MENDUKUNG INKLUSIVITAS DALAM PENDIDIKAN, CALON GURU HARUS TAHU PENDIDIKAN BAGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUs

Oleh: Ni Komang Kornilia Arsiti, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha

Pendidikan menjadi bantu loncatan bagi manusia untuk dapat merubah nasib dalam kehidupannya menjadi lebih baik. Hal ini dilihat dari fungsi pendidikan yang dapat membentuk pengetahuan, karakter serta keterampilan anak. Tiga hal tersebut yang diupayakan melalui pendidikan terutama di Indonesia untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi memiliki karakter yang mulia. Memiliki kesempatan untuk menempuh pendidikan yang layak adalah hak setiap anak. Di Indonesia hal ini telah termuat secara jelas dalam UUD 1945 pasal 28 yang berbunyi “Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan, mengembangkan diri, dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya”. Selain itu, hal ini dimuat juga pada pasal 31 yang berbunyi “Pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara, dan pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara”. Pasal-pasal tersebut menuntut bahwa seluruh anak yang merupakan warga negara Indonesia baik mereka yang memiliki status sosial yang tinggi dan rendah, anak yang miskin ataupun kaya, anak yang berasal dari ras dan suku manapun, serta anak yang normal maupun anak berkebutuhan khusus. Setiap anak memiliki hak yang sama untuk belajar, tumbuh dan berkembang. Sehingga pendidikan hendaknya memfasilitasi setiap anak dengan baik sesuai bakat serta kebutuhannya.

Namun, permasalahan timbul akibat keberagaman yang ada pada setiap anak, terutama pada siswa yang memiliki kebutuhan khusus. Dahulunya peserta didik yang diketahui memiliki kebutuhan khusus bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), namun saat ini anak berkebutuhan khusus dapat belajar di sekolah umum seperti anak normal lainnya. Pemerintah berupaya untuk merangkul anak berkebutuhan khusus (ABK) dengan adanya program pendidikan inklusi. Pendidikan inklusi merupakan suatu sistem pendidikan yang terbuka untuk semua anak atau yang disebut dengan education for all. Sistem pendidikan ini berupaya untuk menyediakan layanan pendidikan yang mencakup semua anak dari berbagai latar belakang, status sosial, ras serta kebutuhan yang berbeda-beda belajar dalam satu lingkungan yang sama. Adanya pendidikan inklusi menghapus batas perbedaan pada setiap anak dalam lingkungan pendidikan. Pendidikan yang inklusif menjamin hak-hak anak untuk dapat belajar sesuai dengan kebutuhannya. Meskipun makna pendidikan inklusi adalah pendidikan yang sama bagi semua anak, tetapi perlu untuk diperhatikan kebutuhan yang dimiliki oleh setiap anak dalam belajar. Anak berkebutuhan khusus yang merupakan bagian dari pendidikan inklusi membutuhkan perhatian khusus mengingat kebutuhan yang dimiliki anak. Guna mewadahi kebutuhan ABK diperlukan penyesuaian dari segi fasilitas, metode mengajar, media hingga cakupan materi yang harus dipelajari. Misalnya anak tunarungu membutuhkan pembelajaran yang bersifat visual, kemudian anak tunanetra belajar melalui sentuhan atau suara, tuna grahita yang membutuhkan penyesuaian terhadap materi pembelajaran dan masih banyak ABK lainnya.

Pelaksanaan pendidikan terhadap peserta didik ABK masih belum maksimal. Seringali terjadi diskriminasi terhadap peserta didik, terutama dalam pembelajaran berkelompok. Selain itu, guru terlalu fokus untuk menjelaskan materi sehingga tidak sadar mengucilkan peserta didik ABK. Tidak hanya itu, peserta didik ABK yang belajar di sekolah inklusi umumnya mendapatkan materi yang sama dengan siswa yang normal, hal ini menyebabkan ketimpangan dari segi kemampuan peserta didik. Hal ini sering membuat peserta didik ABK tertinggal dari peserta didik lainnya. Permasalahan tersebut terjadi karena kurangnya manajemen kelas bagi peserta didik ABK dan peserta didik normal. Dalam memilih, memutuskan, merancang, dan melaksanakan program pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus, yang perlu diperhatikan oleh guru adalah bahwa akibat keluarbiasaannya anak mengalami hambatan dalam mengembangkan potensinva secara optimal. Peran guru sebagai pengajar menjadi sangat penting untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan melakukan manajemen kelas yang baik. Guru hendaknya memiliki pemahaman terhadap pendidikan anak berkebutuhan khusus untuk dapat merancang pembelajaran yang sesuai, sehingga inklusivitas pendidikan yang sesungguhnya dapat terlaksana. Guru yang memiliki pemahaman kurang terhadap peserta didik berkebutuhan khusus mengakibatkan peserta didik berkebutuhan khusus tidak mendapat layanan pendidikan sesuai kebutuhannya.

Perkembangn pendidikan yang inklusif saat ini menuntut calon guru untuk mampu memhami pendidikan bagi siswa berkebutuhan khusus. Seorang guru dituntut untuk profesional dalam mengajar dalam kelas yang multilevel dan multimodalitas. Mengajar di kelas biasa berbeda dengan mengajar di kelas inkusif. Guru harus mampu melakukan penyesuaian-penyesuaian untuk memberikan pelayanan pendidikan yang tepat pada anak berkebutuhan khusus. Pemahaman pendidikan ABK yang patut dipahami oleh calon guru adalah sebagai berikut.

1.     Memiliki pemahaman dalam melakukan assessment awal untuk menentukan jenis kebutuhan anak sehingga dapat melakukan perencanaan terhadap pembelajaran yang anak lakukan kedepannya.

2.     Memiliki pemahaman terhadap Individualized Education Program (IEP) atau yang dikenal dengan Program Pembelajaran Individu yang merupakan program belajar individu bagi ABK yang disesuaikan dengan keluarbiasaan anak namun tetap berpegangan pada kurikulum yang berlaku.

3.     Memahami sikap saat berbicara dan bertindak kepada peserta didik ABK sehingga mampu memberikan layanan pembelajaran pada anak.

4.     Menjalin kerjasama dengan orang tua serta tenaga khusus dalam memberikan pelayanan pendidikan pada peserta didik ABK.

5.     Memahami kebutuhan belajar anak dengan menyesuaikan bahan ajar serta media pembelajaran yang sesuai.

Kesiapan guru dalam pendidikan inklusif merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan pendidikan inklusif. Guru yang memahami pendidikan terhadap anak berkebutuhan khusus akan mampu menyesuaikan situasi pembelajaran yang merata untuk siswa normal maupun ABK, sehingga tidak ada lagi pengucilan ataupun ketimpangan dalam pembelajaran. Keterampilan yang dimiliki guru akan membantu peserta didik ABK tumbuh dan berkembang sesuai keunikannya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *