan setelah terjadinya penggusuran di karenakan tanah penggusuran lebih tinggi dari tanah rumah-rumah warga sekitar menyebabkan air hujan yang turun menjadikanya banjir, bahkan airnya hingga masuk rumah warga sekitar” kata ibu tuti di kebon kopi, jumat (31/5/2024).
Pendekatan Holistik dalam Penanganan Dampak Penggusuran
Untuk mengatasi dampak penggusuran lahan usaha tani, diperlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Pemerintah atau pengembang proyek, dan masyarakat setempat harus bekerja sama untuk mencari solusi yang memenuhi kebutuhan semua pihak yang terlibat. Pertama-tama, penting bagi pemerintah untuk melakukan kajian dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan secara menyeluruh setelah melakukan penggusuran lahan. Langkah ini dapat membantu mengidentifikasi potensi dampak negatif dan mengembangkan strategi mitigasi yang efektif.
Kedua, kompensasi yang diberikan pemerintah dan pengemban proyek yang adil harus diberikan kepada petani yang terkena dampak penggusuran lahan. Kompensasi ini tidak hanya mencakup ganti rugi finansial, tetapi juga dukungan dalam bentuk pelatihan keterampilan baru atau bantuan untuk mendiversifikasi mata pencaharian terbarunya setelah penggusuran hal ini sangat membantu petani untuk mampu beradaptasi dengan perubahan tersebut.
Ketiga, partisipasi masyarakat lokal harus diprioritaskan dalam proses pengambilan keputusan terkait penggusuran lahan. Melibatkan petani dan masyarakat setempat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek dapat membantu memastikan bahwa kepentingan mereka dipertimbangkan secara serius, Hal ini meningkatkan rasa kepercayaan dan keterlibatan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan lebih mungkin diterima dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat, karena mereka merasa memiliki bagian dalam proses pembentukannya.
Kesadaran akan dampak lingkungan dari penggusuran lahan usaha tani harus mendorong pemerintah dan pengembang proyek untuk memperhitungkan konsekuensi jangka panjang dari kebijakan penggusuran yang telah dilakukan. Langkah-langkah mitigasi yang efektif harus diimplementasikan, termasuk upaya untuk mempertahankan kesuburan tanah, dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Hanya dengan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan, kita dapat meminimalkan dampak negatif penggusuran lahan usaha tani dan mencapai pembangunan yang berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Terakhir, penting bagi pemerintah dan pengembang proyek untuk mengadopsi prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dalam semua kegiatan mereka. Ini termasuk melindungi lahan pertanian yang produktif, mempromosikan praktik pertanian yang ramah lingkungan, dan menghormati hak-hak petani dan masyarakat setempat.
Dengan demikian dampak penggusuran lahan usaha tani tidak bisa diabaikan begitu saja. Dengan memahami konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terlibat, kita dapat mengembangkan solusi yang berkelanjutan dan inklusif bagi semua pihak yang terlibat. Dengan pendekatan yang holistik dan kerja sama antara pemerintah, pengembang proyek, dan masyarakat setempat, kita dapat meminimalkan dampak negatif penggusuran lahan usaha tani dan mempromosikan pembangunan yang berkelanjutan bagi semua. Dapat di simpulkan dampak penggusuran lahan usaha tani bukan hanya mengenai kehilangan mata pencaharian atau merugikan ekonomi petani, tetapi juga memiliki konsekuensi yang meluas ke lingkungan sekitarnya. Di Kampung Kebon Kopi, Gunung Sindur, dampak tersebut dirasakan secara langsung oleh masyarakat, seperti yang diungkapkan oleh Ibu Tuti, yang mengatakan bahwa penggusuran tanah telah meningkatkan risiko banjir bagi penduduk sekitar. Maka itu hal ini menunjukkan betapa pentingnya mempertimbangkan aspek lingkungan dalam kebijakan penggusuran lahan.