Oleh: Ni Wayan Fany Widyatari, S1 Manajemen, Universitas Pendidikan Ganesha
Indonesia tengah menghadapi ancaman krisis lingkungan yang semakin parah setiap tahunnya, dimana berbagai daerah banyak mengalami banjir, kekeringan, polusi udara, dan penumpukan sampah yang tidak terkelola. Sungai yang sebelumnya bersih dan jernih sekarang menjadi tercemar oleh sampah plastik dan limbah rumah tangga. Daerah hijau semakin menyusut akibat perubahan penggunaan lahan yang tidak terkelola. Masalah ini bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga akibat rendahnya kesadaran bersama masyarakat dalam melindungi lingkungan. Sebenarnya, rakyat Indonesia memiliki nilai mulia berupa budaya gotong royong yang seharusnya menjadi kekuatan dalam mengatasi masalah lingkungan. Permasalahan ini menunjukkan bahwa solusi pada lingkungan tidak dapat ditangani hanya dengan pendekatan teknis atau setiap program pemerintah, yang diperlukan adalah pendekatan yang berfokus pada nilai, etika, dan karakter bangsa, melainkan diperlukan metode yang berfokus pada nilai, etika, dan karakter bangsa. Konteks inilah yang menjadi tempat di mana Pancasila berfungsi penting sebagai dasar dalam merumuskan solusi yang tidak hanya menargetkan gejala, tetapi juga inti dari masalah, yaitu hilangnya kesadaran tanggung jawab masyarakat bersama terhadap lingkungan.
Kerusakan ekosistem di Indonesia terjadi dengan skala yang semakin memprihatinkan. Produksi sampah di Indonesia semakin meningkat hingga mencapai jutaan ton setiap tahun, sedangkan kapasitas pada pengelolaannya masih kurang cukup. Di sejumlah wilayah, sampah semakin menumpuk seperti di pasar, sungai, dan area pemukiman. Kebiasaan penjual untuk memakai plastik sekali pakai hingga saat ini masih sulit dihilangkan, karena mengingat bahan itu dianggap jauh lebih mudah diperoleh dan harganya murah. Di daerah pedesaan, tindakan dalam membuang sampah sembarangan ke sungai atau membakarnya di halaman rumah masih dipandang sebagai hal biasa. Namun, kebiasaan itu secara bertahap dapat memicu pencemaran udara dan tanah, serta merusak ekosistem sungai yang sebenarnya menjadi sumber air dan kehidupan bagi masyarakat setempat. Ruang terbuka hijau semakin berkurang akibat pembangunan yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Pohon-pohon ditebangi sembarangan, aliran sungai diubah, dan kawasan resapan diubah menjadi beton. Dampaknya pun terlihat jelas seperti banjir yang semakin sering, suhu lingkungan meningkat, dan kualitas ekosistem merosot tajam.
Walaupun pemerintah telah mengeluarkan berbagai peraturan, pelaksanaannya di lapangan sering kali terhambat, karena banyak orang beranggapan bahwa menjaga kebersihan lingkungan hanya tugas seorang petugas kebersihan saja. Partisipasi yang sangat rendah ini menunjukkan bahwa krisis sebenarnya bukan terjadi karena masalah teknis, tetapi lebih kepada hilangnya budaya kepedulian, tanpa kesadaran bersama, setiap kebijakan pemerintah akan selalu sia-sia.
Keterkaitan permasalahan ini dengan nilai-nilai Pancasila
1. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan umat manusia untuk melindungi semua ciptaan Tuhan. Merusak ekosistem berarti mengabaikan tanggung jawab kepada Tuhan dalam merawat bumi, kesadaran inilah yang menjadi akar dari segala bentuk tanggung jawab kita kepada semesta.
2. Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, menekankan bahwa kerusakan lingkungan ini mempengaruhi kesejahteraan manusia, karena saat lingkungan tercemar, kelompok yang kurang mampu akan paling merasakan dampaknya. Oleh karena itu, melindungi lingkungan merupakan perwujudan perilaku sopan serta bentuk solidaritas terhadap orang lain.
3. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, dapat berfungsi sebagai landasan kerjasama warga dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Permasalahan lingkungan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja, dibutuhkan gotong royong bersama antar generasi, antar daerah, dan antar kelompok masyarakat untuk mewujudkan perubahan yang lebih baik.
4. Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dengan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dalam menetapkan program lingkungan yang relevan dan sesuai dengan kebutuhan daerah. Lewat pertemuan inilah, masyarakat dapat merencanakan aktivitas gotong royong, pengelolaan bank sampah, atau kebijakan lokal untuk mengurangi sampah-sampah.
5. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dengan memastikan hak setiap individu untuk hidup di tempat yang bersih, sehat, dan layak. Kebijakan lingkungan yang efektif merupakan wujud keadilan di antara sesama warga.
Untuk menghidupkan kembali nilai gotong royong dan menjadikannya lebih berdampak, dibutuhkan kebijakan publik yang konkret, terukur, dan melibatkan masyarakat secara aktif. Berikut beberapa usulan kebijakan yang dapat menjadi solusi:
1. Program Nasional “Gotong Royong Hijau” Mengharuskan setiap desa dan kelurahan untuk melaksanakan aktivitas gotong royong di lingkungan dengan secara teratur, setidaknya sekali dalam sebulan. Kegiatan meliputi pembersihan aliran air, penanaman pohon, dan pengelolaan limbah. Dengan itu pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan peralatan dan pelatihan, sedangkan masyarakat berperan utama dalam melaksanakannya.
2. Bank Sampah Berbasis Komunitas, pengelolaan bank sampah dapat dilakukan melalui musyawarah warga dan dijalankan secara gotong royong. Selain membantu mengurangi sampah, bank sampah juga memberikan keuntungan ekonomi.
3. Insentif untuk Komunitas Peduli Lingkungan, pemerintah dapat memberikan dukungan berupa dana, tanaman, atau peralatan kebersihan untuk komunitas lingkungan yang berperan aktif.
4. Digitalisasi Pelaporan dan Tindakan Lingkungan, lewat aplikasi atau platform digital, masyarakat dapat melaporkan tumpukan sampah, banjir, kebakaran hutan, atau lokasi berisiko lingkungan. Laporan yang cepat memungkinkan respons dari pemerintah menjadi lebih cepat dan akurat.
Dampak dari pelaksanaan kebijakan yang berlandaskan gotong royong ini dapat terlihat dengan jelas di masyarakat dan lingkungan. Pelaksanaan kebijakan yang berfokus pada gotong royong akan memberikan pengaruh positif bagi lingkungan dan masyarakat. Dalam menjaga kebersihan, menata ruang terbuka hijau, serta mengurangi sampah. Sungai yang sebelumnya dipenuhi sampah dapat kembali bersih, ruang hijau meningkat, dan kualitas udara menjadi lebih sehat. Selain itu, nilai gotong royong di masyarakat semakin menguat karena penduduk mulai terbiasa berkolaborasi dan merasa memiliki tanggung jawab bersama terhadap lingkungan sekitar.
Harapan kedepannya adalah agar gerakan ini tidak hanya berakhir sebagai sebuah program, tetapi menjadi budaya yang terus berkembang dalam masyarakat, dengan semangat Pancasila, diharapkan Indonesia mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan layak bagi generasi yang akan datang.




