Oleh : Ni Made Laksmi Devi Jayanti. P dan Ritchie Soedjono, Program Studi Kedokteran, Universitas Pendidikan Ganesha
Dinamika Realitas Etika Masa Kini
Etika secara garis besar merupakan ilmu mempelajari baik atau buruknya perbuatan dan perilaku manusia yang kemudian bisa dijadikan patokan. Indonesia, sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan tradisi, tidak terlepas dari keberagaman yang melibatkan berbagai aspek kehidupan masyarakatnya. Namun, di balik keindahan landskap yang majemuk ini, terdapat sebuah bayang-bayang yang semakin meluas — krisis etika. Etika sebagai landasan moral dan norma perilaku menjadi pondasi penting dalam membentuk karakter suatu bangsa. Namun, dengan berbagai perubahan zaman dan dinamika sosial, munculnya krisis etika menjadi sebuah realitas yang memerlukan perhatian serius. Contoh krisis etika yang masih meluas bisa dilihat dari maraknya korupsi, pencurian, bahkan pembunuhan yang ramai di negara ini, dan krisis etika tak hanya sampai disitu saja, krisis tersebut dapat menyebar bahkan ke salah satu pekerjaan yang dianggap mulia, yaitu tenaga kesehatan.
Profesi tenaga kesehatan merupakan salah satu bidang yang paling penting dalam masyarakat, di mana mereka memiliki tanggung jawab besar terhadap kesehatan dan kehidupan individu. Namun di era modern ini, masih ada saja krisis etika yang meruncing dalam praktik profesi tenaga kesehatan, ini dapat dilihat dari beberapa kasus, yaitu:
- Pelanggaran Privasi Pasien: Mengungkapkan informasi medis pasien tanpa izin atau tanpa alasan medis yang jelas, biasanya dilakukan pada platform media sosial
- Diskriminasi: Memberikan perlakuan yang tidak adil atau tidak setara terhadap pasien berdasarkan ras, agama, jenis kelamin, atau faktor-faktor lain yang tidak relevan dengan perawatan medis.
- Penyalahgunaan Wewenang: Penggunaan wewenang oleh tenaga medis untuk kepentingan pribadi atau keuntungan, seperti memberikan prioritas perawatan kepada keluarga atau teman tanpa mempertimbangkan kebutuhan medis pasien lainnya.
- Ketidakjelasan Informasi: Memberikan informasi yang tidak jelas atau menyesatkan kepada pasien, menyembunyikan fakta-fakta penting, atau memberikan informasi yang tidak benar, biasanya dilakukan dengan tujuan mencari keuntungan.
- Pengabaian Terhadap Otonomi Pasien: Tidak menghormati keputusan pasien atau tidak melibatkan pasien dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perawatan medis mereka.
- Pelanggaran Terhadap Batasan Etika Penelitian: Melanggar prinsip-prinsip etika dalam penelitian medis, seperti tidak mendapatkan persetujuan etis sebelum melakukan penelitian atau tidak melibatkan pasien dengan benar.
Pancasila dan Etika Dokter: Sebuah Keterkaitan yang Esensial
Era globalisasi dan digitalisasi yang menggerus etika terutama etika para dokter adalah sebuah kemunduran di tengah kemajuan peradaban. Di tengah dinamika kehidupan ini lah, pancasila harus berdiri tegak dalam diri setiap individu khususnya para dokter sebagai seseorang utusan tuhan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pancasila sebagai sebuah pedoman etika masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari layaknya sebuah kompas mata angin, menuntun ke arah yang dituju secara tepat. Penerapan pancasila dalam etika profesi merupakan keterikatan yang esensial dan krusial untuk memahami batasan dalam bertindak dan membentuk dokter yang berdedikasi, berempati, dan berintegritas tinggi.
- Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama yang menjadi landasan para dokter untuk mengingat tuhan selaku pencipta kehidupan sehingga dokter dalam bertindak selalu mengingat kehadiran Tuhan Yang Maha Esa. Implementasi sila pertama ini juga menuntun dokter dalam memahami batas-batas beretika, berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan kesehatan, serta berintegritas terhadap kode etik profesi sebagai bentuk menghargai setiap kehidupan.
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sila kedua pancasila ini memberikan penekanan terhadap etika para dokter untuk menghargai setiap individu, hak asasi manusia, serta martabat pasien dalam memberikan pelayanan kesehatan. Sila ini mendorong para dokter untuk dapat memberikan tindakan secara maksimal dengan berdasar pada rasa empati dan kemanusiaan tanpa mengklasifikasikan pasien dengan derajat sosial tertentu atau dengan melihat latar belakang yang tidak berhubungan dengan kondisi medis pasien. Setiap individu berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal tanpa diskriminasi.
- Persatuan Indonesia
Setiap profesi termasuk dokter diharapkan untuk dapat menjaga persatuan di Indonesia dengan menghindari tindakan-tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan. Maka dari itu, para dokter perlu untuk meneguhkan diri dalam mengamalkan sila ketiga pancasila ini dalam bertindak dan memberikan pelayanan kesehatan melalui kolaborasi bersama rekan-rekan sejawat. Para dokter diharapkan dapat menjaga etika baik di dunia nyata ataupun di dunia maya sehingga tidak menimbulkan keributan dan kerusuhan yang menyebabkan perpecahan. Dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan juga diharapkan tidak melakukan diskriminasi terhadap suku, agara, ras, ataupun golongan karena masyarakat Indonesia yang sangat beragam dan keberagaman ini harus dihargai dalam kehidupan sehari-hari.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila ke 4 Pancasila yang identik dengan musyawarah juga menjadi landasan etika para dokter. Melalui sila ini, dokter diharapkan dapat mengedepankan keterlibatan pasien maupun keluarga pasien dalam melaksanakan tindakan medis dalam mendapatkan persetujuan untuk melaksanakan suatu tindakan. Hal ini sangat krusial bagi dokter dan pasien karena akan menjadi jembatan komunikasi yang terbuka dan efektif sehingga tidak terjerumus ke dalam salah paham baik dari sisi dokter ataupun pasien.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila terakhir yang menitik beratkan keadilan ini mengingatkan dokter mengenai betapa krusialnya akses kesehatan yang adil dan merata bagi setiap warga negara tanpa dibatasi oleh status sosial, ekonomi, dan latar belakang yang tidak memiliki keterkaitan dengan ruang lingkup medis. Setiap warga negara dimanapun berada, berhak untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak.
Pancasila memainkan peran yang krusial dalam membentuk etika dokter. Pancasila berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa haruslah berdiri kokoh dalam setiap diri individu terutama para dokter dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kolaborasi yang cemerlang antara nilai-nilai luhur Pancasila dengan dedikasi tinggi para dokter di Indonesia melahirkan tatanan kesehatan yang gemilang berlandaskan kemanusiaan.