Oleh : Luh Putu Mirah Danu Sudiantari, Prodi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Inklusi adalah “filosofi” yang menyatakan bahwa ruang kelas dan ruang bermasyarakat tidak lengkap tanpa mengikutsertakan anak-anak dengan semua kebutuhan. Inklusi merupakan sebuah pola pikir bagaimana memberi kesempatan sama kepada semua anak, salah satunya untuk belajar di kelas yang sama. Inklusi adalah sebuah pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda, meliputi: karakteristik, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya. Pola pikir ini selanjutnya berkembang dengan proses masuknya konsep tersebut dalam kurikulum di satuan Pendidikan sehingga pendidikan inklusif menjadi sebuah sistem layanan pendidikan yang memberi kesempatan bagi setiap peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa Pasal 3 ayat (2) menyatakan bahwa setiap peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa berhak mengikuti pendidikan secara inklusif pada satuan pendidikan tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya. Tujuan Pendidikan Inklusi adalah Tujuan pendidikan inklusif adalah memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa untuk memperoleh pendidikan yang bermutu sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya serta mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik. Keberhasilan pendidikan inklusif akan tercapai jika faktor-faktor lingkungan yang menjadi penghambat belajar anak dapat disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk peserta didik berkebutuhan khusus. Untuk membantu satuan pendidikan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan inklusif diperlukan panduan pelaksanaan Pendidikan inklusif bagi peserta didik berkebutuhan khusus di satuan pendidikan reguler atau satuan pendidikan umum.Oleh karena itu, Pusat Kurikulum dan Pembelajaran menyusun Panduan Pelaksanaan Pendidikan Inklusif agar dapat membantu satuan pendidikan dalam memberikan layanan yang optimal bagi perkembangan peserta didik sesuai dengan potensi, kondisi, dan karakteristiknya.
Dalam dunia pendidikan inklusi semua siswa memiliki kesempatan yang sama. Sangat penting bagi calon guru untuk memahami konsep pendidikan inklusif untuk memastikan bahwa semua anak termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus menerima pendidikan yang layak dan setara. Pendidikan inklusif juga mempersiapkan anak berkebutuhan khusus untuk berpartisipasi dalam masyarakat secara lebih efektif. Mereka belajar untuk menghadapi tantangan kehidupan nyata dan mengembangkan keterampilan yang diperlukan untuk mandiri. Pendidikan inklusif tidak hanya tentang mengakomodasi siswa dengan kebutuhan khusus, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan belajar yang mendukung keberagaman dan inklusi untuk semua siswa. Dr. Anita menyatakan bahwa “Calon guru perlu memahami dan menerapkan prinsip-prinsip inklusif dalam pengajaran mereka untuk mengurangi stigma dan diskriminasi serta mempromosikan nilai-nilai toleransi dan kerja sama’’. Data Kemendikbudristek menunjukkan bahwa masih banyak sekolah di Indonesia yang belum menerapkan pendidikan inklusif sepenuhnya. banyak sekolah juga yang masih kekurangan sumber daya, baik dari segi tenaga pengajar yang terlatih, fasilitas, maupun alat bantu pembelajaran yang memadai untuk mendukung, masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap anak berkebutuhan khusus dapat menjadi hambatan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang inklusif. Hal ini sering kali berasal dari kurangnya pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya inklusi. Ini menjadi tantangan tersendiri bagi calon guru yang harus mempersiapkan diri untuk memenuhi berbagai kebutuhan siswa di kelas mereka. oleh karena itu, materi pendidikan inklusif harus dimasukkan ke dalam kurikulum pelatihan guru serta pemerintah dan pihak terkait perlu meningkatkan investasi dalam penyediaan sumber daya, termasuk fasilitas yang ramah bagi anak berkebutuhan khusus, alat bantu pembelajaran, serta tenaga pengajar yang kompeten.. Dengan hal ini dapat memastikan bahwa setiap calon guru memiliki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk mendukung semua siswa, termasuk mereka dengan kebutuhan khusus. Dengan demikian, calon guru tidak hanya akan siap secara teori tetapi juga akan mampu menerapkan praktik inklusif di lapangan, yang akan menghasilkan pendidikan yang lebih inklusif dan merata di Indonesia.
Dengan memahami pendidikan inklusif, calon guru dapat memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih adil, damai, dan saling menghargai guru juga harus memiliki pemahaman yang baik terhadap anak berkebutuhan khusus agar mereka dapat terlayani dengan baik.. Pada akhirnya, ini akan berdampak positif pada perkembangan setiap siswa. Pendidikan inklusif merupakan langkah penting dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, dengan upaya dan dukungan yang tepat, dapat memberikan manfaat besar bagi anak berkebutuhan khusus dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan memastikan bahwa semua anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang, kita dapat membangun masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan harmonis.