Oleh : Nadia Putri Utami, Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Pendidikan Ganesha
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan disiplin ilmu dan proses pembelajaran yang bertujuan untuk membentuk pemahaman, kesadaran, dan keterlibatan individu sebagai warga negara. Ini melibatkan pemahaman tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara, nilai-nilai demokrasi, empati, toleransi, multikulturalisme, serta pemahaman tentang sistem pemerintahan dan struktur masyarakat. Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk generasi yang bertanggung jawab, sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta mampu berempati dan toleransi terhadap sesama.
Membangun rasa empati dan toleransi di Indonesia membutuhkan upaya kolaboratif dari berbagai pihak, salah satunya lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan kewarganegaraan kepada peserta didiknya. Pendidikan kewarganegaraan mengajarkan individu untuk mengembangkan empati terhadap orang lain dengan memahami pengalaman, perasaan, dan perspektif mereka. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan mengajarkan toleransi sebagai nilai fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Individu diajarkan untuk menghargai dan menghormati perbedaan dalam masyarakat, termasuk perbedaan budaya, agama, etnis dan pandangan politik. Mereka diajari untuk terbuka dengan orang yang berbeda, untuk menghormati satu sama lain dan untuk mencari kesamaan dan pemahaman.
Pendidikan Kewarganegaraan ini membantu membangun sikap saling peduli, saling menghormati, dan saling mendukung dalam masyarakat. Secara keseluruhan, pendidikan kewarganegaraan membantu membentuk warga negara yang bertanggung jawab, sadar akan hak dan kewajiban, serta memiliki sikap empati dan toleransi terhadap perbedaan. Dengan demikian, pendidikan kewarganegaraan memainkan peran penting dalam membentuk masyarakat yang lebih baik dan harmonis.