Oleh : Putu Ayu Diah Patrisia Maharani, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Pada era abad 21 ini pendidikan dipandang penting bagi masyarakat. Dengan adanya pendidikan membantu individu untuk bertumbuhkembang. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 1 bahwa setiap warga Negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Maka dari itu, tentunya pendidikan juga dapat diraih atau didapatkan untuk anak berkebutuhan khusus. Menurut Alfina dan Anwar (2020), anak berkebutuhan khusus berarti anak-anak yang memiliki keterbatasan yang ada di dalam diri mereka. Anak berkebutuhan khusus dapat diklasifikasikan, seperti tunadaksa, tunarungu, tunanetra, tunagrahita, tunalaras, autis, diseleksia, ADHD, dan sebagainya. Ada berbagai factor penyebab terjadinya anak berkebutuhan khusus seperti bawaan dari lahir ataupun dapat dari genetik orang tuanya. Pada setiap diri manusia memiliki karakteristik yang berbeda-beda, begitu pula pada anak berkebutuhan khusus. Karakter dapat dikatakan sebagai tabiat, akhlak, atau budi pekerti yang dimiliki pada setiap manusia. Sementara itu, karakteristik merupakan ciri khusus yang ada di setiap diri individu sehingga dapat membedakan individu tersebut dengan individu lainnya. Karakteristik anak berkebutuhan khusus adalah karakteristik khusus yang dimiliki oleh anak yang memiliki kelainan sehingga membedakan anak tersebut sengan anak normal lainnya.
Dengan adanya karakteristik yang berbeda-beda tentunya kita harus mengenali serta memahami karakteristik yang berbeda itu pada setiap anak berkebutuhan khusus. Dalam hal ini orang tua, calon pendidik, serta pendidik memiliki peranan yang sangat penting dalam memahami karakteristik serta memberikan pelayanan yang khusus kepada masing-masing anak berkebutuhan khusus. Maka dari itu, besar harapannya kita sebagai orang tua, calon pendidik, serta pendidik untuk memberikan pendidikan sehingga anak berkebutuahan khusus mencapai pemahaman dalam setiap pembelajaran secara maksimal yang dapat diterapkan sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing serta sesuai dengan kebutuhan pertumbuhan dan perkembangannya baik di sekolah ataupun di rumah. Tercantum dalam UU No. 20 tahun 2003 yaitu pendidikan khusus diberikan untuk anak-anak yang memiliki keterbatasan dalm hal sosial, fisik, atau mentalnya. Dalam hal ini berarti, perkembangan serta pertumbuhan anak berkebutuhan khusus sangat berpengaruh dalam pendidikan yang mereka dapatkan. Dengan adanya pendidikan yang khsuus bagi mereka tentunya dapat membantu mengembangkan pertumbuhan dan perkembangan anak khsusunya yang berusia dini. Pendidikan khusus ini diajarkan di Sekolah Luar Biasa (SLB), namun pendidikan khusus ini sangat susah untuk didapatkan di daerah yang terpencil.
Pada saat ini pendidikan anak berkebutuhan khusus dapat diraih dimana saja dengan pendidikan inklusi. Pendidikan Inklusi adalah salah satu program yang sangat penting untuk perkembangan serta pertumbuhan bagi anak berkebutuhan khusus. Fungsi dari pendidikan inklusi ini adalah untuk menyediakan sarana serta fasilitas yang sama dengan anak-anak pada umumnya. Guru atau pendidik menjadi hal yang sangat penting dalam pelaksanaan pendidikan inklusi ini. tentunya guru harus memiliki kesiapan yang matang dalam menerapkan pendidikan inklusi ini. Adapun kesiapan yang dimiliki guru dalam memberikan pelayanan kepada anak berkebutuhan khusus seperti kesiapan guru dalam merancang strategi pemmebalajaran yang diperuntukan untuk anak berkebutuhn khusus, penerimaan guru dalam mengajar anak berkebutuhan khusus, meningkatkan kemampuan professional dalam guru, mengadakan kerjasama baik itu guru reguler dan guru khusus, membuat instrumen penilaian pendidikan khusus, menyediakan fasilitas layanan khusus, dan memberikan bimbingan secara berkala guna meningkatkan perkembangan anak berkebutuhan khusus. Selain dari pihak guru serta orang tua, dukungan dari sekolah juga perlu dilakukan, mengingat banyaknya keperluan atau kesiapan guru dalam melaksanakan pendidikan inklusi ini agar berjalan dengan semaksimal mungkin meningkatkan kompetensi guru dalam mengajar. Sikap sabar serta positif juga harus dimiliki oleh seorang guru dalam mengajar anak berkebutuhan khusus, mengingat anak berkebutuhan khusus memiliki karakteristik yang berbeda-beda.
Kesiapan guru dengan pendidikan inklusi sangat penting, dengan adanya kesiapan dalam hal mental, sikap, emosi, seorang pendidikan nantinya akan berdedikasi kepada panggilan jiwa untuk mendidik anak-anak berkebutuhan khusus. Serta guru yang mampu bersikap positif serta sabar pada anak yang memiliki kebutuhan khusus dalam proses belajarnya. Sementara itu untuk kesiapan kognitif guru dapat mengikuti pelatihan yang tepat sehingga tahu bagaimana cara untuk menangani anak berkebutuhan khusus. Kesiapan berprilaku guru juga akan meningkatkan ke kreatifitasan mereka dalam menyusun kurikulum dan kegiatan belajar mengajar yang bisa diikuti oleh anak berkebutuhan khusus. Kesiapan guru merupakan kunci paling penting agar pendidikan inklusi dapat berjalan dengan efektif dan pendidikan di Indonesia juga merata dirasakan oleh semua warganya terutama anak berkebutuhan khusus. Mendapatkan pendidikan yang tepat dan sama seperti anak normal lainnya merupakan harapan pemerintah Indonesia bahwa setiap sekolah harus memberikan fasilitas tak terkecuali untuk anak berkebutuhan khusus. Menangani anak berkebutuhan khusus akan berbeda dengan menangani anak normal pada umumnya, oleh karena itu perlu adanya pelatihan dalam meningkatkan kemampuan guru untuk menangani anak berkebutuhan khusus. Dengan demikian besar harapan yang diberikan kepada guru agar lebih siap untuk melaksanakan pendidikan inklusi dan setiap anak juga dapat mengikuti kegiatan belajar di sekolah dengan baik, khususnya pada anak berkebutuhan khusus.