Oleh : Sipa Adilah, Prodi Vokasional Seni Kuliner, Universitas Pendidikan Ganesha
Abstrak
Kata chef berasal dari istilah dalam bahasa Perancis chef de cuisine yang berarti kitchen director atau orang yang mengepalai dapur. Seorang chef mengatur segala sesuatu yang terjadi di dapur. Dari penentuan menu, kreasi masakan, pemilihan bahan-bahan, persiapan memasak, hingga hasil akhir masakan dengan standart yang tinggi. Biasanya chef mempunyai beberapa orang anak buah, yang ditempatkan di station-station khusus sesuai dengan keahlian masing-masing, ada station yang khusus menangani daging, khusus menangani ikan, khusus membuat makanan penutup, khusus membuat saus, dan sebagainya. Tulisan ini mengkaitkan hubungan antara profesi chef dengan nilai-nilai dasar pada Pancasila. Yang akan menjadi nilai dasar dalam penerapan kinerja dan kredo untuk memberikan pelayanan kepada team dan pelanggan dengan sepenuh hati.
Kata kunci : Pancasila ; Nilai Dasar, Profesi Chef
PENERAPAN NILAI PANCASILA PADA PROFESI
Profesi Chef merupakan profesional kreatif yang menggabungkan bahan masakan dan rasa untuk menciptakan hidangan baru setiap waktu. Seorang jurutama biasanya memiliki gelar kuliner yang didapat setelah mengikuti pendidikan khusus dengan chef terkemuka. Hadirnya chef tidak hanya berhubungan dengan menu dan makanan saja, seorang chef juga memiliki tanggung jawab untuk memimpin seluruh kru yang ada di dapur, selain itu keberadaan seorang chef juga sangat berpengaruh terhadap kinerja dari kru dapur tersebut. Peran chef memiliki peran yang penting dalam menerapkan dan menentukan standar makanan dalam segi rasa, presentasi menu makanan serta kualitas bahan pangan yang diakan diolah.
Sementara di sisi lain, menjadi hal penting untuk mengkaji profesi chef dilihat dari nilai-nilai Pancasila sebagai kaidah dasar negara Indonesia. Ini penting, dikarenakan selama ini secara garis besar pendidikan tentang Pancasila di negera ini mulai memudar, dan nilai Pancasila dijadikan seremonial belaka ketika memperingati hari Pancasila. Penerapan nilai Pancasila di lingkungan masyarakat telah terjadi sebelum pengesahan Pancasila sebagai dasar dan pedoman hidup masyarakat Indonesia dan sampai saat ini masih diterapkan. Begitu juga dengan bidang-bidang seperti kuliner, pemerintah, pariwisata dan masih banyak hal lagi.
Profesi ini umum dijumpai di restoran, hotel, atau layanan katering. Dalam hal ini tentu sangat diperhatikan mengenai profesi Chef. Selain bertugas untuk membuat makanan, chef juga harus membuat sajian atau garnish yang bisa memikat tamu dan pengunjung untuk mencicipi makanan. Setiap bidang baik produk maupun service pastinya mempunyai SOP (Standar Operating Prosedure) ini adalah etika dalam pelayanan makanan dan minuman, etika dalam berpakaian, kerapihan diri sendiri dan berbicara baik dan benar tentu masih banyak lagi. SOP dapat di definisikan sebagai dokumen yang menjabarkan aktivitas operasional yang dilakukan sehari-hari, dengan tujuan agar pekerjaan tersebut dilakukan secara benar, tepat dan konsisten. Untuk menghasilkan produk yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan sebelumnya. Dengan adanya SOP diharapkan dapat memenuhi prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah guna melancarkan kegiatan usaha, dan dengan adanya SOP diharapkan tidak ada penyimpangan diluar hukum khususnya nilai-nilai Pancasila. Nilai yang dimaksudkan adalah mengenai anjuran dan larangan yang harus dipatuhi, nilai Pancasila terdapat 5 yaitu:
Yang pertama : Ketuhanan Yang Maha Esa, kedua : Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap, ketiga: Persatuan Indonesia, keempat: Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dan kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan kelima: Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari kelima sila tersebut dapat dipadukan dengan SOP dimana ini berperan penting dalam pengolahan sampai pelayanan bagi tamu yang berkunjung. Dapat dijelaskan hubungan nilai-nilai Pancasila sebagai berikut:
Sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa, dimana sila ini mengarah pada jenis makanan halal dan non halal, disinilah pihak pengelola restoran harus bertindak tegas mengenai bahan makanan halal dan non halal yang nantinya akan diolah oleh Chef dan semua kru di kitchen. Mengingat di Indonesia terdapat beragam agama yang dipercaya dan dianut masyarakat sehingga terdapat banyak ajaran dan pantangan yang berbeda-beda terutama pada kelayakan makanan dan minuman yang dikonsumsi”
Sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradap, dimana sila ini mengarah pada tindakan atau perilaku yang tidak membeda-bedakan agama, ras, suku, budaya. Sehingga chef, staff, kru maupun pelayanan harus bertindak adil dan bersikap adil serta beradap dalam melakukan tugasnya tanpa adanya perbedaan”
Sila ketiga “Persatuan Indonesia, dalam suatu perkejaan pastinya banyak perbedaan baik pendapat maupun pemikiran, sikap inilah yang harus ditindak tegas agar tidak terjadi perselisihan dan tetap menjalankan tugas sesuai dengan prosedur dalam lingkungan pekerjaan yang aman serta membuat keputusan seluruh team dengan baik”
Sila keempat “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan, disinilah peran atasan yang perlu dipahami, seorang atasan hendaknya bersikap adil dan menciptakan suasana yang harmonis dilingkungan kerja selain itu seorang atasan juga harus mempunyai rasa tanggung jawab dan bijak dalam melaksanakan tugasnya sebagai atasan dengan baik”
Sila kelima “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dalam sila ini menunjukkan bahwa semua orang berhak mendapatkan keadilan tanpa memandang suku, ras, budaya maupun agama. Supaya tercipta lingkungan kerja yang nyaman dan harmonis.
KESIMPULAN
Pada dasarnya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sudah sering kita terapkan dan lakukan tanpa kita sadari. Hal itu menjadi pedoman sendiri bagi masyarakat Indonesia, dan hal ini dikaitkan dalam profesi dengan mengimplementasikan nilai Pancasila. Dan hal ini menjadi sangat penting untuk seluruh Chef/Juru Masak/koki, untuk mengingat nilai dasar yang ada. Bahwasanya sangat penting peranan Pancasila dibidang kuliner ini. Mengingat nilai Pancasila sendiri merupakan nilai luhur budaya di Nusantara dan memiliki nilai dasar kehidupan manusia yang diakui secara Universal dan berlaku sepanjang zaman. Sehingga hal tersebut menjadikan prinsip penting bagi seluruh profesi untuk mengenali dasar-dasar nilai Pancasila yang sudah ada serta menerapkannya dalam bidang tersebut.