Oleh: Kadek Bayu Adi Artawan, Prodi Ilmu Keolahragaan, Universitas Pendidikan Ganesha
Ketimpangan ekonomi masih menjadi salah satu tantangan terbesar Indonesia dalam dua dekade terakhir. Meski pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren positif, distribusi kesejahteraan masih belum merata. Kota-kota besar tumbuh pesat, sementara masyarakat di daerah tertinggal dan kelompok pekerja berpendapatan rendah masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Di tengah derasnya arus digitalisasi dan ekonomi pasar bebas, kesenjangan justru semakin terlihat: kelompok yang memiliki akses terhadap teknologi, pendidikan, dan modal mampu melaju lebih cepat, sedangkan sebagian masyarakat lainnya tertinggal jauh.
Kondisi ini tidak hanya berdampak pada ekonomi, tetapi juga menimbulkan kecemburuan sosial, melemahkan rasa persatuan, dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap keadilan negara. Untuk itu, diperlukan strategi kebijakan yang tidak sekadar bersifat teknokratis, tetapi berakar pada nilai-nilai dasar bangsa—Pancasila.
A. Identifikasi Permasalahan Aktual
Permasalahan ketimpangan sosial-ekonomi di Indonesia dapat dilihat dari beberapa aspek utama:
1. Keterbatasan akses terhadap peluang ekonomi
Banyak masyarakat di daerah pedesaan dan pekerja sektor informal tidak memiliki akses modal, pelatihan, atau teknologi untuk meningkatkan produktivitas mereka.
2. Dominasi ekonomi individualistik
Masyarakat perkotaan cenderung berorientasi pada persaingan, sehingga semangat gotong royong dalam bidang ekonomi melemah. Padahal, model ekonomi kolaboratif dapat meningkatkan peluang bagi kelompok rentan.
3. Rendahnya pelibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan ekonomi
Kebijakan publik sering kali dirancang dari atas (top-down), tanpa memberi ruang bagi komunitas lokal untuk menyampaikan aspirasi atau ikut terlibat dalam implementasinya.
4. Sektor informal yang semakin besar namun tidak terlindungi
Ojek online, pedagang kecil, hingga pekerja lepas menjadi tulang punggung ekonomi baru, tetapi mereka masih menghadapi risiko sosial tinggi seperti ketiadaan jaminan kesehatan, jaminan hari tua, maupun perlindungan hukum.
Permasalahan ini menunjukkan perlunya pendekatan baru yang tidak hanya menekankan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pemerataan—melalui penguatan solidaritas, partisipasi publik, dan keadilan sosial.
B. Keterkaitan dengan Nilai-Nilai Pancasila
Solusi terhadap ketimpangan sosial-ekonomi dapat dirumuskan dari nilai-nilai luhur Pancasila:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Mengajarkan bahwa setiap manusia memiliki martabat dan hak untuk hidup layak. Ini menjadi landasan moral bahwa negara wajib memastikan semua warga mendapat kesempatan ekonomi yang adil.
2. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Mendorong kebijakan anti-eksploitasi dan pro-keadilan sosial, terutama bagi kelompok pekerja rentan, agar mereka mendapatkan perlindungan yang sama dengan pekerja sektor formal.
3. Sila Persatuan Indonesia
Mengingatkan agar pembangunan ekonomi tidak memecah belah masyarakat. Program ekonomi harus menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, dan integrasi nasional.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mengandung makna bahwa masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan kehidupan ekonomi mereka, termasuk pekerja informal dan komunitas lokal.
5. Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Menjadi pilar utama dalam menanggulangi ketimpangan. Keadilan sosial bukan berarti semua mendapat hasil yang sama, melainkan semua mendapat kesempatan dan perlindungan yang setara untuk meningkatkan kesejahteraan.
Dengan demikian, Pancasila bukan hanya pedoman moral, tetapi juga dapat menjadi fondasi kebijakan publik yang berorientasi pada pemerataan ekonomi.
C. Usulan Kebijakan Publik: Program Ekonomi Kolaboratif Berbasis Komunitas
Untuk mengatasi ketimpangan, penulis mengusulkan kebijakan nasional berupa Program Ekonomi Kolaboratif Berbasis Komunitas (PEKOM). Program ini didasarkan pada prinsip gotong royong, partisipasi publik, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
1. Pendirian Pusat Kolaborasi Ekonomi Lokal (Local Economic Hub)
Setiap kabupaten/kota didorong membangun pusat kegiatan ekonomi yang bertugas menyediakan:
* Pelatihan keterampilan digital dan kewirausahaan,
* Akses jaringan pemasaran produk UMKM,
* Konsultasi permodalan dan pendampingan bisnis,
* Ruang kerja bersama (co-working space) yang dapat digunakan pekerja lepas dan UMKM secara gratis atau berbiaya sangat rendah.
Model ini akan membantu masyarakat kecil masuk ke ekosistem ekonomi modern.
2. Skema Jaminan Sosial Terintegrasi untuk Pekerja Informal
PEKOM mewajibkan pemerintah daerah memfasilitasi pendaftaran pekerja informal ke BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dengan:
* Skema iuran ringan berbasis subsidi silang,
* Insentif bagi platform digital yang mendaftarkan mitranya,
* Perlindungan minimal seperti jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua.
Ini bentuk penerapan sila kemanusiaan dan keadilan sosial.
3. Insentif untuk Ekonomi Gotong Royong
Pemerintah dapat memberikan insentif pajak atau hibah kepada komunitas yang mengembangkan:
* Koperasi digital,
* Bank sampah,
* Pertanian urban berbasis komunitas,
* Program usaha bersama (joint venture) berbasis kampung.
Model ini memperkuat sila persatuan dan semangat gotong royong dalam ekonomi.
4. Forum Musyawarah Ekonomi Warga
Setiap desa/kelurahan menyelenggarakan forum bulanan untuk:
* Merumuskan kebutuhan ekonomi masyarakat,
* Menilai efektivitas program PEKOM,
* Mengusulkan kegiatan baru berbasis aspirasi masyarakat.
Ini mewujudkan sila keempat dalam praktik nyata: kebijakan ekonomi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
D. Dampak dan Harapan
Jika kebijakan PEKOM diterapkan, beberapa dampak positif dapat diharapkan:
1. Peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil
Akses pelatihan, teknologi, dan perlindungan sosial akan meningkatkan pendapatan dan kualitas hidup pekerja informal, pelaku UMKM, dan masyarakat desa.
2. Penguatan solidaritas sosial
Program berbasis komunitas menumbuhkan kembali semangat gotong royong yang selama ini mulai melemah akibat budaya individualistik.
3. Menurunnya ketimpangan ekonomi antarwilayah
Daerah yang tertinggal akan memiliki fasilitas kerja dan dukungan ekonomi yang mirip dengan kota besar.
4. Terbentuknya budaya ekonomi inklusif
Ketika masyarakat merasa dilibatkan, mereka akan mendukung kebijakan pemerintah dan lebih percaya terhadap institusi negara.
Harapannya, program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga perubahan budaya ekonomi nasional: dari ekonomi yang berorientasi pada persaingan menuju ekonomi yang menekankan kolaborasi, solidaritas, dan keadilan sosial.
Dengan menjadikan Pancasila sebagai dasar perumusan kebijakan, Indonesia dapat mewujudkan pembangunan yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga berkeadilan, beradab, dan berpihak kepada seluruh rakyat. Program seperti PEKOM dapat menjadi langkah konkret menuju cita-cita besar bangsa: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.




