Oleh : Rizka Amalia, Administrasi publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Laporan keuangan adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas(Yuliani &Agustini, 2016). Oleh karena itu, informasi yang dimuat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) harus sesuai dengan standar sehingga dapat memenuhi kebutuhan para pengguna. Slamet &Irmadiani (2022) menjelaskan bahwa LKPD adalahpernyataan entitaspelapor sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan selama satu periode atas pelaksanaan anggaran dan pendapatan daerah. UU No 71 Tahun 2010 menjelaskan bahwa kualitas keuangan pemerintah dapat terwujud jika laporan tersebut memenuhi unsur handal,relevan, dapat dipahami, dan memiliki kemampuan komparabilitas. Pengelolaan keuangan daerah yang diimplementasikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta efektif dan efisien, mampu menghasilkan laporan yang baik karena didukung dengan ketentuan dan bukti yang kuat (Defitri, 2018). Dengan demikian, diperlukan bagi suatu organisasi atau lembaga untuk mengetahui bagaimana efektivitas pengelolaan keuangan,sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dandapat meningkatkan akuntabilitas publik. Rahardjaet al., (2018) menjelaskanbahwa cara yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan adalah dengan memanfaatkan teknologi terkini.
Dalam websiteresmi BPKAD Surabaya dijelaskan bahwa aplikasi E-accountingadalah sistem aplikasi pelaporan keuangan perangkat daerah dan pemerintah Kota Surabaya. Penggunaan sistem informasi akuntansi berbasis onlinememudahkan para pihak internal dalam proses pengendalian, memudahkan proses koreksi jika terjadi kesalahan dalam pencatatan serta penyusunan laporan keuangan lebih efektif dan efisien. Selain itu, laporan keuangan pemerintahdaerahyang diterbitkan oleh pihak eksternal dapat diakses dengan mudah di Situs resmi pemerintah kota surabaya. BPKADKota Surabaya bertanggungjawab dalam pembuatan laporan keuangan tahunan yang disusun dari laporan keuangan 60 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah kota Surabaya. Dengan mengimplementasikan software E-accountingdinilai sangat membantu dalam proses penyusunan laporan keuangan BPKAD yang efektif dan efisien sesuai dengan Peraturan Pemerintah.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya telah menggunakan E-accounting sejak tahun 2015. Hal tesebut telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah serta Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 24Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 74/PMK.07/2016Tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Keuangan Daerah. Sebelumnya, BPKAD Kota Surabaya menggunakan aplikasi SAPA yaitu Sistem Administrasi Penatausahaan Anggaran dalam proses akuntansinya. E-accounting diberlakukan karena sistem penyusunan laporan keuangan pada tahun 2015 menggunakan dua basis yaitu basis kas dan akrual. Pada aplikasi SAPA hanya bisa diterapkan untuk penyusunan laporan dengan basis kas. Oleh karena itu, pemerintah Kota Surabaya membuat aplikasi keuangan, yaitu E-accounting yang pelaporannya bisa mencakup basis akrual.BPKAD Kota Surabaya telah mengimplementasikan E-accountingdalam kegiatan operasional sehari-hari. AplikasiE-accounting yang digunakan adalah versi website atau online yang bisa diakses pada laman eaccounting.surabaya.go.id. Dengan menggunakan website E-accounting, permasalahan seperti error dan kegagalan update dapat diatasi karena unit kerja tidak perlu melakukan pembaruan versi aplikasi secara manual. Perbaikan atau pemeliharaan aplikasi dilakukan oleh tim pusatIT di BPKAD Kota Surabayadan akan ter-updatesecara otomatis ke website.
Pengimplementasian menu-menu E-accounting di BPKAD Kota Surabaya sudah tidak bercampur dengan penggunaan aplikasi SAPA. Namun, bidang akuntansi pada BPKAD masih menggunakan aplikasi SAPA. Salah satunya aplikasi SAPA masih digunakan dalam menginput jurnal umum pemindahbukuan (overbooking) rekening potongan pada SP2D dan STS OPD. Dalam pelaksanaannya, menu-menu pada website E-accounting digunakan berdasarkan tugas dan fungsinya. Setiap bidang pada BPKAD Kota Surabaya memiliki aplikasi sendiri, seperti pada anggaran menggunakan E-budgeting, untuk penatausahaan menerapkan E-payment, dan bidang akuntansi menggunakan E-accounting. WebsiteE-accounting telah terintegrasi dengan sistem-sistem yang lain. Semua data baik dari anggaran dan penatausahaan akan muncul dalam E-accountingdandipergunakan untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Penerapan software E-accountingjuga digunakan oleh semua OPD Kota Surabaya. Dalam proses pelaksanaanya, software E-accountingtidak mudah digunakan oleh pegawai dalam pelaporan keuangan. Hal ini disebabkan karena tidak semua pegawai berlatar belakang akuntansi. Puspasari danPurnama (2018) menjelaskan bahwa teknologi informasi menentukan keberhasilan suatu sistem informasi, ketidakpahaman pengguna tentang sistem akan menyebabkan kegagalan internal dalam menggunakan teknologi informasi. Untuk mengoptimalkan penerapan software E-accounting, pihak Sub Bidang Akuntansi BPKAD selaku penyelia melakukan pendampingan pada setiap OPD dan beberapa kali diadakan pelatihan terkait penyusunan laporan keuangan oleh BPKAD SDM.Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa software E-accountingsudah berhasil diterapkan di BPKAD Kota Surabayasecara efektif dan efisien. Namun terdapat beberapa PPK dalam OPD yang tidak bisa menggunakan software E-accounting. Untuk mengatasi hal tersebut, BPKAD Kota Surabaya melakukan asistensi dan pelatihan.
Kesimpulanya yaitu Penggunaan software E-accounting bisa dikatakan efektif terhadap pelaporan keuangan karena dapat membantu BPKAD Kota Surabaya dalam menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel dan akurat. Penggunaan software E-accounting dirasa efektif dan efisien karena memudahkan pihak BPKAD Kota Surabaya dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara cepat, teliti, dan lebih akurat karena terintegrasi dengan sistem. Pelaksanaan pelaporan keuangan telah terlaksana secara menyeluruh dan tepat waktu. Laporan keuangan yang dihasilkan dengan menggunakan software E-accounting telah sesuai dengan standardan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Saran yang bisa saya berikan ialah perlu adanya program program pelatihan software E-Accounting sekalipun itu secara berkala untuk pegawai apalagi pada Sub Bidang Akuntansi serta PPK setiap OPD.