Oleh: Kadek Ari Pradnya Dewi, Bimbingan dan konseling, Universitas Pendidikan Ganesha
Membimbing dan mendidik tidak lepas dari tugas dan tanggung jawab guru termasuk guru BK. Sebagai tenaga pendidik guru BK mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang penuh dalam kegiatan bimbingan dan konseling terhadap sejumlah peserta didik. Kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah merupakan kegiatan untuk membantu peserta didik dalam upaya menemukan jati dirinya, penyesuaian terhadap lingkungan serta dapat merencanakan masa depannya sehingga dapat berkembang secara optimal. Dengan adanya program bimbingan dan konseling maka kegiatan yang dilakukan oleh guru bk akan terarah. Namun kenyataan di lapangan ternyata masih banyak angapan bahwa peranan konselor disekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah. Anggapan ini mengatakan “barang siapa diantara siswa-siswa melanggar peraturan dan disiplin sekolah harus berurusan dengan konselor”. Tidak jarang pula konselor sekolah diserahi tugas mengusut kasus siwa. Konselor ditugaskan mencari siswa yang bersalah dan diberi wewenang untuk mengambil tindakan bagi siswa yang bersalah. Konselor didorong untuk mencari bukti-bukti atau berusaha agar siswa mengaku bahwa ia telah berbuat sesuatu yang tidak pada tempatnya atau kurang wajar, atau merugikan. Misalnya, konselor ditugasi mengungkapkan agar siswa mengakui bahwa ia mengisap ganja, dan sebagainya. Dalam hubungan ini pengertian konselor sebagai mata-mata yang mengintip segenap gerak-gerak siswa agar dapat berkembang dengan pesat. Dapat dibayangkan bagaimana tanggapan siswa terhadap konselor yang memiliki perilaku seperti itu, wajar siswa menjadi takut dan tidak mau dekat kepada konselor. Konselor dianggap sebagai “keranjang sampah”, yaitu tempat ditampungnya siswa-siswa yang rusak atau tidak beres. Berdasarkan pandangan tersebut, wajar bila siswa tidak mau datang kepada konselor karena menganggap bahwa dengan datang kepada konselor berarti menunjukan aib, mengalami ketidak beresan tertentu, tidak dapat berdiri sendiri, telah berbuat salah, atau predikat-predikat negatif lainnya. Padahal, sebaliknya dari segenap anggapan yang merugikan itu, di sekolah konselor haruslah menjadi teman dan kepercayaan siswa. Disamping petugas-petugas lainnya disekolah, konselor hendaknya menjadi tempat pencurahan kepentingan siswa, pencurahan apa yang terasa di hati dan terpikirkan oleh siswa. Petugas bimbingan dan konseling bukanlah pengawas ataupun polisi yang selalu mencurigai dan akan menangkap siapa saja yang bersalah. Petugas bimbingan dan konseling adalah kawan penunjuk jalan, pembangun kekuatan, dan pembina tingkah laku positif yang dikehendaki. Petugas bimbingan dan konseling hendaknya bisa menjadi wadah bagi siapa pun yang datang kepadanya. Dengan pandangan, sikap, keterampilan, dan penampilan konselor siswa atau siapa pun yang berhubungan dengan konselor akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan
Dalam menjaga mutu dan citra guru BK diperlukan adanya control mutu (quality control) yang mengawasi jalanya proses dan segala komponen pendukungnya. Upaya peningkatan sumber daya manusia merupakan upaya yang terintegrasi dengan peningkatan mutu dan citra guru bk. Pendidikan sebagai sektor yang sangat vital dalam rangka membangun sumber daya manusia yang bermutu, memerlukan perhatian yang sangat besar dari semua pihak, khususnya kepala sekolah sebagai guide dalam pelakasanaan pendidikan di sekolah. Fungsi seorang kepala sekolah secara garis besar dikenal dengan istilah emaslim yaitu edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, dan motivator. Kepala sekolah sebagai supervisor harus mampu mengoordinasi program sekolah, kelompok, bahan, dan laporan yang berkaitan dengan sekolah serta para guru atau konselor. Dalam hal ini salah satu faktor yang dapat mempengaruhi peningkatan kualitas guru BK adalah supervisi. Kepala sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab memajukan pengajaran dan menduduki posisi yang sangat strategis didalam upaya pencapaian keberhasilan sekolah. Kepala sekolah bukan hanya sebagai pemimpin tetapi juga sebagai administrator, pendidik dan supervisor pendidikan yang turut menentukan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan di sekolah, termasuk melakukan supervisi dalam pelaksanaan layanan konseling di sekolah. Layanan konseling merupakan layanan yang harus dikuasai guru BK dengan baik, agar menjadi guru yang profesional dan mampu melaksanakan bimbingan dan konseling di sekolah dalam membantu siswa untuk mengembangkan potensinya dan mengentaskan masalah yang dihadapinya. Beberapa upaya yang dapat dilakukan diantaranya melakukan pembinaan dan pengembangan secara terus menerus melalui supervisi. Secara umum, supervisi pada dasarnya merupakan suatu pembinaan yang dilakukan guna untuk perubahan situasi pendidikan ke arah yang lebih baik. Menurut Ross L supervisi adalah pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan pengajaran, pembelajaran dan kurikulum. Ross L memandang supervisi sebagai pelayanan kepada guru-guru yang bertujuan menghasilkan perbaikan Supervisi menjadi landasan utama untuk menganalisis pelaksanaan kegiatan pengawasan profesional supervisi yang dimaksud adalah supervisi pembelajaran atau instruksional supervision. Supervisi profesional adalah sistem pemberian bantuan yang dilaksanakan oleh supervisor untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, sehingga guru lebih mampu dalam menghadapi dan menangani tugas pokoknya dalam mendidik. Pendapat lain menjelaskan bahwa supervisi merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk membantu guru BK untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuannya dalam melaksanakan layanan bimbingan dan konseling agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Peran guru BK dalam membimbing dan mendidik siswa tidak hanya sebatas menjaga tata tertib dan keamanan sekolah, tetapi juga membantu siswa menemukan jati diri, beradaptasi dengan lingkungan, dan merencanakan masa depan mereka. Guru BK seharusnya menjadi teman dan kepercayaan siswa, bukan sebagai polisi sekolah yang hanya menegakkan aturan. Penting bagi guru BK untuk memiliki keterampilan konseling yang baik dan terus meningkatkan pengetahuan serta wawasannya dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling kepada siswa. Supervisi oleh kepala sekolah juga penting untuk meningkatkan kualitas guru BK dan efektivitas layanan konseling di sekolah. Supervisi profesional bertujuan untuk membantu guru BK dalam meningkatkan kemampuan profesional mereka dalam mendidik siswa secara efektif dan efisien.