Oleh : I Made Teguh Jaya Prabawa Program Studi Ilmu Hukum dan Gusti Ngurah Adi Kusuma Wijaya Program Studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi, Universitas Pendidikan Ganesha
Sebagai bangsa yang memiliki keberagaman luar biasa, Indonesia merangkum nilai-nilai dan prinsip-prinsip mendasar dalam Pancasila. Pancasila, sebagai dasar negara, bukan hanya sekadar rangkaian kata, melainkan pandangan hidup yang mengakar dalam keberagaman dan keadilan. Salah satu aspek yang paling terasa dari keberadaan Pancasila adalah dalam pembentukan kebijakan hukum. Ideologi ini bukan hanya mengikat secara konstitusional, melainkan juga menjadi sumber inspirasi dan norma dasar bagi setiap langkah kebijakan hukum di Indonesia.
Pancasila, secara resmi dideklarasikan sebagai dasar negara Indonesia melalui Pembukaan UUD 1945. Kelima sila Pancasila, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, membentuk fondasi konstitusional yang mendasari segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan hukum.
- Ketuhanan Yang Maha Esa ; Landasan Etika dan Moral
Pertama dan terpenting dalam Pancasila adalah prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini tidak hanya menunjukkan keberagaman agama yang diakui dan dihormati di Indonesia, tetapi juga menjadi landasan moral dan etika dalam pembentukan kebijakan hukum. Nilai-nilai moral dan etika yang berkaitan dengan keyakinan pada Tuhan menjadi filter utama dalam menyusun regulasi yang adil dan bermartabat. Kehadiran etika agama membimbing proses perumusan dan pelaksanaan hukum, menciptakan kerangka kerja yang adil dan beradab.
Pentingnya prinsip ini terlihat dalam pembahasan regulasi-regulasi yang sensitif, seperti kebebasan beragama, hak-hak perempuan, dan isu-isu moral yang berkaitan dengan kepercayaan. Kebijakan hukum harus senantiasa mencerminkan nilai-nilai moral yang bersumber dari kepercayaan kepada Tuhan, sejalan dengan semangat Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab ; Perlindungan Hak Asasi Manusia
Sila Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menggarisbawahi pentingnya memperlakukan setiap individu dengan adil dan beradab. Dalam konteks kebijakan hukum, hal ini mencakup perlindungan hak asasi manusia (HAM) sebagai prioritas utama. Kebijakan hukum harus membela dan melindungi hak-hak dasar setiap warga negara tanpa memandang latar belakang agama, suku, jenis kelamin, atau status sosial.
Pancasila mendorong kebijakan yang berfokus pada pemberdayaan individu dan kelompok yang mungkin terpinggirkan atau rentan terhadap ketidakadilan. Misalnya, dalam kasus perlindungan hak perempuan atau hak minoritas, kebijakan hukum harus mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, memastikan setiap individu mendapatkan perlakuan setara dan mengakomodasi keberagaman dengan kebijakan yang inklusif.
- Persatuan Indonesia ; Toleransi dan Kolaborasi
Prinsip Persatuan Indonesia, tercermin dalam Sila Ketiga, menekankan pada pentingnya memelihara persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Dalam konteks kebijakan hukum, ini menandakan perlunya kolaborasi antarhukum, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap segala bentuk diskriminasi.
Dalam kerangka hukum, prinsip ini dapat terwujud dalam pembentukan hukum yang mengakui hak-hak setiap kelompok dan memberikan perlindungan terhadap diskriminasi. Misalnya, kebijakan yang mendukung hak-hak budaya dan keberagaman agama mencerminkan komitmen terhadap Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mencerminkan prinsip demokrasi sebagai dasar sistem pemerintahan Indonesia. Dalam pembentukan kebijakan hukum, prinsip ini menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Kebijakan hukum yang melibatkan masyarakat dalam proses perumusan dan evaluasi menciptakan hukum yang lebih responsif terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat. Partisipasi ini bukan hanya hak, tetapi juga tanggung jawab warga negara untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, membawa konsep distribusi kesejahteraan dan keadilan. Dalam kebijakan hukum, ini mencakup upaya untuk mengatasi ketidaksetaraan sosial, kemiskinan, dan ketidakadilan struktural. Kebijakan hukum harus dirancang untuk menciptakan masyarakat yang adil dan merata dalam distribusi kekayaan dan peluang.
Pancasila mendorong penerapan kebijakan yang mendukung keberlanjutan ekonomi, perlindungan sosial, dan pengentasan kemiskinan. Kebijakan hukum yang memprioritaskan keadilan sosial akan memberikan kontribusi positif dalam mencapai tu Sebagai mahasiswa program studi Ilmu Hukum, mempelajari Pancasila memiliki signifikansi yang mendalam dan mencakup berbagai aspek. Yang dimana seperti kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar hukum yang ada di Indonesia, penting rasanya jika saya sebagai mahasiswa prodi ilmu hukum untuk mempelajari dan memahami pancasila. Ada beberapa argumen saya yang mendukung bahwa pancasila penting untuk mahasiswa prodi ilmu hukum.
Pertama, pancasila merupakan Landasan Filosofis Hukum Indonesia, yang berarti bahwaPancasila merupakan landasan filosofis dari sistem hukum Indonesia. Pemahaman yang mendalam terhadap nilai-nilai Pancasila membantu mahasiswa Ilmu Hukum untuk memahami akar filosofis hukum yang diterapkan di negara ini. Sehingga, memahami Pancasila merupakan langkah awal yang penting dalam memahami dasar-dasar pemikiran hukum di Indonesia. Kedua Pancasila merupakan Pedoman dalam pengambilan keputusan hukum, dalam praktik hukum, seringkali mahasiswa dihadapkan pada situasi di mana mereka harus membuat keputusan yang memengaruhi kehidupan dan hak orang lain. Pancasila menjadi panduan yang kuat dalam proses pengambilan keputusan ini. Mahasiswa Ilmu Hukum perlu mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila agar keputusan yang diambil mencerminkan keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Ketiga dalam Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui secara universal sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Mahasiswa Ilmu Hukum perlu memahami bahwa hukum yang dibangun haruslah melindungi dan menghormati hak asasi setiap individu. Pemahaman ini memastikan bahwa mahasiswa dapat berkontribusi dalam pembentukan hukum yang mendukung perlindungan HAM.
Pancasila dalam Pendidikan Jasmani Kesehatan Rekreasi: Membangun Karakter dan Kesejahteraan Holistik Mahasiswa

Sebagai mahasiswa program studi Pendidikan Jasmani Kesehatan Rekreasi (PJKR), peran Pancasila dalam membentuk karakter, moral, dan etika profesional menjadi sangat signifikan. Pendidikan Jasmani tidak hanya berfokus pada pengembangan keterampilan fisik, tetapi juga bertujuan membentuk individu yang memiliki integritas moral, keterampilan kepemimpinan, dan kesadaran akan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam pandangan ini, Pancasila menjadi landasan filosofis yang memberikan pedoman moral dan etika untuk mahasiswa PJKR dalam menjalankan profesi mereka.
Landasan Filosofis dan Identitas Bangsa
Pancasila, sebagai ideologi negara, bukan hanya sebuah konsep retoris tetapi juga merupakan cermin dari identitas dan filosofi bangsa Indonesia. Dalam konteks PJKR, pemahaman terhadap Pancasila membantu mahasiswa untuk mengenali dan menginternalisasi nilai-nilai dasar yang mencerminkan semangat dan karakteristik masyarakat Indonesia. Ini bukan sekadar kewajiban akademis, melainkan sebuah langkah menuju pembentukan individu yang tercermin dalam nilai-nilai nasional.
- Memahami Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Konteks Kesehatan dan Rekreasi
Sila pertama Pancasila, “Ketuhanan Yang Maha Esa,” memberikan dasar moral dan spiritual dalam profesi PJKR. Mahasiswa PJKR perlu memahami bahwa kesehatan dan rekreasi tidak hanya berkaitan dengan dimensi fisik, tetapi juga memiliki dimensi spiritual. Pemahaman ini membantu mahasiswa untuk merancang program-program kesehatan dan rekreasi yang menghargai nilai-nilai spiritual dan moral dalam masyarakat.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam Pendidikan Jasmani
Sila kedua, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” mencerminkan pentingnya perlakuan yang adil terhadap setiap individu. Dalam konteks PJKR, ini mencakup pembelajaran yang memperhatikan keberagaman kemampuan dan potensi setiap peserta didik. Mahasiswa PJKR harus memahami bahwa pendidikan jasmani bukan hanya tentang pembinaan atlet atau individu yang berbakat, tetapi juga memberikan pelayanan yang adil kepada semua siswa, memastikan bahwa hak setiap individu dihormati dan potensinya diberdayakan.
- Persatuan Indonesia dalam Program Rekreasi:
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia,” menekankan kesatuan dalam keberagaman. Dalam merancang program rekreasi, mahasiswa PJKR perlu memahami dan mengakomodasi keberagaman budaya dan kegiatan rekreasi yang bersifat inklusif. Ini menciptakan ruang rekreasi yang mempromosikan persatuan dan memahami keberagaman sebagai kekayaan yang harus dilestarikan.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan:
Dalam prinsip keempat, Pancasila menekankan pada demokrasi dan partisipasi rakyat dalam pengambilan keputusan. Mahasiswa PJKR, sebagai calon pendidik dan pembina olahraga, perlu memahami bahwa keputusan terkait dengan program dan kegiatan harus melibatkan partisipasi dari berbagai pihak. Mempertimbangkan aspirasi, kebutuhan, dan harapan masyarakat adalah cerminan dari prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial dalam Konteks Kesehatan dan Pendidikan Jasmani:
Sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” memiliki dampak langsung pada peran mahasiswa PJKR dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan jasmani. Mahasiswa harus memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses yang adil dan merata terhadap layanan kesehatan.
Selain melihat dari sila-sila yang terdapat di Pancasila, sebagai mahasiswa program studi Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR), pemahaman terhadap Pancasila memiliki relevansi dan penting dalam berbagai aspek. Berikut adalah beberapa alasan mengapa mempelajari Pancasila memiliki signifikansi yang khusus bagi mahasiswa PJKR.
Pancasila, sebagai ideologi negara Indonesia, tidak hanya merupakan seperangkat prinsip dan nilai, melainkan juga menjadi panduan dalam setiap aspek kehidupan. Bagi mahasiswa program studi Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi (PJKR), keberadaan Pancasila memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan kesejahteraan holistik. Inilah mengapa integrasi nilai-nilai Pancasila dalam kurikulum PJKR bukanlah pilihan, melainkan suatu keharusan yang membawa dampak positif yang mendalam. Yang dimana pancasila sangat penting dalam prodi pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi.
Pertama, dalam Membentuk Karakter Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila
Pancasila, dengan kelima silanya, menciptakan fondasi karakter yang kokoh bagi mahasiswa PJKR. Dalam pendidikan jasmani, nilai-nilai seperti keadilan, kerjasama, dan persatuan yang tercakup dalam Pancasila menjadi landasan moral yang memandu interaksi sosial dan pembentukan kepribadian. Misalnya, dalam kegiatan olahraga, nilai fair play (bermain adil) mencerminkan prinsip-prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, membangun karakter peserta didik yang tidak hanya kompeten secara fisik tetapi juga moral.
Kedua, Kesadaran akan Kesehatan yang Berbasis Pancasila
Pancasila tidak hanya berbicara tentang keadilan sosial, tetapi juga mengajarkan pentingnya Kesehatan sebagai hak asasi manusia. Dalam pendidikan kesehatan, mahasiswa PJKR harus memahami bahwa nilai-nilai Pancasila mewajibkan mereka untuk menciptakan kesadaran akan pentingnya kesehatan di masyarakat. Prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa juga merangsang pemikiran holistik tentang kesehatan, mengintegrasikan dimensi spiritual dan moral sebagai bagian tak terpisahkan dari kesejahteraan manusia.
Ketiga, Pendidikan Jasmani Sebagai Sarana Penerapan Persatuan Indonesia
Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menjadi landasan untuk mengembangkan semangat persatuan dalam keberagaman. Mahasiswa PJKR, melalui pendidikan jasmani, dapat menciptakan lingkungan inklusif yang menghargai perbedaan dan membangun persatuan. Program olahraga dan kegiatan rekreasi harus mencerminkan keanekaragaman budaya dan keberagaman kemampuan fisik, memastikan setiap individu merasa diterima dan dihargai.
Keempat, Pembentukan Pemimpin Melalui Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Mahasiswa PJKR tidak hanya diajarkan untuk menjadi pengikut, melainkan juga pemimpin. Prinsip keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, mendorong partisipasi aktif dan pemikiran kritis. Dalam konteks pembinaan olahraga atau pengelolaan kegiatan rekreasi, mahasiswa diajak untuk melibatkan peserta secara demokratis, menjadikan kebijakan dan keputusan sebagai hasil musyawarah bersama.
Kelima, Pembinaan Rekreasi Sejalan dengan Keadilan Sosial.
Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menciptakan panggung untuk melibatkan mahasiswa PJKR dalam upaya redistribusi kesejahteraan. Program rekreasi yang diselenggarakan harus mencerminkan semangat keadilan sosial, memberikan kesempatan kepada semua lapisan masyarakat untuk menikmati dan berpartisipasi. Dengan demikian, setiap warga negara, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi, dapat merasakan manfaat dari kegiatan rekreasi.
Keenam, Menyadarkan Mahasiswa akan Tanggung Jawab Sosial.
Pendidikan jasmani kesehatan dan rekreasi tidak hanya sekadar menyediakan keterampilan fisik. Pancasila, dengan prinsip-prinsipnya, mendorong mahasiswa PJKR untuk menyadari tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat. Ini melibatkan pemahaman bahwa kemampuan yang diperoleh dalam bidang PJKR seharusnya tidak hanya untuk kepentingan diri sendiri, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Dalam kesimpulannya, integrasi Pancasila dalam pendidikan jasmani, kesehatan, dan rekreasi membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara fisik dan kesehatan, tetapi juga memiliki karakter moral dan etika sosial. Dengan membawa nilai-nilai Pancasila ke dalam praktek sehari-hari, mahasiswa PJKR dapat menjadi agen perubahan yang membangun masyarakat yang lebih adil, sehat, dan harmonis. Sebagai pilar utama, Pancasila bukan hanya menjadi ideologi negara tetapi juga menjadi inspirasi dalam membentuk mahasiswa PJKR menjadi individu yang holistik dan berkontribusi positif bagi bangsa dan negara.