Oleh : Hana Valentine, Prodi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha
Besaran angka perceraian di Indonesia meningkat tajam dan terus bertambah dari tahun ke tahun, salah satu faktor yang mempengaruhinya ialah pernikahan di usia muda. Penyebab terjadinya hal ini ialah minimnya pemahaman pasangan yang berusia muda dalam menghadapi ujian-ujian serta konflik yang terjadi, sehingga timbulnya banyak resiko sebagai hasil konsekuensi dari ketidaktercapaian kematangan secara menyeluruh oleh calon suami isteri maupun suami istri. Alhasil pasangan yang masih muda tidak jarang mengalami kegagalan dalam pernikahan yang berakhir menimbulkan perceraian dalam hubungan mereka. Pernikahan yang dilakukan dalam usia muda kerap kali menimbulkan berbagai permasalahan dalam menjalin rumah tangga, hal ini sering terjadi dikarenakan belum melakukan persiapan yang matang baik secara fisik, psikis, sosial, emosional, dan biologis. Munculnya permasalahan – permasalahan tersebut diduga kuat terjadi sebagai dampak usia yang masih relatif muda. Untuk mengatasi hal tersebut, dibutuhkan peran pelayanan konseling pernikahan bagi pasangan suami dan istri, di mana konseling pernikahan berperan mendampingi pasangan – pasangan muda untuk menjalani kehidupan rumah tangganya.
Setiap pasangan yang telah menjadi suatu keluarga seringkali mengalami berbagai permasalahan yang pada akhirnya menjadikan keluarga tersebut retak dan bahkan bercerai. Pernikahan di usia muda tidak jarang menimbulkan perceraian karena kerap kali tidak menguntungkan dari segi kematangan mental pasangan, oleh sebab itu pernikahan muda memunculkan permasalahan yang pelik dalam hubungan berumahtangga. Banyaknya pasangan yang menikah di usia muda belum siap melakukan tanggung jawab tersebut sehingga mengalami kendala yang dapat berujung pada perilaku agresif, kekerasan dalam rumah tangga, stress, depresi bahkan bisa berujung pada perceraian.
Konseling pernikahan (marriage counseling) adalah upaya membantu pasangan calon suami istri atau suami istri oleh seorang profesional yakni konselor, untuk mengurangi gangguan keharmonisan dalam rumah tangga dengan cara membimbing pasangan agar dapat berkembang dan mampu memecahkan masalah yang dihadapinya melalui cara-cara yang saling menghargai, toleransi, dengan komunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi berkeluarga, perkembangan, kemandirian, dan kesejahteraan seluruh anggota keluarga. Konseling pernikahan kerap kali dihindari oleh pasangan – pasangan muda yang kerap kali mengalami permasalahan dalam pernikahan mereka, padahal konseling pernikahan merupakan alternatif yang efektif untuk membantu pasangan dalam menyelesaikan permasalahan mereka. Konseling pernikahan ialah bentuk prosedur pelatihan berbasis pengetahuan dan keterampilan yang menyediakan beragam informasi mengenai pernikahan yang dapat bermanfaat untuk mempertahankan dan meningkatkan hubungan pasangan yang akan menikah atau yang sudah menikah. Konseling pernikahan dirancang menjadi suatu sistem dengan berbagai komponen dari aspek-aspek konseling yang diidentifikasi secara jelas dan diorganisasikan ke dalam suatu susunan yang dapat meningkatkan keefektifan dan keefesienan suatu pelayanan.
Pada dasarnya, konseling pernikahan merupakan alat perantara untuk memberikan solusi atas masalah yang terjadi di rumah tangga. Sehingga dengan adanya konseling pernikahan, para konseli berharap permasalahan yang terjadi di rumah tangga dapat teratasi dan tidak berujung perceraian. Layanan konseling pernikahan, memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Perencanaan Keluarga yang Lebih Matang
Konseling pernikahan memberikan informasi kepada klien mengenai cara menjalin rumah tangga yang baik dan benar sehingga dapat membantu klien untuk menyusun perencanaan keluarga yang lebih matang.
- Mempererat Hubungan
Dengan mengikuti konseling pernikahan, konselor dapat mengidentifikasi permaalahan yang membuat hubungan menjadi renggang, sehingga memicu kembali rasa keterikatan antara satu dengan yang lain.
- Mengatasi Masalah Seksual dalam Pernikahan
Konseling pernikahan membantu pasangan untuk menemukan dan mengatasi berbagai masalah fisik dan emosional yang dapat mengganggu hubungan seksual. Sehingga pasangan dapat mengatasi masalah seksual dalam pernikahan seperti disfungsi ereksi, libido rendah, atau riwayat pelecehan.
- Memberi Dukungan dalam Kasus KDRT
Konseling pernikahan mengambil peran sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Akan tetapi konseling pernikahan hanya bisa mengatasi permasalahan KDRT ringan saja, sehingga jika kekerasan telah meningkat hingga membuat fisik, mental, dan nyawa korban terancam, konseling pernikahan saja tidak cukup.