Oleh : Elsonsius Legho, 241011550030 Mahasiswa Program studi PPKn, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Dosen Pengampu: Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd.,M.H
Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa seharusnya menjadi pedoman bagi setiap warga Indonesia dalam bertindak, berpikir, dan bersikap. Namun, di sejumlah wilayah Indonesia Timur, pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai Pancasila sering kali masih terbatas. Kondisi ini bukan hanya menjadi persoalan pendidikan, tetapi merembes ke ranah sosial, menciptakan ketegangan, dan membuka ruang terjadinya konflik. Ketika masyarakat tidak memahami atau tidak menginternalisasi nilai-nilai seperti persatuan, musyawarah, dan keadilan, maka stabilitas sosial dapat terganggu.
Minimnya pemahaman Pancasila biasanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti keterbatasan akses pendidikan yang merata, kurangnya materi penguatan ideologi dalam kurikulum lokal, serta kondisi geografis yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan optimal. Di beberapa desa terpencil, pendidikan Pancasila mungkin hanya menjadi teori yang tidak pernah dikaitkan dengan realitas hidup masyarakat. Akibatnya, nilai-nilai tersebut tidak mampu tumbuh menjadi perilaku sosial sehari-hari. Padahal, masyarakat Indonesia Timur hidup dalam situasi multikultural, dengan perbedaan etnis, bahasa, hingga agama. Tanpa pemahaman Pancasila, perbedaan justru mudah menjadi pemicu gesekan.
Dampak dari lemahnya pemahaman Pancasila dapat terlihat dari munculnya kericuhan atau konflik sosial, mulai dari perselisihan antarkelompok, kesalahpahaman kecil yang membesar, hingga konflik horizontal yang merugikan banyak pihak. Nilai-nilai kerukunan dan toleransi yang seharusnya menjadi perekat sosial pun melemah. Misalnya, prinsip “persatuan Indonesia” seharusnya menjadi kekuatan utama bagi masyarakat yang hidup berdampingan dalam keberagaman. Namun ketika prinsip itu tidak dipahami, rasa curiga antarwarga dapat berkembang menjadi permusuhan. Begitu pula dengan prinsip “kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang seharusnya menuntun masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan bijak tanpa kekerasan.
Minimnya pemahaman terhadap sila “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” juga berpengaruh besar. Banyak konflik yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui dialog atau musyawarah, tetapi justru berubah menjadi kericuhan karena masyarakat tidak terbiasa dengan pola penyelesaian damai tersebut. Ketika nilai musyawarah tidak hidup, emosi lebih mudah menguasai, dan keputusan diambil secara sepihak, sehingga memicu ketidakpuasan kelompok lain.
Untuk menjaga stabilitas sosial di Indonesia Timur, penguatan ideologi Pancasila sejak dini sangat penting. Program pendidikan formal dan nonformal harus lebih banyak menekankan praktik nilai Pancasila, bukan sekadar hafalan. Pemerintah daerah, tokoh adat, dan tokoh agama pun perlu berkolaborasi dalam menanamkan nilai persatuan, toleransi, serta musyawarah ke dalam kegiatan masyarakat. Jika Pancasila kembali dipahami dan diamalkan secara utuh, masyarakat Indonesia Timur dapat menjadi lebih harmonis, tangguh, dan mampu menyelesaikan perbedaan dengan cara-cara yang damai.
Dengan kata lain, masa depan stabilitas sosial di kawasan ini bergantung pada kemampuan kita bersama untuk menghidupkan kembali Pancasila sebagai pedoman hidup. Bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai nilai yang benar-benar hadir dalam perilaku dan pola pikir masyarakat.





