Oleh : Tin kin Violla, Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha
Pendidikan adalah usaha sadar yang terencana dalam proses belajar pembelajaran. Pendidikan sebagai upaya mewujudkan mengembangkan kompetensi yang dimiliki siswa. Dalam Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945 pemerintah dalam upaya menyelenggarakan pendidikan nasional yaitu meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan membangun akhlak mulia yang berorientasi mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional yaitu mengemukakan pendidikan yaitu usaha sadar terencana dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa aktif mengembangkan potensi untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, serta bangsa dan negara. Dalam upaya mewujudkan visi dan misi sistem pendidikan nasional dibutuhkan suatu strategi mengembangkan pendidikan karakter melalui teori belajar sosial. Teori belajar sosial dicetuskan oleh Albert Bandura, setelah beliau melakukan penelitian ternyata ada faktor yang sangat mempengaruhi yaitu lingkungan, perilaku, serta proses psikologi seseorang. Beliau menekankan ada dua yang sangat mempengaruhi yaitu perilaku manusia yang lebih dikenal dengan teori belajar sosial dan regulasi diri. Teori ini lebih menjelaskan tentang prinsip teori perilaku namun memberikan lebih banyak penekanan pada kesan dan isyarat perubahan perilaku, serta pada proses mental internal. Pendidikan karakter dapat ditingkatkan dalam teori belajar sosial, karena peserta didik nantinya akan menjadi peran penting dalam masyarakat. Sekarang generasi muda menurut data pendidikan karakter menurun semenjak pandemi covid-19. Dapat kita lihat literasi di negara kita menurun, serta peserta didik yang tidak menghargai dan menghormati guru, serta kurang sopan santun kepada guru, peserta didik yang melakukan tawuran. Hal ini dipengaruhi oleh lingkungan sosial peserta didik. Hal itu, akan menjadi tantangan bagi seorang guru dalam memberikan arahan yang positif.
Menurut saya, dengan adanya teori belajar sosial peserta didik dapat meningkatkan pendidikan karakter. Pendidikan karakter yaitu pendidikan yang mengajarkan nilai-nilai positif bagi peserta didik. Adapun strategi yang dapat di implementasikan yaitu; pertama, membiasakan hal yang positif secara konsisten; kedua, menanamkan karakter yang baik dengan memulai berkata jujur, melakukan dengan penuh tanggung jawab; ketiga, menciptakan lingkungan yang positif, apabila kita berada di lingkungan negatif kita tetap berinteraksi dengan mereka, namun ketika mereka membicarakan ke hal-hal negatif kita menghindar melakukan ke hal-hal yang bermanfaat; keempat, mulai melatih diri untuk menghormati dan menghargai orang lain; kelima, peserta didik dilatih untuk menanamkan kedisiplinan dan belajar berinteraksi dengan baik dengan orang-orang disekitar; keenam, mengembangkan budaya literasi misalnya dalam sehari dua lembar dilakukan secara konsisten, hal ini akan mendorong peserta didik akan memiliki hobi membaca dengan baik; ketujuh, peserta didik dapat beribadah sesuai dengan agama masing-masing secara rutin sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa; Kedelapan, menanamkan serta menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.
Oleh karena itu, pendidikan karakter sangat penting dalam proses belajar siswa, sehingga siswa akan menjadi generasi penerus bangsa yang memiliki karakter yang berbudi pekerti luhur. Lingkungan yang sangat berperan penting dalam tingkah laku individu, apabila baik dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, maupun lingkungan masyarakat itu baik maka kita akan dipengaruhi oleh lingkungan yang baik, begitupun sebaliknya. Dengan pendekatan teori belajar sosial dalam meningkatkan pendidikan karakter yang berperan penting untuk di implementasikan dalam dunia pendidikan. Harapannya peserta didik dapat mewujudkan generasi muda yang berkarakter, berbudi pekerti luhur, serta kreatif dan inovatif. Semoga peserta didik dapat menerapkan strategi upaya meningkatkan pendidikan karakter bangsa dengan mengimplentasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.