PENERAPAN TEORI HUMANISME PADA KORBAN & PELAKU BULLYING GUNA MENGETAHUI KEPRIBADIAN DAN PERKEMBANGANNYA

Oleh: Siti Annisa Bainati, Prodi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha

Ada beberapa teori-teori, salah satunya adalah teori Humanisme yang diciptakan oleh Abraham Maslow selaku Bapak Psikologi Humanistik. Selain Abraham Maslow juga ada beberapa ahli dalam Humanisme diantaranya adalah Carl Rogers dan Clark Moustakes. Humanisme merupakan filsafat bimbingan konseling dan praktik pendidikan yang dipahami memiliki banyak unsur yang beragam (Hansen, 2006). Humanisme memiliki keyakinan bahwa manusia itu bisa berubah. Humanisme memandang bahwa manusia itu sebagai makhluk yang memiliki otoritas atas kehidupannya sendiri. Teori Humanisme dalam proses konseling merupakan metode yang berfokus pada pengembangan dan kesadaran klien. Tujuan dari adanya teori Humanisme adalah membantu individu menemukan nilai, makna, tujuan dalam hidup manusia sendiri, untuk membantu klien agar lebih sadar bahwa mereka memiliki kebebasan untuk memilih dan bertindak, serta membantu mereka membuat pilihan hidup yang memungkinkannya dapat mengaktualisasikan diri dan mencapai kehidupan yang bermakna.

Teori Humanisme bisa digunakan pada proses konseling dalam konteks pembullyan. Kasus pembullyan di sekolah saat ini sudah banyak terjadi di mana-mana. Adanya pelaku pembullyan bisa disebabkan dari berbagai faktor. Pembullyan adalah tindakan agresif yang dilakukan secara terus-menerus oleh suatu atau sekelompok orang yang lebih kuat terhadap orang yang lebih lemah, dengan tujuan untuk merendahkan atau menyakiti korban. Dalam hal ini konselor bisa membantu korban bully dengan menggunakan teori Humanisme. Teori Humanisme menjadi salah satu teori yang efektif dalam mengatasi kasus tersebut. Konselor yang menggunakan teori humanisme pembawaannya harus humanis maksudnya adalah sebagai seorang konselor tidak boleh menunjukkan raut wajah yang murung, seorang konselor harus selalu ceria dan tidak boleh terbawa perasaan saat klien menceritakan masalahnya. Dalam hal membantu korban bully, teori ini dapat membantu korban untuk memahami nilainya, mengatasi perasaan negatif, dan mengembangkan keterampilan untuk menghadapi situasi yang menantang. Konselor akan memberikan ruang kepada korban bully untuk berekspresi, merasa didengar, dan didukung dalam memahami dan mengelola pengalaman traumatis akibat bullying. Teori Humanisme dalam konseling yang menekankan pentingnya memahami dan menerima klien secara utuh. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip Humanisme yang menekankan pada martabat, kebebasan dan tanggung jawab individu. Konselor yang menggunakan teori ini akan membantu korban bully untuk memahami dan menerima diri mereka, mengembangkan rasa percaya diri dan harga diri yang kuat, serta untuk mengatasi trauma yang dialami. Ada beberapa cara dalam proses konseling menggunakan teori Humanisme. Pertama, memahami korban. Kedua, mendorong klien untuk bertindak. Konselor disini harus mendorong klien (korban bully) untuk bertindak dan melawan situasi yang tidak seimbang. Ketiga mengembangkan keterampilan mandiri. Konselor harus membantu korban mengembangkan keterampilan mandirinya, seperti mampu memecahkan masalahnya dengan baik. Keempat, mengembangkan sikap percaya diri. Dan masih banyak yang bisa dilakukan konselor dengan menggunakan teori Humanisme dalam proses konseling.

Adanya pelaku bullying disebabkan dari berbagai faktor dan mungkin juga ada permasalahan di salah satu hierarki kebutuhannya. Menurut Maslow dalam teori Humanisme ada istilah hierarki kebutuhan. Maslow mengatakan bahwa semua manusia itu baik, jika tidak pasti ada hierarki kebutuhannya yang tidak terpenuhi. Ada lima kebutuhan yang harus dipenuhi menurut Maslow, yang paling mendasar adalah kebutuhan fisiologi. Setelah kebutuhan fisiologi ada kebutuhan akan keamanan, kebutuhan akan memiliki dan kasih sayang, kebutuhan akan penghargaan, dan yang tertinggi atau terakhir adalah kebutuhan akan aktualisasi diri. Itulah hierarki kebutuhan yang dikenalkan oleh Maslow. Pada pelaku pembullyan penyebabnya bisa saja karena salah satu hierarki kebutuhannya tidak terpenuhi. Seperti, pelaku pembullyan tidak memiliki kebutuhan akan kasih sayang dari orang tuanya lalu ia melihat teman kelasnya yang kebutuhan kasih sayangnya terpenuhi dengan baik. Teman sekelasnya inilah yang ia jadikan target untuk dibully. Ia melampiaskan kemarahannya pada teman kelasnya tersebut. Konselor tidak hanya bisa melakukan konseling menggunakan teori Humanisme pada korban bully, tetapi juga pada pelakunya. Karena pada dasarnya teori Humanisme ini memiliki keyakinan bahwa manusia itu baik dan ingin berubah menjadi lebih baik. Konselor yang menggunakan teori humanisme ini harus peka mengenal karakter siswa dari sisi kekurangan maupun kelebihannya.

Dalam kasus pembullyan, konselor yang memahami karakter siswa akan mampu memberikan konseling yang intensif kepada siswa, khususnya pada siswa yang melakukan pembullyan. Konselor atau guru bimbingan dan konseling sangat penting, karena kehadirannya bisa mencegah, meredam kasus bullying yang terjadi di sekolah. Konselor yang menggunakan teori Humanisme memiliki keyakinan bahwa setiap manusia memiliki potensi yang minimal lebih banyak baiknya dari pada buruknya. Dan seiring berjalannya waktu korban maupun pelaku pasti bisa berubah dengan mandiri seperti harapan konselor. Dalam konseling banyak yang harus dipahami terkait teori-teori kepribadian dan pengembangan individu. Dengan memahami teori-teori tersebut, konselor akan dengan mudah memahami kepribadian dari masing-masing siswa. Dan juga konselor perlu memperhatikan perkembangan siswanya, karena mungkin saja terdapat hambatan pada diri siswa.

Referensi

Tjalla, A., Hendrawan, T. P., & Saleh, Z. (2022). Implementasi Pendekatan Humanistik dalam Pembelajaran serta Penerapanya dalam Layanan Bimbingan dan Konseling di SMA Muhammadiyah 11 Jakarta. Jurnal Mahasiswa BK An-Nur: Berbeda, Bermakna, Mulia, 8(3), 158-163.

Zulfikar, dkk. Konseling Humanistik: Sebuah Tinjauan Filososfi. Diakses dari https://jurnal.umk.ac.id/index.php/gusjigang/article/downloadSuppFile/1655/95  pada 14 desember 2023.

Hasanah, Wahdah Oktafia dan Fara Tiara Aziz. (2021). Implementasi Teori Humanistik Dalam Meningkatkan Kesehatan Mental. Diakses dari https://jurnal.uindatokarama.ac.id/index.php/nosipakabelo/article/download/841/497/  pada 16 Desember 2023

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *