Oleh : Brigita Navratilova Manalu
Pancasila berasal dari dua kata, “panca” dan “sila” yang berarti “lima” dan “dasar” yang berarti dasar. Jadi, secara umum, Pancasila mengacu pada lima prinsip negara Indonesia. Pancasila adalah dasar dalam menjalankan hidup mulai dari lingkungan kecil seperti keluarga sampai dengan kehidupan lingkugan yang lebih besar yaitu berbangsa dan bernegara. Pancasila digunakan sebagai pegangan baik di masyarakat, lingkungan sekitar, keluarga bahkan yang lebih utama adalah sebagai acuan guru dalam mengajar siswa di sekolah dasar. Dengan berlandaskan pancasila maka guru akan mengajar sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila.
Guru adalah icon sebuah negara. Jika warga negara tersebut cerdas dalam berbagai bidang, maka dibalik kecerdasan itu gurulah yang menjadi pemeran utama penghantar kecerdasan tersebut.
Peran penting guru yang merupakan sebagai tenaga pendidik pada lembaga sekolah dasar dalam pendidikan sangatlah jelas sehingga dapat dikatakan bahwa posisi guru tidak dapat digantikan siapapun. Guru sebagai pendidik sekaligus pencetak generasi bangsa, tentu punya peran besar dalam menanamkan moral dan ilmu pengetahuan kepada siswa. Salah satu bentuk pendidikan moral yang ditepakan guru-guru Indonesia adalah menanamkan nilai pancasila. Peran guru dalam mengajar dan mendidik pada peserta didik sangatlah penting, karena dimana guru memberikan pelajaran dan disitupun guru juga mendidik peserta didik untuk membentuk perilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai pancasila agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dalam proses penanaman nilai-nilai pancasila melalui proses pembelajaran baik didalam maupun diluar kelas sesuai dengan apa yang guru lakukan sehari-hari secara tidak langsung akan membentuk perilaku peserta didik sesuai dengan nilai-nilai pancasila menjadikan kepribadian siswa lebih baik dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan sekolah, keluarga maupun masyarakat.
Guru sebagai sumber keteladanan bagi siswa dengan member contoh yang baik, karena setiap hal yang dilakukan guru menjadi salah satu contoh siswa. Misalnya guru datang 30 menit sebelum bel berbunyi, berpakaian sopan dan rapi, serta tidak berbicara kasar. Guru sebagai Inisiator dalam hal ini sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar sehingga pembelajaran menjadi lebih aktif. Guru memberikan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh siswa bahakan dapat memancing siswa untuk berimajinasi sehingga bias menimbulkan ide-ide kreatif juga. Guru sebagai motivator berperan untuk meningkatkan kegairahan, pengembangan kegiatan belajar, serta memberikan dorongan terhadap siswa. Setiap siswa memiliki karakter yang baik namun terkadang tanpa adanya dorongan motivasi dari luar siswa kurang memahami mengapa perlu berbuat baik.
Guru sebagai evaluator bukan hanya menilai prestasi siswa dengan memberikan soal diakhir pembelajaran untuk mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan siswa dalam pembelajaran yang telah disampaikan. Guru juga mengamati dan menilai bagaimana tingkah laku siswa selama pembelajaran sebagai tolak ukur baik buruknya sikap masing-masing siswa. Berarti dalam hal ini tidak cukup hanya dilihat dari bias tidaknya mengerjakan mata pelajaran yang diujikan, namun ada pertimbangan yang sangat unik dan kompleks, terutama yang menyangkut perilaku siswa ketika pembelajaran berlangsung.
Peran guru dalam upaya penanaman nilai-nilai Pancasila, guru melaksanakan tugasnya sebagai motivator dengan memberi dukungan dan pesan kepada siswa untuk selalu bersikap dan bertindak sesuai dengan nilai yang ada pada masyarakat agar mereka diterima dengan baik di lingkungan masyarakat. Selain itu mengingatkan mereka untuk selalu datang tepat waktu ke sekolah, mengerjakan tugas tepat waktu, tidak berperilaku curang ketika ada ujian, memakai seragam sesuai aturan, saling tolong menolong, dan saling menghormati antar sesama. Guru berperan sebagai fasilitator dengan membuat kelompok diskusi untuk membahas sebuah materi pembelajaran dengan baik dan bekerjasama dengan teman kelompoknya. Sehingga, secara tidak langsung siswa telah belajar untuk memiliki sikap bertanggung jawab, disiplin, dan saling menghormati antar sesama kelompoknya. Guru beperan sebagai pembimbing dan sumber keteladanan dengan menegur siswa ketika siswa berperilaku kurang sopan dan tidak sesuai aturan. Bahakan guru juga memberikan contoh datang ke sekolah sebelum jam pelajaran dimulai, berpakain sopan sesuai aturan, dan berbicara sopan dihadapan siswa. Dengan begitu guru bisa menjadi contoh keteladanan siswa, karena siswa akan meniru apa yang guru lakukakan dibandingkan dengan apa yang guru perintahkan. Bahkan guru juga sebagai evaluator dengan memberikan soal pada akhir pembelajaran untuk memastikan sejauh mana siswa paham dengan materi yang telah disampaikan.
Dalam upaya melestarikan pancasila sebagai ideologi bangsa, guru harus menjadi contoh, mengarahkan, dan membimbing peserta didik untuk mencerminkan nilai-nilai pancasila. Seperti yang kita ketahui bersama, Pancasila memiliki nilai-nilai seperti bunyi sila-sila dalam Pancasila yakni: Ketuhanan Yang Maha Esa; Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; Persatuan Indonesia; Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan; Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Kelima nilai tersebut harus diajarkan kepada peserta didik dan diharapkan peserta didik mampu menerapkan kelima nilai tersebut. Disini peran guru sebagai role play penerapan nilai-nilai Pancasilaan sangat dibutuhkan.
Dalam rangka penerapa menerapkan kelima nilai-nilai pancasila tersebut maka, dalam nilai sila pertama yakni “Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai guru harusnya mengajarkan untuk berdoa sebelum dan sesudah belajar, menjalankan ibadah jika sudah waktunya, tidak memilih-mili teman karena agama yang berbeda.
Dalam rangka penerapan nilai-nilai Pancasila sila kedua yaitu, “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” sebagai guru sudah semestinya memperlakukan setiap peserta didik secara manusiawi. Menegaskan kepada peserta didik bahwa pada hakikatnya semua manusia itu memiliki derajat, martabat, hak dan kewajiban yang sama. Guru juga harus mencontohkan dan membimbing peserta didik agar menjunjung tinggi nilai kesopanan dalam pergaulan antar teman, membantu teman yang sedang kesusahan, tidak merendahkan dan menyakiti perasaan teman, mengembangkan sikap tenggang rasa. Menghormati orang tua, sayang pada sebaya dan peduli serta perhatian pada adik-adik juniornya.
Selanjutnya dalam penerapan sila ketiga yaitu “Persatuan Indonesia” sebagai guru harus mencotohkan agar mengikuti upacara bendera dengan khimat dan tidak membeda-bedakan teman dari manapun asalnya.
Kemudian dalam penerapan sila keempat yaitu “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” sebagai guru harus mengajarkan kepada peserta didik untuk menghargai hasil musyawararah kelas, ikut serta dalam pemilihan ketua kelas.
Terakhir dalam penerapan sila kelima yaitu “keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia” sebagai guru harus mengajarkan kepada siswa untuk tidak membeda-bedakan teman baik itu dari segi ras, suku, budaya, agama dan lainnya, menciptakan suasana kekeluargaan dikelas, bekerjasama untuk menciptakan kelas yang nyaman dan kondusif dan tidak menjelekkan hasil karya teman.
Pancasila dilahirkan untuk menjadi pedoman hidup kita, sehingga dengan menerapkan nilai-nilai pancasila, kita sebagai individu dapat menjaga keharmonisan dalam hidup bermasyarakat terutama dalam lingkungan sekolah dasar. Pentingnya pendidikan Pancasila yaitu nilai-nilai Pancasila merupakan prinsil sikap untuk berbangsa dan bernegara. Nilai pancasila diambil dari pandangan dan nilai kebudayaan orang Indonesia. Dalam kaitan ini, sangat penting bahwa pendidikan pancasila diterapkan sekolah-sekolah. Diajarkan sejak kecil, pendidikan Pancasila terdiri dari mendengarkan dan membaca teks-teks pancasila, yang berlangsung setiap hari senin pada upacara pengibaran bendera.
PERAN PANCASILA DALAM PRAKTIK KEBIDANAN
Oleh : Ni Putu Lita Septiani
Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia sering disebut sebagai dasar filsafat atau dasar filsafah negara (philosoficche Gronslag) dari negara, idiologi negara atau (Staatsidee). Dalam Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintah negara atau dengan lain perkataan pancasika merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Konsekuensi seluruh pelaksana dan penyelenggara negara segala peraturan terutama peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa, dijabarkan diderivikasikan dari nilai-nilai Pancasila.
Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum, Pancasila merupakan sumber kaidah hukum negara yang secara konstitusional mengatur Negara Republik Indonesia beserta seluruh unsur-unsur rakyat, wilayah, serta pemerintahan negara. Sebagai dasar negara, Pancasila merupakan suatu asa kerokhanian yang meliputi suatu kebatinan atau cita-cita hukum, sehingga merupakan suatu sumber nilai, norma serta kaidah, baik moral maupun hukum negara, dan menguasai hukum dasar baik yang tertulis atau Undang-Undang Dasar maupun yang tidak tertulis atau convensi.
Dalam praktik kebidanan, bidan adalah profesi yang mulia dan tidak ringan namun dengan profesionalisme, ketulusan dan pengabdian seorang bidan dapat mempermudah bidan dalam menjalankan tugas profesinya.
Sebagai nilai-nilai dasar, Pancasila telah mencakup semuanya. Kesadaran akan nilai-nilai universal yang ada di Indonesia telah terangkum semuanya di dalam Pancasila. Pancasila dibuat bagi kehidupan kita agar tidak hanya menjadi sekedar konsep yang sewaktu-waktu bisa dibuang. Maka dari itu kesadaran akan Pancasila harus muncul dari bawah. Nilai-nilai dasar sangat penting untuk selalu dimaknai kembali, karena generasi di masa mendatang belum tentu bisa menghayati Pancasila sebagai perekat dasar yang mempersatukan Indonesia.
Bidan adalah sebuah profesi yang khusus, dinyatakan sebagai sebuah pengertian bahwa bidan adalah orang pertama yang melakulan penyelamatan kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Tugas yang diemban seorang bidan berguna untuk kesejahteraan manusia. Tugas bidan menjadi sangat penting dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian ibu dan anak. Pengalaman Pancasila bagi bidan sangat penting, seorang bidan yang melaksanakan Pancasila dengan baik dalam kehidupan sehari-hari akan menjadi warganegara yang baik dan menjadi tenaga Kesehatan yang profesional.
Seorang bidan yang profesional, perlu mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-harinya. Pelaksanaan Pancasila secara subyektif sesuai dengan butir-butir Pancasila.
Pelaksanaan Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab dalam kehidupan sehari-hari seorang bidan adalah:
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
- Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Berdoa sebelum dan setelah menolong pasien.
- Mengajarkan pasien untuk menyerahkan hasil pertolongan kepada Tuhan YME.
- Menghormati kepercayaan dan agama pasien.
- Menghormati kebebasan pasien untuk berdoa dan beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
- Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
- Menghargai hak privasi pasien, memperlakukan pasien dengan penuh empati karena pasien memiliki hak untuk diperlakukan sebagai manusia yang bermartabat.
- Bidan selalu berusaha mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dll.
- Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
- Memberikan pelayanan Kesehatan kepada ibu dan anak.
3. Sila Persatuan Indonesia
- Mengutamakan keselamatan dan kepentingan klien di atas kepentingan pribadi.
- Seorang bidan rela berkorban demi keselamatan klien.
- Selalu bersikap ramah terhadap klien dalam memberikan pelayanan.
- Bersikap asertif kepada siapapun terutama kepada klien.
- Bersosialisasi dengan masyarakat demi terwujudnya kerukunan, persatuan, dan kesatuan.
4. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan
- Seorang bidan harus menghormati dan menghargai kedudukan, hak, dan kewajiban setiap individu.
- Seorang bidan memiliki hak dan kewajibannya yang diatur dalam undang-undang dan kode etik kebidanan.
- Seorang bidan harus melaksanakan kewajibannya dengan sebaik-baiknya sebelum menuntut haknya.
- Mengutamakan musyawarah antara bidan dengan klien dalam mengambil tindakan misalnya rujukan.
- Bertanggung jawab atas setiap keputusan yang telah diambil sebagai hasil musyawarah.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
- Mengembangkan perbuatan yang baik sesuai dengan etika yang mencerminkan sikap asertif.
- Bersikap adil kepada setiap klien dalam memberikan pelayanan yang terbaik.
- Memberikan pertolongan dengan sebaik-baiknya kepada klien.
- Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap klien.
- Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum khususnya klien.
Pelaksanaan Pancasila berupa pelaksanaan butir-butir Pancasila sangat diperlukan bagi seorang bidan, dengan pelaksanaan tersebut bidan dapat bertindak sebagai seorang profesional dan sebagai warga negara yang baik dan benar.
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan Kesehatan, pelayanan kebidanan yang diberikan sesuai dengan kewenangan, sasaran individu, keluarga, masyarakat meliputi Upaya (promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif).