Oleh: Melisa Safitri (241011550034). Mahasiswa Universitas Pamulang, Program Studi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan, Dosen Pengampu Mata Kuliah Ideologi Negara Pancasila: Dr. Herdi Wisman Jaya, S.Pd., M.H.
Pancasila sebagai dasar negara Indonesia terdiri dari lima sila yang masing-masing silanya mempunyai makna dan tujuan mendalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila punya lima sila yang isinya sebenarnya sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Mulai dari mengajarkan kita untuk percaya kepada Tuhan, bersikap manusiawi, menjaga persatuan bangsa, menyelesaikan masalah dengan cara bermusyawarah, sampai harus berprilaku adil dan beradab kepada siapapun. Dari kelima sila ini bukanlah semata-mata hanya tulisan di buku pelajaran saja, tetapi juga sebagai pegangan dalam cara kita bersikap dan berinteraksi dengan baik kepada semua orang. Dengan cara kita memahami makna dari setiap sila, kita bisa lebih sadar menjadi warga negara Indonesia yang baik.
Makna dari sila kedua, ‘’ Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab ‘’ dari sila kedua mengajarkan kita bahwa setiap manusia memiliki makna martabat yang harus dihormati. Yang artinya kita harus memperlakukan orang lain dengan adil, tidak semena-mena, dan harus saling menghargai perbedaan. Sila kedua juga mengajari kita untuk bersikap sopan, saling membantu, serta harus menolak kekerasan dan deskriminasi atau perilaku yang tidak menusiawi. Sila ini mengingatkan kita untuk berprilaku sebagai manusia yang bermoral dan berprikemanusiaan dalam kehidupan sehari-hari. Ada beberapa contoh perilaku yang ada dikehidupan sehari-hari, yaitu ada di dalam kehidupan di rumah, yang di mana seperti adanya menghormati orang yang lebih tua, membantu pekerjaan orang tua tanpa disuruh, serta tidak membentak atau berkata kasar kepada keluarga. Sedangkan dilingkungan sekolah atau kampus, yaitu tidak boleh membully, kita harus menolong saat teman kesulitan, bersikap sopan kepada guru atau dosen, serta tidak melakukan kekerasan dan tindakan merugikan orang lain.
Implemntasi Sila Kedua dalam Praktik Kebangsaan seperti adanya penegakan Hak Asi Manusia (HAM), yang di mana negara dapat menjamin setiap warganya memiliki hak dasar sendiri seperti hak hidup, hak pendidikan, dan hak perlindungan hukum. Pemerintahan juga membentuk lembaga Komnas HAM untuk mengawasi dan dapat menindak pelanggaran yang terjadi. Penegak hukum yang adil juga harus bersikap tidak diskriminatif, memproses kasus hukum harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan status sosial. Sila kedua mengajarkan bahwa di dalam kehidupan berbangsa, semua orang harus diperlakukan secara adil dan manusiawi. Negara dan masyarakatnya harus saling menghargai dan saling membantu satu sama lain. Hukum juga harus berlaku sama untuk semua orang, tanpa melihat status sosial.
Dengan kita memahami dan menerapkan sila kedua, kita dapat membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, manusiawi, dan adil. Setiap warga diharapkan saling tolong menolong, menghormati satu sama lain, serta menjaga nilai kemanusiaan dalam setiap tindakannya, sehingga persatuan dan keharmonisan masyarakatnya bisa terus terjaga dan memberikan kontribusi nyata bagi terciptanya tatanan sosial yang lebih baik lagi.





