Oleh : Ni Made Ratih Ayuningrum, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Penddikan Ganesha
Pengaruh perkembangan globalisasi akan mempengaruhi jiwa nasionalisme bangsa Indonesia khususnya generasi muda yang menjadi harapan masa depan bangsa. Adanya globalisasi tentunya sangat berdampak bagi Indonesia pada struktur kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Globalisasi akan mempengaruhi pemikiran, mental, dan sikap generasi muda yang menjadi generasi penerus bangsa. Bahkan jiwa nasionalisme pun ikut luntur seiring dengan perkembangan globalisasi, yang sangat berpengaruh besar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa, baik secara langsung maupun secara tidak langsung. Terkait lunturnya sikap nasionalisme generasi muda Indonesia seringkali kita jumpai, diantaranya mulai kurang diminatinya kesenian tradisional Indonesia oleh kaum muda, banyaknya generasi muda yang cenderung lebih suka dan bangga untuk memakai produk luar negeri. Berdasarkan hasil surei dari Lembaga Survei Indoneia (LSI), 66,4% masyarakat lebih senang menyebut diri mereka sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Sementara itu, 19,1% masyarakat lebih senang menamakan dirinya sebagai kelompok penganut agama tertentu. Sisanya, 11,9% mereka lebih senang diidentifikasi berdasar suku mereka.
Pedidikan tentu memiliki peranan penting untuk menumbuhkan jiwa nasioalisme pada generasi muda. Pembekalan Pendidikan Kewarganegaraan perlu untuk diberikan kepada seluruh warga negara Indonesia, khususnya generasi muda Indonesia. Hal ini bertujuan sebagai solusi pencegahan lunturnya jiwa nasionalisme warga negara Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan juga bertujuan untuk memberikan landasan bagi bangsa dan negara untuk membina generasi muda yang cerdas dan baik, sehingga mampu berpartisipasi secara aktif dan efektif dalam kemerdekaan untuk masa depan yang lebih baik sehingga dapat terwujudnya generasi muda yang berkualitas dan berkarakter yang unggul, serta menjadikan Indonesia yang lebih baik. Lantas, apa yang akan terjadi apabila warga negara Indonesia khususnya golongan muda tidak dibekali dengan Pendidikan Kewarganegaraan?
Tanpa pembekalan Pendidikan Kewarganegaraan masyarakat tentu tidak tidak akan tahu bagaimana berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat yang baik dan sesuai dengan kepribadian Bangsa Indonesia. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan standar atau patokan dalam menjalankan kewajiban dan memperoleh hak warga negara, guna menjaga kejayaan dan kemuliaan bangsa. Tujuan lain dari diberikannya pembekalan mengenai Pendidikan Kewarganeraan adalah untuk membentuk warga negara yang cerdas, terampil dan berkarakter unggul yang setia kepada bangsa dan negara Indonesia dengan merefleksikan pikiran dan tindakan sesuai dengan amanat pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Diharapkan melalui Pendidikan Kewarganegraan, generasi muda memiliki pemahaman yang utuh tentang demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengajarkan warga negara untuk tunduk dan patuh pada negara, tetapi juga mengjarkan warga negara mengenai sikap toleran dan mandiri. Adanya Pendidikan Kewarganegaran akan memberikan pengetahuan bagi generasi masa depan, pengembangan keahlian, dan pengembangan karakter publik. Pentingnya memberikan pembekalan mengenai pemahaman dan pengetahuan tentang nasionalisme pada generasi muda, sehingga mampu membentuk mentalitas dikalangan generasi penerus bangsa, agar terciptanya generasi yang memiliki kepribadian, memiliki rasa cinta tanah air bangsa dan negara, dan rela berkorban bagi bangsa dan negara Indonesia.