OLEH : LINA ROHMAH QOMALA DEWI, UIN RADEN INTAN LAMPUNG
Korupsi di negeri ini seperti penyakit menahun yang tak kunjung sembuh. Setiap tahun, daftar pelaku korupsi terus bertambah dari pejabat paling bawah hingga pejabat paling tinggi, dari anggota legislatif hingga aparat hukum. Ironisnya, semua pelaku itu mengaku beriman, memiliki akal, berpendidikan, dan menghafal Pancasila. Namun, ketika godaan amplop datang, nilai-nilai luhur yang seharusnya menjadi pedoman hidup seolah lenyap begitu saja.
Fenomena ini menandakan satu hal: bangsa ini bukan krisis aturan, tetapi krisis moral. Pancasila yang seharusnya menjadi kompas etika, kini hanya menjadi simbol di dinding sekolah atau teks dalam upacara kenegaraan. Banyak pejabat dan yang hafal bunyinya, tapi lupa maknanya. Di ruang-ruang kekuasaan, sila-sila Pancasila tak lagi dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan, melainkan hiasan ucapan untuk menutupi kepentingan pribadi.
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, semestinya menumbuhkan rasa takut berbuat curang, karena tau tuhan itu maha melihat. Namun nyatanya, banyak yang rajin beribadah tapi tetap pandai bermain anggaran. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dikorbankan ketika hak rakyat kecil dirampas oleh proyek-proyek korup. Persatuan Indonesia retak oleh politik uang yang menanamkan budaya pragmatis: siapa bayar, dia menang. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan kehilangan makna ketika kebijakan ditentukan bukan oleh nurani, tapi oleh amplop. Dan akhirnya, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia hanyalah slogan ketika ketimpangan terus melebar akibat kejahatan korupsi.
Lebih menyedihkan lagi, budaya “amplop” bukan hanya milik para pejabat. Di tingkat masyarakat pun, praktik gratifikasi kecil-kecilan dianggap biasa. Dari urusan administrasi hingga proyek sekolah, dari pemilu hingga pelayanan publik, “uang pelicin” menjadi rahasia umum. Dalam situasi ini, kita seolah terbiasa menutup mata terhadap pelanggaran moral asal ada keuntungan yang bisa dibagi.Padahal, korupsi bukan hanya soal hukum, tetapi soal nurani. Jika hukum hanya menghukum, maka Pancasila seharusnya menuntun. Menegakkan nilai-nilai Pancasila berarti menanamkan kembali kesadaran bahwa kejujuran adalah bentuk tertinggi dari pengabdian pada Tuhan dan bangsa. Pendidikan moral tidak boleh berhenti pada hafalan sila-sila, tetapi harus membentuk karakter yang berani berkata “tidak” pada ketidakjujuran.
Keteladanan juga menjadi kunci. Pemimpin yang hidup sederhana, jujur, dan berintegritas akan menjadi contoh yang jauh lebih efektif daripada seribu pidato tentang antikorupsi. Generasi muda perlu disuguhkan bukan hanya prestasi akademik, tetapi juga kisah tentang integritas dan tanggung jawab.Bangsa yang melupakan nilai-nilainya sendiri akan kehilangan arah. Jika Pancasila terus dibiarkan hanya sebagai simbol, dan amplop menjadi budaya, maka masa depan Indonesia akan suram. Sudah saatnya kita kembali bertanya pada diri sendiri: mau sampai kapan kita mengorbankan moral bangsa demi kepentingan sesaat?
Menghidupkan kembali Pancasila bukan nostalgia masa lalu, tetapi kebutuhan mendesak di masa kini. Saat amplop lebih dihargai daripada kejujuran, di situlah moral bangsa benar-benar dipertaruhkan.




