Oleh: Ni Ketut Okta Mariyanti, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Indonesia adalah negara yang tidak terlalu berpengalaman atas berdemokrasi, selalu ada “eksperimen” yang sering naik turun, sehingga sangat bergantung pada kesabaran semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Demokratisasi rakyat merupakan sebuah proses panjang yang sangat melelahkan, sehingga diperlukan kegiatan yang mempercepat demokratisasi rakyat Indonesia, salah satunya adalah bidang pendidikan. Pendidikan kewarganegaraan merupakan salah satu cara yang tepat untuk melaksanakan cita-cita yang diharapkan dari negara.
Pendidikan kewarganegaraan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap pemahaman mahasiswa tentang demokrasi. Melalui pendidikan ini, mahasiswa diberikan pemahaman yang mendalam tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, prinsip-prinsip demokrasi, serta nilai-nilai fundamental yang menjadi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Pendidikan kewarganegaraan yang baik di kampus akan membantu memperluas wawasan mahasiswa tentang isu-isu sosial dan politik yang berkaitan dengan masa lalu, masa sekarang, dan masa depan. Mahasiswa akan memiliki kesempatan untuk menggali berbagai sudut pandang dan pendapat yang beragam, serta mengembangkan kemampuan analitis dan pemikiran kritis yang penting dalam memahami kompleksitas dunia saat ini. Secara keseluruhan, peningkatan pendidikan kewarganegaraan di lingkungan kampus merupakan langkah yang sangat penting untuk membentuk generasi mahasiswa yang memiliki komitmen terhadap nilai-nilai kewarganegaraan, pemahaman yang mendalam tentang demokrasi, dan kemampuan untuk menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.
Dengan adanya sistem politik yang sehat dan demokratis di perguruan tinggi, mahasiswa akan menjadi pemimpin masa depan yang memiliki integritas, bertanggung jawab, dan mampu membawa perubahan yang signifikan bagi negara dan bangsa. Karena Pancasila sebagai dasar negara, dan demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang di anut mengharuskan adanya pemahaman yang mendalam dari setiap warga negara, terutama generasi muda yang merupakan penerus bangsa. Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk mengedepankan konsep status kebangsaan dan dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menciptakan generasi muda yang mampu menjaga keutuhan dan persatuan bangsa.
Demokrasi bukanlah bentuk pemerintahan atau sistem politik terbaik, namun tidak ada sistem yang lebih baik dari ini. Sistem politik suatu negara berkaitan dengan dua hal, yakni institusi (struktur) dan perilaku (budaya). Oleh karena itu, jika kita ingin membangun masyarakat demokratis, kita perlu menciptakan keselarasan antara struktur demokrasi dan budaya demokrasi. Demokrasi tidak hanya memerlukan lembaga, undang-undang, peraturan dan lembaga lainnya, namun demokrasi juga membutuhkan sikap dan tindakan masyarakat untuk menjaga nilai-nilai luhurnya. Pendidikan kewarganegaraan merupakan upaya demokratisasi suatu negara dan tidak dapat dinegosiasikan atau ditunda oleh siapapun. Negara yang berkomitmen secara demokratis seperti Indonesia tidak dapat mengabaikan hal ini dengan melakukan upaya sistematis dan konseptual untuk mengintegrasikan pendidikan kewarganegaraan ke dalam konteks pembangunan. Dapat dilihat juga bahwa tujuan pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah untuk mempelajari isi tugas dan hak agar mahasiswa dapat secara harmonis memenuhinya dalam tataran kehidupan demokrasi di Indonesia. Tujuan mempelajari materi Demokrasi Indonesia adalah agar mahasiswa memahami hakikat, makna, dan praktik demokrasi Indonesia sebagai alat untuk memakmurkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan pemerintahan yang adil.
Tingkah laku mahasiswa yang mencerminkan karakter dan moral yang terbentuk melalui pendidikan kewarganegaraan juga meliputi penerimaan nilai-nilai kewarganegaraan seperti toleransi, saling menghormati, keadilan, dan kebebasan berpendapat. Pendidikan kewarganegaraan mendorong mahasiswa untuk menghargai perbedaan, menghormati hak-hak individu, dan berkomunikasi dengan efektif dengan orang-orang yang memiliki pandangan berbeda. Hal ini membantu membentuk mahasiswa yang memiliki sikap terbuka, menghargai keberagaman, dan mampu berinteraksi dengan masyarakat yang beragam. Ketika jiwa demokrasi dan nasionalisme telah mereka miliki, maka rasa cinta terhadap bangsa dan semangat melakukan perjuangan untuk bangsa ini akan kuat dan besar. Meskipun banyak pihak yang menganggap bahwa pendidikan pancasila dan kewarganegaraan yang diajarkan pada proses pembelajaran itu terkesan monoton dan tidak penting, namun anggapan itu muncul dikarenakan pemberian bahan ajar pendidikan kewarganegaraan yang diberikan kepada pelajar tingkat rendah sampai tingkat mahasiswa sama, hanya terhenti sampai sejarah, pengertian, dan aspek aspek tertulis saja.
Dalam demokrasi, hak asasi manusia, kebebasan berpendapat dan persamaan di depan hukum dijamin dan dilindungi. Sistem ini mendorong keterbukaan, akuntabilitas dan keadilan sosial serta memberikan ruang bagi perbedaan pendapat dan pluralisme. Meskipun demokrasi sulit diterapkan di Indonesia karena banyaknya kritik dan kendala, namun demokrasi pada hakikatnya mempunyai potensi membawa kebaikan bagi masyarakat, terutama dengan menghindari pemerintahan yang opresif. Demokrasi juga menciptakan kesetaraan atau keseimbangan baik politik maupun hak asasi manusia untuk mencapai kehidupan yang bermartabat, berkumpul dan berpendapat yang bertanggung jawab. Oleh sebab itu, pendidikan kewarganegaraan merupakan kunci utama dalam membangun kesadaran dan pemahaman mahasiswa tentang prinsip-prinsip demokrasi serta nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Melalui pendidikan kewarganegaraan, mahasiswa belajar mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya partisipasi dalam proses demokratis, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan keberagaman. Pendidikan ini membentuk karakter yang demokratis, mendorong keterlibatan aktif dalam kehidupan politik, dan mengembangkan sikap kritis serta tanggung jawab sosial. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pendidikan, tetapi juga sebagai fondasi untuk mewujudkan dan memperkuat praktik demokrasi di Indonesia.