Oleh : Ni Putu Diah Agustina Putri,Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Pancasila dikukuhkan sebagai dasar negara Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945, menjelang kemerdekaan Indonesia dari penjajahan.Keputusan ini merupakan tonggak sejarah yang menandai lahirnya Indonesia merdeka.Sejak saat itu, Pancasila tidak hanya menjadi deklarasi formal tetapi juga menjadi pedoman utama dalam membentuk dan mengatur berbagai aspek kehidupan nasional, termasuk pemerintahan, hukum, pendidikan, dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bermasyarakat.Pancasila sebagai dasar negara juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam menjaga keberagaman dan mengedepankan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Oleh karena itu, Pancasila tidak hanya menjadi dasar konstitusi tetapi juga merupakan bagian integral dari jati diri bangsa Indonesia.
Melalui Pancasila, Indonesia berkomitmen menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, persatuan, demokrasi, dan keberagaman sebagai landasan pembangunan nasional, termasuk dunia pendidikan yang menjadi landasan pembentukan karakter generasi penerus bangsa.Pancasila tidak sekedar retorika semata, namun diimplementasikan secara konkrit di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dunia pendidikan.Pendidikan Indonesia bertujuan untuk menghasilkan generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga memiliki karakter moral yang kuat sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.Oleh karena itu, Pancasila menjadi landasan moral yang mendasari sistem pendidikan Indonesia.Pancasila memuat lima perintah atau prinsip dasar yang menjadi landasan filosofis bangsa.
1.Pilar pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, merupakan inti nilai spiritual yang melandasi kehidupan bermasyarakat Indonesia.Prinsip ini mencakup mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa, tidak hanya sebagai salah satu unsur ritual keagamaan, tetapi juga sebagai pedoman dalam membangun kehidupan beragama yang rukun dan damai.Dalam dunia pendidikan, prinsip ini menantang para pendidik untuk meningkatkan toleransi antar umat beragama, menciptakan lingkungan sekolah yang mendukung dialog antar kelompok agama, serta menanamkan nilai-nilai moral dan etika terkait keyakinan spiritual.
2.Pilar kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, di dalamnya terkandung makna mendalam tentang keadilan dan harkat dan martabat manusia.Prinsip-prinsip ini mencerminkan komitmen untuk membangun masyarakat yang adil dan manusiawi.Dalam dunia pendidikan, prinsip ini mendorong terbentuknya kurikulum dan metode pembelajaran yang tidak hanya menekankan pada pengetahuan akademis tetapi juga pengembangan karakter peserta didik yang memiliki nilai-nilai luhur seperti empati, tanggung jawab, dan integritas.
3.Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya persatuan dan semangat persatuan dalam kehidupan masyarakat.Prinsip ini menjadi landasan pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan rasa solidaritas dalam masyarakat Indonesia.Tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan pemahaman dan penghargaan terhadap keberagaman budaya, suku, dan agama, yang dapat memperkuat persatuan dan toleransi dalam keberagaman yang kita miliki.
4.Pilar keempat, Demokrasi Berpedoman pada Kebijaksanaan Permusyawaratan dan Representatif, menekankan pentingnya demokrasi yang adil dan aman.Dalam lingkungan pendidikan, prinsip ini mendorong partisipasi aktif siswa dalam proses pembelajaran dan pengambilan keputusan di sekolah.Melalui nilai konsultasi, pendidikan diharapkan dapat menciptakan suasana inklusif yang memberikan kesempatan setiap individu untuk menyampaikan pandangannya dan mencapai kesepakatan bersama.
5.Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, merupakan dasar dari persamaan dan keadilan sosial.Di bidang pendidikan, prinsip ini menjadi landasan kebijakan yang menjamin pemerataan akses dan mutu pendidikan di seluruh Indonesia.Hal ini mencakup upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi sehingga seluruh warga negara mempunyai kesempatan yang adil untuk memperoleh pendidikan yang berkualitas dan berkontribusi aktif terhadap pembangunan masyarakat secara keseluruhan.
Pancasila tidak hanya menjadi kurikulum formal di lembaga pendidikan, namun juga menjadi pedoman bagi para pendidik untuk mengembangkan karakter peserta didiknya.Relevansi Pancasila dalam kebijakan pendidikan Indonesia sangatlah penting dan menunjukkan pentingnya peran nilai-nilai kebangsaan dalam proses pendidikan.Pancasila sebagai dasar negara tidak hanya sekedar konsep konstitusi tetapi juga merupakan pedoman etika dan moral pendidikan di negeri ini.
Pendidik mempunyai tanggung jawab yang besar tidak hanya untuk menyebarkan ilmu akademis tetapi juga untuk mendidik siswa dalam nilai-nilai yang tercermin dalam Pancasila.Dalam proses pendidikan, guru diharapkan dapat mendorong pengembangan karakter siswa.Lingkungan belajar yang diciptakan bertujuan tidak hanya untuk menumbuhkan perkembangan intelektual, tetapi juga untuk menghormati dan mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan persatuan yang terkandung dalam Pancasila.
Guru harus memastikan bahwa materi pembelajaran dan interaksi kelas mencerminkan nilai-pancasila, dan mendidik siswa tentang pentingnya memerangi diskriminasi dan kesenjangan.
Pendidikan harus melibatkan siswa dalam situasi kehidupan nyata sehingga mereka dapat menerapkan nilai-nilai kemanusiaan dalam hubungan sehari-hari, seperti bekerja dalam tim, empati terhadap orang lain, dan menghargai keberagaman.Pentingnya Pancasila dalam kurikulum juga terlihat dalam upaya pelibatan siswa dalam proses demokrasi di sekolah.
Pendidikan di Indonesia perlu menciptakan lingkungan di mana siswa merasa suara mereka dihormati dan berhak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Guru harus menjadi teladan sejati dalam menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam aktivitas sehari-hari dan harus mampu menciptakan suasana di mana siswa dapat langsung merasakan dan mengamalkan nilai-nilai tersebut.
Secara keseluruhan Pancasila bukan sekedar bahan ajar, namun juga landasan moral dan etika yang harus tercermin dalam keseluruhan proses pendidikan.Pendidik diharapkan dapat mendorong perubahan dan menghasilkan generasi muda Indonesia yang tidak hanya cerdas secara akademis tetapi juga memiliki karakter dan moral yang kuat sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.