Oleh : Tri Esa Putra
A. Pendahuluan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor usaha yang menghasilkan berbagai macam produk dan jasa serta memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan usaha sebagai jalan keluar dalam menanggulangi masalah pengangguran. UMKM memiliki potensi besar sebagai penggerak kegiatan ekonomi masyarakat, dan juga dapat dijadikan tumpuan sumber penghasilan sebagian besar masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan (kementerian Koperasi dan UKM, 2011).
Dari segi jumlah UMKM terus meningkat namun tidak disertakan dengan pertumbuhan yang masih lambat dan tersendat disebabkan adanya permasalahan yang dialami seperti keterbatasan modal, kurangnya pemanfaatan informasi dan teknologi, dan rendahnya literasi keuangan dalam mengelola keuangan usaha. Literasi keuangan sebagai salah satu faktor penting yang seharusnya dimiliki oleh pelaku UMKM agar lebih mudah dalam pengelolaan dan pengembangan usaha .
Pelaku UMKM dengan tingkat literasi keuangan yang baik (well literate), akan memiliki kendali atas kondisi keuangannya dan akan memahami bagaimana mengelola pendapatan dan pengeluarannya untuk menjamin kelangsungan tidak hanya untuk keberlangsungan usahanya namun juga untuk keberlangsungan hidupnya dimasa yang akan datang. Tingginya tingkat literasi keuangan maka pelaku UMKM akan dapat mengendalikan kondisi keuangan usaha agar tidak salah dalam pengambilan keputusan terkait dengan keuangan, dan kemampuan mempertahankan usaha dengan kinerja keuangan yang baik akan meningkatkan kesejahteraan untuk jangka panjang.
Memahami konsep literasi keuangan ini menjadi sangat penting. Hal ini akan memudahkan mereka mengatahui bagaimana sebuah nilai uang itu akan bermanfaat di masa kini dan seberapabesar pengaruhnya dimasa depan mereka. Oleh karena itu, diperlukan upaya strategis UMKM untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan mereka. Hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan keberlangsungan UMKM adalah dengan memperkaya pengetahuan pelaku UMKM terhadap pengetahuan keuangan sehingga pengelolaan dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan dengan lebih baik sebagaimana layaknya perusahaan besar.
Nah maka dari itu perlu bagi kita para pelaku UMKM untuk mempelajari lagi secara lebih mendalam mengenai literasi keuangan khususnya keterampilan dalam mengelola UMKM agar kita sebagai pelaku UMKM memiliki tingkat literasi keuangan yang baik.
B. Kajian Pustaka
Perilaku keuangan merupakan kemampuan seseorang dalam mengatur perencanaan, penganggaran, pemeriksaan, pengelolaan, pengendalian, pencarian dan penyimpanan dana keuangan sehari-hari (Kholiah dan Iramani, 2013). Financial Behavior mempelajari bagaimana manusia secara aktual berperilaku dalam sebuah penentuan keuangan. Khususnya, mempelajari bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan perusahaan dan pasar keuangan (Nofsinger & Baker, 2010). Menurut (Wicaksono dan Divarda, 2015) perilaku keuangan merupakan suatu pendekatan yang menjelaskan bagaimana manusia melakukan investasi atau berhubungan dengan keuangan dipengaruhi oleh faktor psikologi.
Financial behavior berhubungan dengan tanggung jawab keuangan seseorang terkait dengan cara pengelolaan keuangan. Tanggung jawab keuangan merupakan proses pengelolaan uang dan aset yang dilakukan secara produktif. Pengelolaan uang adalah proses menguasai dan menggunakan aset keuangan.
C. Pembahasan
Literasi keuangan berkaitan erat dengan keterampilan dalam pengelolaan bisnis. Oleh karena itu, identifikasi dan pengembangan keterampilan untuk mengelola bisnis perlu dilakukan oleh UMKM. Menurut Sousa dan Rocha (2019) keterampilan yang diperlukan yaitu inovasi, kepemimpinan dan manajemen dengan penjelasan sebagai berikut: (1) keterampilan inovasi yang dibutuhkan oleh manajer: kapasitas untuk berinovasi dan kreativitas, kapasitas untuk diversifikasi area bisnis, kapasitas untuk mengidentifikasi dan mengeksploitasi bisnis baru peluang, keterampilan manajemen proyek untuk menghubungkan tujuan proyek dengan konteks bisnis, kapasitas dan kemauan untuk mengambil risiko, kapasitas untuk mengatur sumber daya yang diperlukan untuk menanggapi peluang, kapasitas untuk menciptakan dan mengembangkan jaringan nasional dan internasional; (2) keterampilan kepemimpinan: kinerja karyawan, peluang pengembangan, motivasi karyawan, kepuasan karyawan, komunikasi, mengelola harapan, mengintegrasikan perbedaan budaya; (3) keterampilan manajemen yaitu bentuk dan model baru organisasi kerja, teknologi baru, perubahan organisasi, inisiatif, pengambilan keputusan, kapasitas untuk mengelola kesepakatan dan aliansi strategis, analisis Informasi, kompetensi sosial dan relasional. Maka dari itu, dengan adanya keterampilan dalam inovasi, kepemimpinan dan manajemen akan mendukung implementasi kebijakan literasi keuangan bagi UMKM.
D. Penutup
1. Kesimpulan
Literasi keuangan berkaitan erat dengan keterampilan dalam pengelolaan bisnis. Oleh karena itu, identifikasi dan pengembangan keterampilan untuk mengelola bisnis perlu dilakukan oleh UMKM. Keterampilan yang diperlukan yaitu keterampilan inovasi, keterampilan kepemimpinan dan keterampilan manajemen
2. Saran
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) harus lincah dalam menyesuaikan diri dengan cepat terhadap perubahan yang terjadi (organizational agility) sehingga dapat menghasilkan tingkat keuntungan yang optimal dengan memaksimalkan implementasi kebijakan literasi keuangan dan mampu mencapai nilai optimal yang berkelanjutan (sustained value).