Oleh : Kadek Mika Priska Yanti, Program Studi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha
Sebagai calon konselor tentunya kita harus memahami teori dalam melakukan konseling, namun sebagai calon konselor yang professional tentunya juga harus mempelajari mengenai kode etik dan kepribadian. Kode etik merupakan aturan atau tata cara dalam berprilaku dan kode etik dalam konselor merupakan moral dan kaidah nilai yang dimana menjadi rujukan bagi semua anggota dalam melakukan tugas atau tanggung jawab dalam melakukan proses layanan bimbingan konseling. Sebagai calon konselor kita juga harus mengetahui bahwa kode etik profesi konselor diawasi dan disusun oleh ABKIN atau Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia. Jadi menurut saya seabagi calon konselor paham betul mengenai apa saja yang termasuk dalam kode etik dalam profesi konselor yang diantaranya yaitu: Konselor mampu menghormati martabat,integritas, dan keyakinan konseli sehingga dalam melakukan konseling konseli merasa aman dan nyaman. Yang kedua yaitu konselor mampu mengedepankan kepentingan konseli dibandingkan dengan kepentingan pribadi. Yang ketiga konselor mampu menjaga keamanan segala identitas serta masalah yang dimiliki oleh konseli. Ketiga hal tersebut merupakan beberapa contoh kode etik yang harus dimiliki oleh konselor, tidak hanya itu sebagai calon konselor dimasa depan kita juga harus memiliki kepribadian yang baik terutama dalam melakukan pelayanan konseling. Beberapa kepribadian yang harus dimiliki konselor adalah yaitu 1) Jujur, jujur merupakan kepribadian yang harus dimiliki konselor karena akan menggambarkan bagaimana kualitas kita sebagai konselor. 2) Sabar, kepribadian yang sabar akan menunjukkan keprofesionalan kita sebagai konselor karena mampu menghadapi berbagai permasalahan konseli secara terarah dan tenang. 3) Respon yang aktif, artinya konselor mampu menanggapi segala keluh kesah konseli dengan memberikan respon yang aktif dan terarah sehingga proses konseling mampu berjalan secara dua arah antara konseli dan konselor. 4) kehangatan, kehangatan disini berarti konselor mampu memposisikan diri sebagai seseorang yang mampu dipercaya dan dirasa tempat yang aman oleh konseling dalam mencerotakan permasalahannya.
Jadi kode etik professional dan kepribadian konselor itu sangat penting dan tentunya harus dimiliki oleh calon konselor yang dimana nantinya akan menjadi konselor professional dimasa depan. Kode etik juga menjadi standar etika, integritas dan kepercayaan dalam profesi konseling tentunya. Selain diharuskannya menyelesaikan Pendidikan yang relevan calon konselor juga harus memiliki sifat dan kepribadian yang berpotensi menjadi konselor professional dimasa depan yaitu yang:
- Empati, empati merupakan mampu merasakan apa yang terjadi pada orang lain. Alasan konselor harus mempunyai rasa empati yang tinggi adalah agar mampu menciptakan hubungan yang erat dan kuat antara konselor dan konseli
- Kerendahan hati, sifat atau pribadi yang rendah hati merupakan hal wajib yang harus dimiliki konselor karena mampu menghargai konseli yang kita hadapi apapun masalah yang dialaminya.
- Fleksibel, artinya konselor yang professional harus mampu menyesuaikan diri dan mampu menghadapi bentuk perubahan untuk memahami konseli
- Keterampilan social, yaitu keterampila yang sangat penting karena membantu membangun kepercayaan konseli sehingga konselor dapat memberikan perubahan yang baik demi memperbaiki diri konseli.
- Etika professional, yang terakhir adalah etika professional poin terpenting menjadi seorang konselor professional dimasa depan adalah mampu menjujung tinggi standar etika professional seperti mampu menjaga segala bentuk rahasia konseli
Untuk menjadi seorang konselor yang professional bukanlah hal yang mudah banyak hal yang harus diperlajari dan dimengerti. Sebagai calon konselor sudah sepatutnya kita memiliki kepribadian yang baik dan beretika guna menjadi konselor professional dimasa depan.