Oleh : Hilda Agita Cahyani Anam, Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha
Konseling merupakan proses bantuan yang diberikan oleh ahli profesional kepada individu melalui pertemuan tatap muka atau hubungan timbal balik antara keduanya, supaya konseli mempunyai kemampuan atau kecakapan melihat dan menemukan masalahnya serta mempunyai kemampuan memecahkan masalahnya sendiri. Konseling bertujuan untuk membantu konseli keluar dari masalah yang dialaminya dan membantu konseli untuk menemukan jati dirinya. Konseling bersifat kuratif atau penyembuhan, yang dimana dapat diartikan bahwa layanan konseling terjadi karena konseli sudah memiliki masalah, dan berusaha untuk menyembuhkannya. Di dalam proses konseling terdapat yang namanya konselor (orang yang memberikan bantuan) dan konseli (orang yang diberikan bantuan). Seorang konselor, dalam menjalankan proses konseling tidak hanya harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai, tetapi juga harus mampu membangun hubungan yang kuat dan saling mempercayai dengan konseli, agar proses konseling bisa terlaksana dengan baik dan konseli bisa keluar dari masalah yang dialaminya. Maka dari itu, konselor harus bisa menerapkan asas-asas yang ada di dalam konseling. Adapun asas tersebut yaitu : asas kerahasiaan, asas keterbukaan, asas kegiatan, asas kesukarelaan, asas kekinian, asas kemandirian, asas kedinamisan, asas keterpaduan, asas kenormatifan, asas keahlian, asas alih tangan kasus, dan asas tut wuri handayani. Asas-asas ini merupakan pedoman bagi konselor dalam melakukan proses konseling.
Tetapi pada nyata nya, masih banyak konseli yang takut untuk melakukan layanan bimbingan dan konseling karena kurang percaya pada konselor atau guru BK. Mereka takut untuk menceritakan masalahnya kepada konselor atau guru BK dikarenakan mereka takut apa yang mereka ceritakan disebarluaskan atau diketahui oleh orang lain diluar sana, padahal di dalam proses konseling terdapat asas kerahasiaan. Yang dimana asas ini berguna untuk membangun kepercayaan konseli, agar konseli percaya bahwa dalam melaksanakan tugasnya, konselor berpegang teguh pada asas ini.
Asas kerahasiaan merupakan segala data maupun informasi yang di dapat dari konseli yang wajib dijaga kerahasiaanya untuk menjaga kepercayaan dari konseli. Pemberian layanan dan pengentasan masalah akan berjalan lebih baik jika sudah mendapatkan kepercayaan dari konseli, sehingga konseli dapat lebih terbuka akan masalah-masalah yang dihadapinya. Maka dapat dikatakan bahwa tujuan dari menjaga asas kerahasian bagi seorang konselor atau guru BK adalah agar mempermudah konselor atau guru BK mendapatkan kepercayaan dari konseli. Di dalam proses layanan bimbingan dan konseling, konselor berkewajiban untuk menjaga semua data dan keterangan yang diberikan oleh konseli sehingga kerahasiaannya benar-benar terjamin.
Jika konselor mampu menerapkan asas kerahasiaan ini, maka dapat dipastikan konseli akan dengan sukarela dan terbuka menceritakan masalah yang dihadapinya. Maka dengan itu, proses layanan konseling akan berjalan dengan lancar sesuai tujuan. Tidak mudah membangun kepercayaan konseli, walaupun konseli tau bahwa dalam proses konseling tersebut terdapat asas kerahhasiaan. Maka dari itu, konselor harus bisa membangun hubungan yang baik dengan konseli, agar konseli bisa percaya kepada konselor.
Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa asas kerahasiaan merupakan merupakan segala data maupun informasi yang di dapat dari konseli yang wajib dijaga kerahasiaanya untuk menjaga kepercayaan dari konseli. Asas ini merupakan asas yang paling penting dalam pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling yang mana harus dipegang teguh oleh seorang konselor sesuai dengan kode etik yang ada, sehingga konselor dapat memperoleh kepercayaan dari konseli. Jika seorang konselor mampu mengimplementasikan asas kerahasiaan ini dan mampu membangun kepercayaan konseli, maka dapat dipastikan proses layanan bimbingan dan konseling akan berjalan lancar sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Masalah konseli pun akan cepat terselesaikan dikarenakan data dan informasi yang didapatkan sesuai dengan kenyataan yang ada.