Pancasila sebagai Fondasi Identitas Nasional dalam Arus Globalisasi

Oleh: Ermenilia Ndale, Mahasiswa Universitas Pamulang, Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Dosen Pengampu Mata kuliah Ideologis Negara Pancasila: Dr. Herdi Wisman Jaya, S. Pd., M. H.

Era globalisasi diidentifikasi sebagai masa yang ditandai oleh perubahan tatanan kehidupan global sebagai konsekuensi dari pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi informasi. Fenomena ini menciptakan ‘dunia tanpa batas’ yang mempersempit interaksi antar manusia. Di tengah pengaruh globalisasi yang kian kuat, Pancasila kembali disoroti sebagai identitas nasional yang esensial untuk melestarikan jati diri bangsa Indonesia. Akses cepat terhadap budaya asing melalui internet dan media sosial telah menimbulkan urgensi bagi berbagai pihak untuk memperkuat karakter bangsa, khususnya di kalangan generasi muda.         

Adapun Peran dan Kedudukan Pancasila, di mana globalisasi merupakan keniscayaan yang membawa dampak signifikan terhadap perilaku sosial, cara berpikir, dan gaya hidup masyarakat. Kondisi ini seringkali berpotensi menggeser atau menyingkirkan nilai-nilai lokal. Oleh karena itu, Pancasila berperan vital sebagai fondasi kokoh untuk menjaga identitas nasional sekaligus membentuk karakter bangsa yang berdaya saing di tengah perubahan global. Menurut Wibisono Koento (2005), Pancasila sebagai identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan suatu bangsa, menciptakan ciri-ciri khas yang membedakan Indonesia dari bangsa lain. Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur, berfungsi sebagai landasan moral, pemersatu bangsa, dan ciri khas yang unik.

Dalam konteks penguatan karakter bangsa di era global, Pancasila berfungsi sebagai benteng yang menjaga keutuhan identitas nasional dari pengaruh budaya asing. Nilai-nilai Pancasila menjadi panduan utama dalam pendidikan karakter, bertujuan membentuk generasi yang berjiwa nasionalis, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi tantangan global tanpa kehilangan jati diri. Selain itu, Pancasila bertindak sebagai filter budaya yang dinamis, memungkinkan penyerapan perubahan global tanpa melemahkan nilai-nilai inti bangsa, yang pada akhirnya memperkuat kohesi sosial dan ketahanan nasional. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila—mulai dari prinsip ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, hingga keadilan sosial—merupakan identitas khas dan pedoman moral bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tantangan dan Upaya Penguatan Karakter yg di mana Perubahan di era globalisasi menghadirkan tantangan yang kompleks. Kemudahan akses informasi tanpa filter memicu masuknya budaya luar secara masif, menimbulkan persoalan seperti:

·      Memudarnya nilai gotong royong.

·      Menurunnya sikap toleransi.

·      Meningkatnya sikap individualisme.

Generasi muda dinilai paling rentan terhadap pergeseran nilai identitas nasional. Sebuah penelitian dari Jurnal Arjuna (Universitas Pendidikan Indonesia) dan Jurnal ARIPI mengemukakan bahwa globalisasi (melalui teknologi dan akses informasi asing) dapat menimbulkan “krisis identitas dan bela negara” di kalangan generasi muda, di mana nilai-nilai identitas lokal dan nasional berisiko tergerus oleh pengaruh budaya asing. Untuk merespons tantangan ini, berbagai upaya penguatan karakter bangsa yang berlandaskan Pancasila terus diintensifkan. Pemerintah (melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila – BPIP) mendorong revitalisasi nilai-nilai Pancasila di berbagai sektor.

Dunia pendidikan menerapkan pembelajaran berbasis karakter dan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai langkah strategis pembentukan generasi berintegritas dan berwawasan kebangsaan. Peran sekolah, keluarga, dan masyarakat juga krusial melalui pembiasaan sikap saling menghargai, disiplin, gotong royong, dan keteladanan.

Di era digital, kampanye nilai-nilai Pancasila digencarkan untuk membangun ruang media sosial yang positif, toleran, dan edukatif. Para pemangku kepentingan menilai bahwa Pancasila tetap relevan sebagai pedoman hidup bangsa, tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga memberikan arah yang jelas dalam menghadapi tantangan modern. Dengan penguatan karakter berbasis Pancasila, diharapkan generasi muda mampu bersaing secara global tanpa kehilangan identitas sebagai bangsa Indonesia.

Pada akhirnya, menjaga Pancasila sebagai identitas nasional merupakan tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tugas pemerintah, guna memastikan Pancasila tetap menjadi fondasi kuat bangsa dalam menghadapi perkembangan zaman dan tantangan global di masa mendatang.

Referensi:

BPIP. (2022). Pedoman penguatan profil pelajar        Pancasila. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Jurnal ARIPI. (2022). Pengaruh media sosial dan budaya asing terhadap pergeseran nilai lokal pada remaja. Jurnal ARIPI, 15(1), 45–60.

Jurnal Arjuna. (2023). Dampak globalisasi terhadap krisis identitas dan semangat bela negara generasi muda di Indonesia. Jurnal Arjuna, 5(2), 120–135. Universitas Pendidikan Indonesia.

Koento, W. (2005). Pancasila sebagai identitas nasional: Manifestasi nilai-nilai budaya dalam pembangunan bangsa. Dalam A. Budianto (Ed.), Wacana Pancasila di Era Reformasi (hlm. 78–95). Penerbit Citra.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *