Oleh : Pingky Kartika Dewi, Program Studi S1 Manajemen, Universitas Pendidikan Ganesha
Dalam proses pemerintahan suatu negara, konstitusi memegang peranan penting, sebagai landasan hukum tertinggi yang mengatur segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) merupakan konstitusi yang menjadi landasan utama penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat. Namun pemahaman terhadap Konstitusi sering kali dianggap penting hanya bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum dan politik. Padahal, sebagai generasi penerus bangsa, pelajar harus memahami dan menghayati nilai-nilai konstitusi sebagai pedoman hidup dalam berkontribusi membangun negara.
Pemahaman mendalam tentang konstitusi akan membantu mahasiswa mengembangkan kesadaran kewarganegaraan yang kuat. UUD 1945 tidak hanya berisi aturan-aturan kenegaraan, tetapi juga mencakup nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi bangsa Indonesia. Dengan memahami konstitusi, mahasiswa akan lebih menghayati makna Pancasila sebagai dasar negara, konsep Bhinneka Tunggal Ika, serta hak dan kewajiban sebagai warga negara. Hal ini akan mendorong mereka untuk menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab dan aktif dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.Selain itu, pengetahuan tentang konstitusi akan membekali mahasiswa dengan pemahaman yang lebih baik tentang sistem pemerintahan dan proses demokrasi di Indonesia. Mereka akan lebih memahami peran dan fungsi lembaga-lembaga negara, proses pembuatan kebijakan, serta mekanisme checks and balances dalam sistem pemerintahan. Dengan pemahaman ini, mahasiswa dapat berpartisipasi lebih aktif dan kritis dalam proses demokrasi, baik melalui pemilihan umum maupun dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Lebih jauh lagi, konstitusi dapat menjadi kompas moral bagi mahasiswa dalam menghadapi berbagai tantangan dan isu kontemporer. Di era globalisasi dan revolusi industri 4.0, mahasiswa sering dihadapkan pada dilema etis dan moral yang kompleks. Pemahaman yang kuat tentang nilai-nilai konstitusional dapat membantu mereka dalam mengambil keputusan dan bertindak sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan nasional. Misalnya, dalam menghadapi isu-isu seperti intoleransi, korupsi, atau pelanggaran HAM, mahasiswa dapat merujuk pada prinsip-prinsip yang tertuang dalam konstitusi sebagai landasan berpikir dan bertindak.Dalam konteks membangun bangsa, pemahaman konstitusi juga akan membantu mahasiswa mengidentifikasi area-area yang masih memerlukan perbaikan dan pengembangan. Dengan membandingkan realitas sosial dengan cita-cita yang tertuang dalam konstitusi, mahasiswa dapat menjadi agen perubahan yang efektif. Mereka dapat mengusulkan ide-ide inovatif, melakukan penelitian, atau terlibat dalam gerakan sosial yang sejalan dengan semangat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun, tantangan terbesar dalam menjadikan konstitusi sebagai panduan hidup mahasiswa adalah bagaimana mengubah persepsi bahwa konstitusi hanyalah dokumen formal yang kaku dan membosankan. Diperlukan pendekatan yang lebih dinamis dan relevan dalam mengajarkan konstitusi kepada mahasiswa. Misalnya, dengan mengintegrasikan studi kasus kontemporer, diskusi interaktif, atau simulasi sidang konstitusi dalam kurikulum pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi.Selain itu, peran dosen dan institusi pendidikan tinggi juga sangat penting dalam menumbuhkan minat dan kesadaran mahasiswa terhadap konstitusi. Mereka perlu menciptakan lingkungan akademik yang mendorong pemikiran kritis dan analisis mendalam terhadap isu-isu konstitusional. Kegiatan-kegiatan seperti debat konstitusi, lomba karya tulis, atau program magang di lembaga-lembaga negara dapat menjadi sarana yang efektif untuk memperdalam pemahaman mahasiswa tentang konstitusi.
Di sisi lain, mahasiswa sendiri perlu proaktif dalam mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai konstitusi. Mereka dapat bergabung dengan organisasi kemahasiswaan yang fokus pada isu-isu konstitusional, mengikuti seminar dan workshop terkait, atau bahkan menginisiasi gerakan-gerakan mahasiswa yang bertujuan untuk mempromosikan pemahaman konstitusi di kalangan anak muda.Lebih dari sekadar memahami, mahasiswa juga perlu mengembangkan kemampuan untuk menginterpretasikan dan mengaplikasikan prinsip-prinsip konstitusi dalam konteks kekinian. Ini termasuk kemampuan untuk menganalisis kebijakan publik dari perspektif konstitusional, mengidentifikasi potensi pelanggaran konstitusi dalam praktik pemerintahan, atau merumuskan solusi-solusi inovatif untuk masalah sosial yang sejalan dengan semangat konstitusi.
Pada akhirnya, menjadikan konstitusi sebagai panduan hidup bukanlah tentang menghafal pasal demi pasal, melainkan tentang menginternalisasi nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya. Ini adalah proses yang berkelanjutan dan membutuhkan komitmen jangka panjang, baik dari mahasiswa, institusi pendidikan, maupun masyarakat secara luas.Dengan menjadikan konstitusi sebagai panduan hidup, mahasiswa tidak hanya akan menjadi pribadi yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab, tetapi juga akan menjadi agen perubahan yang efektif dalam membangun bangsa. Mereka akan memiliki visi yang jelas tentang Indonesia yang dicita-citakan oleh para pendiri bangsa, sekaligus memiliki kemampuan untuk mewujudkan visi tersebut melalui kontribusi nyata dalam berbagai bidang kehidupan.Dalam menghadapi tantangan global dan dinamika sosial politik yang semakin kompleks, pemahaman yang mendalam tentang konstitusi akan menjadi bekal yang tak ternilai bagi mahasiswa. Ini akan membantu mereka tidak hanya dalam memahami akar permasalahan yang dihadapi bangsa, tetapi juga dalam merumuskan solusi yang holistik dan berkelanjutan.Dengan demikian, menjadikan konstitusi sebagai panduan hidup mahasiswa bukanlah sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan jika kita ingin membangun generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas dan terampil, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen yang kuat terhadap nilai-nilai kebangsaan. Inilah langkah penting menuju Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera sesuai dengan cita-cita yang tertuang dalam konstitusi kita.