Peran Pendidikan Kewarganegaraan dalam Menghadapi Cyberbullying

Oleh : Ni Luh Eka Widi Antari, Pendidikan Bahasa Inggris, Universitas Pendidikan Ganesha

Di era globalisasi seperti sekarang ini, tentu kita sudah tidak asing lagi dengan yang namanya media sosial. Didukung dengan adanya perkembangan teknologi komunikasi seperti gawai, sebagian besar masyarakat, khususnya generasi milenial di Indonesia pastinya sudah memiliki dan menggunakan media sosial. Dampak positif dari media sosial yaitu dapat mempermudah kita untuk berkomunikasi dengan siapa pun dan dimanapun mereka berada. Namun, di sisi lain sering kali muncul berbagai permasalahan yang berkaitan dengan hal tersebut, salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying merupakan suatu tindakan kekerasan yang bertujuan untuk menyakiti orang lain, yang dilakukan dengan sengaja dan berulang kali, melalui atau menggunakan teknologi digital. Dampak dari cyberbullying tersebut tentunya akan dapat merusak kesehatan mental dan jiwa orang lain.

Menurut pandangan saya, Pendidikan Kewarganegaraan memiliki peran yang sangat penting dalam menyikapi hal tersebut. Pendidikan Kewarganegaraan menuntut kita agar lebih pandai dalam berfikir menggunakan pola, dan dapat memahami sebab dan akibat yang akan terjadi ketika kita melakukan sesuatu, khususnya dalam penggunaan media sosial atau dunia maya. Sebagai generasi milenial di Indonesia, yang tentunya sudah pernah belajar mengenai Pendidikan Kewarganegaraan pada saat di sekolah ataupun di perguruan tinggi, kita seharusnya mampu menerapkan nilai-nilai yang ada dalam pelajaran tersebut ke dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena tujuan dari adanya Pendidikan Kewarganegaraa tersebut yaitu dapat menciptakan generasi muda yang bertanggung jawab, cinta tanah air, dan dapat hidup bermasyarakat sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

Jadi kesimpulannya, Pendidikan Kewarganegaraan ini dapat membantu menghadapi salah satu kekerasan yang terjadi dalam dunia maya, yaitu cyberbullying. Yaitu dengan cara pembentukkan karakter dan kepribadian seseorang yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila. Generasi milenial harus ikut serta dalam mempertahankan kesatuan negara Indonesia, yaitu dengan tidak menyakiti dan saling menghargai satu sama lain. Apabila seseorang sudah dapat memahami dan melaksanakan Pendidikan Kewarganegaraan, tentunya hal tersebut akan dapat meminimalisir suatu kejahatan yang ada. Karena salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya hal tersebut berasal dari dalam diri seseorang, yang tentunya berkaitan dengan karakter orang tersebut.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *