Oleh : Chantika Febryanti Br Sitepu , S1 Bimbingan dan Konseling , Universitas Pendidikan Ganesha
Pancasila memiliki seperangkat nilai, yaitu keilahian, kemanusiaan,persatuan, demokrasi, dan keadilan. Situasi di Indonesia saat ini, dapat diidentifikasi dengan melihat sikap dan karakter warga Negara Indonesia yang tercermin dalam sikap setiap harinya. Ilmu pengetahuan dan teknologi semakin berkembang sesuai dengan kemajuan zaman. Dengan adanya kemajuan iptek menjadikan perubahan dalam cara pandang manusia tentang kehidupan, sehingga perlu adanya pedoman ideologi Pancasila agar tidak terjerumus ke dalam keputusan yang tidak sesuaidengan jati diri Bangsa Indonesia. Oleh karena itu diperlukan pendidikan yang selaras dengan sila Pancasila.Pembelajaran karakter tidak luput dari mempelajari sikap atau nilai, norma yang berlaku serta moral. sikap dan perilaku seseorang akan dilihat dan dinilai oleh orang lain. . Pancasila ini digunakan dalam banyak bidang di tiap aspek kehidupan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur bagi kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di bidang politik, agama, hukum dan lain lain. Meski tampak jelas penggunaan pancasila dominan pada hukum pemerintahan, namun pendidikan pun membutuhkan pancasila sebagai dasar dari penerapannya terutama di kalangan para individu yang berprofesi sebagai pengajar.hal tersebutlah dapat membuat pancasila a memiliki peran penting dalam membentuk praktik etis bagi orang yang berketerkaitan pada dunia pendidikan, Contoh yang kami ambil yaitu orang dengan profesi Guru Bimbingan Konseling .
Proses konseling yang demokratis memberikan ruang bagi klien untuk berpartisipasi aktif dalam pembuatan keputusan yang berkaitan dengan perkembangan dan perubahan hidup mereka. Ini mencerminkan penghormatan terhadap hak asasi manusia dan memberikan kekuatan kepada klien untuk mengambil kendali atas kehidupan mereka sendiri. Praktisi dalam bidang ini diharapkan untuk bekerja tanpa diskriminasi dan menjunjung tinggi hak setiap individu untuk mendapatkan bantuan bimbingan, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, atau budaya mereka. Pertama-tama, Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan landasan filosofis yang mencakup nilai-nilai luhur, seperti gotong-royong dan keadilan sosial.
Pancasila memiliki peran penting dalam membentuk praktik etis bagi profesi guru bimbingan konseling (BK). Penanaman nilai Pancasila oleh guru BK dilakukan dalam bentuk layanan dan konseling. Dalam memberikan layanan-layanan individu, konseling, dan layanan kelompok, guru BK harus memperhatikan nilai-nilai Pancasila. Pancasila juga menjadi dasar pengembangan profesionalisme dengan nilai-nilai seperti integritas dan menjaga etika tinggi serta membangun kepercayaan masyarakat. Guru BK (Bimbingan dan Konseling) memiliki peran penting dalam mengimplementasikan Pancasila di sekolah. Guru BK dapat membantu menyelaraskan program proyek penguatan profil pelajar Pancasila dengan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan konseling, serta menjalin kerjasama dengan seluruh personel di satuan pendidikan dan instansi terkait .Selain itu, guru BK juga berperan sebagai evaluator dalam melewati proses peserta belajar didik dengan memperhatikan evaluasi, sehingga dapat memperbaiki kualitas pembelajaran bersama guru mata pelajaran .Dalam pelayanan dan konseling, guru BK juga dapat menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada peserta didik melalui layanan-layanan individu, konseling, dan kegiatan proyek penguatan profil pelajar Pancasila.
Pancasila dalam sila ke-dua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Kemanusiaan adalah suatu prinsip yang berisi keharusan untuk bersesuaian dengan hakikat manusia. Hakikat manusia menurut pancasila yaitu manusia seutuhnya yang mana monopluralisme, manusia adalah dari keseluruhan unsur-unsur hakiki yang berpasangan, monodualis raga jiwa, monodualis individu sosial, makhluk Tuhan-pribadi mandiri. Semua unsur tersebut berstu secara organis, harmonis dan dinamis. upaya layanan bimbingan dan konseling di sekolah diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan klien yang dihadapi harus mampu melihat dan memperlakukan klien sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya. Disamping itu tujuan bimbingan dan konseling harus sesuai dan satu tujuan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling adalah memfasilitasi peserta didik agar mampu ; (1) mengembangkan potensi, fitrah dan identitas dirinya sebagai makhluk Tuhan Yang maha Esa. (2) menumbuhkan sikap-sikap yang positif seperti segan terhadap harkat dan martabat sendiri dan orang lain, dan bersikap empati. (3) menumbuhkan sikap-sikap responsif, kolaboratif, toleransi dan mempunyai integritas yang baik. (4) menumbuhkan sikap demokratis, dapat saling menghargai pendapat setiap orang. (5) Mengembangkan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan yang sedang dijalani.
Pancasila juga menjadi dasar pengembangan profesionalisme dengan nilai-nilai seperti integritas dan tanggung jawab sosial, menjaga etika tinggi dan membangun kepercayaan masyarakat. Kesesuaian nilai-nilai Pancasila, seperti gotong royong dan keadilan sosial, membangun hubungan saling percaya antara konselor dan klien. Dengan pendekatan penuh empati, konselor menciptakan lingkungan mendukung perkembangan optimal individu, mencerminkan profesionalisme tinggi dalam praktik bimbingan dan konseling. Konsep Bhinneka Tunggal Ika mendorong inklusivitas, menghormati keragaman klien dalam budaya dan nilai, membentuk praktik yang responsif dan menghargai perbedaan dalam masyarakat. Selain itu, keselarasan ini juga menciptakan landasan moral yang kuat untuk keputusan etis dalam praktik bimbingan dan konseling. Nilai-nilai Pancasila, seperti kejujuran dan integritas, menyediakan kerangka kerja yang jelas untuk menghadapi dilema etis yang kompleks. Hal ini membantu konselor dalam membuat keputusan yang bermartabat, mengutamakan kepentingan klien, dan memastikan bahwa praktik bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Dengan demikian, kesesuaian ini tidak hanya menciptakan dampak positif di tingkat individu, tetapi juga di tingkat sosial dan masyarakat secara keseluruhan.