MENGGALI KEKUATAN KOMUNIKASI: KUNCI INTEGRITAS KONSELOR PROFESIONAL DALAM PEMENUHAN KODE ETIK

Oleh : Desak Putu Delia Felisha, Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha

Saat ini komunikasi sangat penting bagi setiap manusia tak mampu dipungkiri lagi. Mengikuti perkembangan zaman istilah komunikasi sekarang mulai memiliki peluasan makna. Peluasan makna yang dimaksud mempunyai arti bahwa komunikasi bukan lagi hanya sebatas percakapan biasa antar manusia, namun kini komunikasi sebagai bagian yang sangat penting bagi insan menjadi makhluk sosial pada penyampaian sebuah berita. Suatu komunikasi akan berlangsung secara efektif dan komunikatif jika kedua belah pihak yang sedang berinteraksi atau sedang berada pada sebuah percakapan memiliki kesamaan makna mengenai bahan atau topik yang sedang dipercakapkan.

Profesi konselor adalah suatu hal yang harus dibarengi dengan keahlian dan etika dalam  pemberian  layanan  bimbingan  dan  konseling. Seorang konselor diharapkan mampu untuk menghadapi berbagai permasalahan-permasalahan kompleks yang dihadapi konseli, diiringi dengan daya tahan dari individu itu sendiri baik dari segi fisik maupun psikologis. Tentunya permasalahan seperti diatas akan memberikan ruang bagi konselor untuk menunjukan taringnya didukung dengan wawasan, pengetahuan,  keterampilan,  nilai  dan  sikap  yang  memadai dan sesuai dalam melaksanakan   konseling   untuk   semua   jenis   keberagaman   tersebut. Konselor hendaknya mampu memiliki gaya dan etika komunikasi yang baik dengan peserta didik, terutama komunikasi yang dilakukan secara verbal maupun non verbal. Etika ini akan diikuti oleh konseli. Jika seorang konselor memiliki etika komunikasi yang baik selama proses konseling tentu akan menjadi sentuhan psikologis tersendiri bagi konseli.

Etika berasal dari akar kata ethikus atau ethicos dalam bahasa Yunani. Kata ini dalam bahasa Yunani memiliki makna berupa norma-norma, aturan-aturan, nilai-nilai, atau sesuatu yang memilikin ukuran yang baik. Menurut Ki Hajar Dewantoro dalam Rosadi Ruslan, etika merupakan ilmu yang mempelajari mengenai persoalan kebaikan dan keburukan di dalam hidup kehidupan manusia, khususnya yang mengenai gerak-gerik pola pikir dan rasa. Hal ini dijadikan sebuah pertimbangan mengenai perasaan hingga terkait tujuan yang membentuk sebuah perbuatan. Menurut Burhanuddin Salam, etika adalah ilmu yang membahas mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang jahat. Sedangkan menurut Suprihadi Sastrosupono, etika merupakan pemikiran yang relatif objektif dan rasional mengenai cara kita mengambil keputusan dalam situasi yang konkrit, yaitu moralitas.

Komunikasi merupakan inti dari profesionalisme konselor. Melalui interaksi yang efektif dan etis, konselor dapat membantu individu mengatasi masalah, mengembangkan potensi, dan mencapai perubahan positif dalam kehidupan mereka. Namun, dalam menjalankan peran mereka, konselor juga dihadapkan pada tanggung jawab besar dalam mematuhi kode etik profesi mereka. Salah satu kode etik yang harus dibangun oleh konselor adalah bagaimana konselor mampu menerapkan integritas, kerahasiaan, dan penghargaan kepada individu yang melakukan konseling. Ketiga hal ini menjadi pondasi yang penting dan harus diperkuat oleh seorang calon konselor untuk menjadi lebih professional.

Pertama Integritas, integritas komunikasi merupakan salah satu aspek utama dalam profesi konselor. Hal ini melibatkan kesesuaian antara perkataan, tindakan, dan nilai-nilai moral yang dipegang oleh konselor dalam setiap interaksi dengan konseli. Integritas komunikasi mencerminkan kejujuran, keandalan, dan konsistensi dalam menyampaikan informasi, memberikan dukungan, dan menjaga hubungan profesional yang sehat.

Kedua aspek kerahasiaan dan privasi konseli. Sebagai konselor professional, ketika melakukan komunikasi dan mendapatkan informasi dari konseli, konselor tidak boleh membeberkan informasi tersebut. Seorang konselor harus tetap menjaga kerahasiaan informasi pribadi dan mengungkapkan informasi tersebut ketika ada sebuah kepentingan contohnya di mata hukum. Sehingga apa yang disampaikan konseli tidak menjadi makanan public terutama hal-hal yang berkaitan dengan privasi konseli.

Terakhir penghargaan kepada individu. Seorang konselor professional harus memiliki kemampuan yang baik dalam mendengarkan, konselor harus aktif dan mampu memberikan simpatik kepada lawan bicaranya. Konselor tidak boleh melakukan penghakiman dari apa yang disampaikan, namun bagaimana konselor bisa memfasilitasi dan memberikan dukungan dengan  konselor. Oleh karena itu, kode etik konselor harus dipahami terutama dalam proses komunikasi yang melibatkan kegiatan bertukarnya informasi antara konseli dengan konselor. Komunikasi yang baik secara verbal atau non verbal sangat diperlukan dalam proses konseling. Komunikasi memang merupakan hal yang kecil, namun harus tetap diperhatikan karena memiliki manfaat yang lebih dalam membangun hubungan yang baik dengan konseli. Prosesnya pun harus selalu memperhatikan integritas, kerahasiaan, dan penghargaan terhadap konseli.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *