MEMBANGUN KEMAMPUAN GURU INKLUSIF GUNA MENGHADAPI PESERTA DIDIK BERKEBUTUHAN KHUSUS DI ERA MODERN

Oleh: Gusti Ayu Nyoman Nila Mahawati, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendididkan Ganesha

Pendidikan inklusif merupakan sebuah sistem pendidikan yang bertujuan untuk memberikan sebuah wadah atau kesempatan untuk belajar secara bersama-sama bagi mereka para anak yang memiki keterbutuhan khusus tanpa menghiraukan kondisi yang dimilikinya. Dalam dunia yang modern ini tidak dipungkiri pendidikan inklusif sangat penting adanya demi memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama dalam proses belajar mengajar. Oleh karena itu sangat penting bagi para calon tenaga pendidik memahami konsep pendidikan inklusif demi memastikan bahwa semua calon peserta didik, termasuk anak dengan kebutuhan khusus dapat menerima pendidikan yang sama, layak dan juga setara. Di dalam proses pembelajaran anak berkebutuhan khusus peserta didik tentu memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, dimana akan ditemukan peserta didik yang lamban dan juga cepat dalam memahami materi pembelajaran yang diberikan oleh seorang tenaga pendidik. Hal ini tentu memerlukan perhatian khusus dibandingkan dengan anak-anak normal lainnya.

Adapun beberapa jenis peserta didik dengan kebutuhan khusus diantaranya, anak dengan gangguan penglihatan (tunanetra) yang dimana anak dengan kekurangan ini memiliki hambatan perkembangan kognitif, motorik, mobilitas dan juga sosial sehingga dapat menghambat tingkat kecerdasan anak yang berbeda dengan anak pada umumnya. Selanjutnya ada anak dengan gangguan pendengaran (tunarungu) dimana anak dengan kekurangan ini memiliki hambatan dalam memproses informasi, kesulitan menyampaikan informasi sehingga berdampak pada prestasi akademis yang buruk dibandingkan anak umum lainnya, yang dimana diperkirakan kecerdasaran anak tunarungu sama dengan anak normal, yaitu tinggi, sedang dan rendah. Lalu ada anak dengan disabilitas intelektual yang merupakan kondisi dimana seorang anak membatasi kecerdasan dan mengganggu kemampuan yang diperlukan untuk hidup mandiri. Anak dengan kebutuhan ini membutuhkan bantuan dari orang lain sepanjang hidup mereka, hal ini tentu mempengaruhi kemampuan mental, kecerdasan, pembelajaran dan keterampilan hidup sehari – sehari. Keterbatasan ini disebabkan oleh berbagai faktor antara lain genetika (pewarisan), Infeksi, teratogen, kondisi medis, kecelakaan dan paparan racun. Selanjutnya anak dengan hambatan fisik dan motorik merupakan anak yang memiliki keterbatasan fungsi gerak dan motorik halus, yang dimana hambatan ini disebabkan oleh kelainan sumsum tulang (spina bifida), kelainan tonus otot, virus polio, kelahiran prematur, gangguan pengelihatan dan keterlambatan perkembangan kognitf. Selanjutnya ada anak dengan gangguan emosi dan perilaku yang dimana anak sering menunjukkan perilaku yang berbeda atau lebih ekstrem dari anak lainnya sehingga bertentangan dengan norma sosial dan juga budaya. Lalu ada anak autis dimana anak yang mengalami gangguan perkembangan pada otak dan saraf yang mempengaruhi kemampuan komunikasi, interaksi dan juga perilaku. Adapun ciri – ciri yang dimiliki anak autisme diantaranya kurangnya responsif atau tidak tanggap lalu sulitnya berbicara, menulis, membaca dan memahami bahasa isyarat. Selanjutnya anak dengan kesulitan belajar bisa dilihat dari kondisi siswa saat proses belajar berlangsung yang dimana ditandai dengan adanya hambatan-hambatan untuk mencapai hasil belajar. Terakhir yaitu anak berbakat, anak berbakat adalah anak yang memiliki kemampuan dan kecerdasan di atas rata-rata serta memiliki potensi untuk mencapai presetasi yang unggul. Anak berbakat juga disebut dengan istilah gifted, talented, bright, superior dan genius.

Dari jenis – jenis anak berkebutuhan khusus yang disebutkan diatas kita dapat mempertanyakan mengapa guru bisa dikatakan sangat penting perannya disini. Hal ini dikarenakan secara faktual bahwa pemegang komponen terpenting dalam sekolah inklusif adalah seorang guru. Guru adalah orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan semua peserta didiknya yang bertugas membimbing dan membina semua peserta didik. Seorang guru merupakan orang yang memiliki ilmu, yang mampu menangkap hakikat sesuatu, orang yang mampu menjelaskan hakikat dalam pengetahuan yang diajarkannya kepada para siswa. Guru diharuskan memiliki ilmu yang cukup yang diguanakan untuk proses belajar mengajar kepada peserta didiknya, dimana profesi guru menuntut seseorang untuk kreatif sehingga peserta didik yang diajarkannya akan lebih mudah memahami pelajaran yang disampaikan. Mengenai topik yang dibahas menurut Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, peserta didik berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami keterbatasan atau keluarbiasaan baik fisik, mental-intelektual, sosial, maupun emosional yang berpengaruh secara signifikan dalam proses pertumbuhan dan perkembangannya dibandingkan dengan anak-anak lain seusianya.

Para profesional juga menekankan pentingnya membuat lingkungan belajar yang adil dan juga menyeluruh karena diketahui bahwa pendidikan inklusif tidak hanya mengenai mengakomodasikan anak berkebutuhan khusus akan tetapi menciptakan lingkungan belajar yang tetap mendukung keberagaman dan inklusi untuk semua siswa di dalamnya, maka dari itu pentingnya menanamkan sebuah pemahaman kepada calon tenaga pendidik mengenai inklusi itu sendiri yang merupakan langkah awal menuju sistem pendidikan yang inklusif dan responsif kepada para siswanya kelak. Menurut data Kemendikbudristek yang menyatakan bahwa banyaknya sekolah di Indonesia yang belum menerapkan sistem pendidikan inklusi, yang dimana ini tentu menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi para calon tenaga pendidik yang harus dipersiapkan lebih awal untuk memenuhi berbagai bentuk kebutuhan siswa yang akan mereka didik di kelas nanti, maka solusi yang ditemukan yaitu alangkah baiknya materi dari pendidikan inklusif ini dimasukan ke dalam kurikulum pelatihan guru. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap calon guru memiliki keterampilan yang cukup untuk mendukung berbagai kebutuhan siswa termasuk untuk calon peserta didik yang berkebutuhan khusus.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *