Oleh : I Nyoman Tri Esaputra
Sumbangan Teori Strukturalisasi Fungsional dan Konflik dalam Pembelajaran IPS adalah memberikan peranan sentral dan vital karena teori ini memberikan varians dan multi ilmu dalam pembelajaran IPS. Salah satu sumbangan yang diberikan teori ini adalah dalam ilmu sosiologi yang merupakan bagian dari IPS. Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisa substantif Spencer dan penggerak analisa fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut. Durkheim mengungkapkan bahwa masyarakat adalah sebuah kesatuan dimana didalamnya terdapat bagian bagian yang dibedakan.Bagian-bagian dari sistem tersebut mempunyai fungsi masing masing yang membuat sistem menjadi seimbang. Bagian tersebut saling interdependensi satu sama lain dan fungsional, sehingga jika ada yang tidak berfungsi maka akan merusak keseimbangan sistem. Pemikiran inilah yang menjadi sumbangsih Durkheim dalam teori Parsons dan Merton mengenai struktural fungsional. Selain itu, antropologis fungsional-Malinowski dan Radcliffe Brown juga membantu membentuk berbagai perspektif fungsional modern. Sosiologi adalah salah satu cabang ilmu IPS yang perkembangannya dipengaruhi oleh Strukturalisasi Fungsional dan Konflik. Teori tentang sosiologi lahir dari kehidupan sehari-hari. Sadar atau tidak, dalam kehidupan keseharian, semua orang berteori, yakni dengan memberikan interpretasi atas kenyataan-kenyataan tertentu. Kita sebagai pengkaji sosiologi berkesempatan untuk mengamati realitas sosial masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Suatu aktivitas yang mesti dilakukan, hal ini sebagai landasan kegiatan yang lain, untuk dapat melakukan analisis secara baik (social observer). Hasil pengamatan yang teratur digunakan sebagai alat analisis atas peristiwa, situasi tertentu yang terjadi di sekitar kita maupun yang ada di luar sana. Pada kesempatan ini seorang pengkaji sosiologi melakukan analisa berdasarkan perspektif-perspektif yang dipilihnya, bahkan sampai pada teori yang dibangunnya (social analitical). Setelah kegiatan analisis barulah ditingkatkan pada kegiatan kritik. Maksudnya pengkaji sosiologi dapat mengkritik realitas kemasyarakat berdasarkan hasil pengamatan dan analisisnya. Kritik ini tentu diarahkan kepada suatu situasi atau keadaan masyarakat yang dicita-citakan untuk kebaikan bersama (social critical). Untuk mempercepat terwujudnya realitas masyarakat yang dicita-citakan inilah diperlukan rekayasa sosial (social engeneering). Dalam rekayasa sosial ini seorang pengkaji sosiologi membutuhkan power, kekuatan dan kekuasaan untuk mengajak baik secara persuasif maupun rekayasa. Dalam sosiologi ditempuh berbagai cara untuk mengklasifikasikan teori. Ritzer dalam buku Teori Sosiologi Modern Edisi ke-6 (2006) meskipun tidak menyebutkan secara eksplisit, namun dalam karyanya itu dapat dilihat klasifikasi berdasarkan pada urutan waktu lahirnya teori sosiologi. Klasifikasi yang hampir sama juga dilakukan oleh Doyle Paul Johnson (1986) dalam bukunya Teori Sosiologi Klasik dan Modern. Ritzer dalam bukunya membagi sebagai berikut:
Teori Sosiologi Klasik (Sosiologi Tahun-Tahun Awal
Periode ini ditandai oleh munculnya aliran Sosiologi Perancis dengan tokoh-tokoh: Saint-Simon, Auguste Comte, dan Emile Durkheim. Sosiologi Jerman dengan tokoh-tokoh: Karl Marx, Max Weber, dan Georg Simmel. Sosiologi Inggris yang dipelopori oleh Herbert Spencer. Serta Sosiologi Italia dengan tokoh Vilfredo Pareto. Teori Sosiologi Modern. Teori-teori ini merupakan pengembangan dari aliran-aliran Sosiologi Klasik. Aliran-aliran utama dalam teori sosiologi modern ini meliputi: Sosiologi Amerika, Fungsionalisme, Teori Konflik, Teori Neo-Marxis, Teori Sistem, Interaksionisme Simbolik, Etnometodologi, Fenomenologi, Teori Pertukaran, Teori Jaringan, Teori Pilihan Rasional, Teori Feminis Modern, Teori Modernitas Kontemporer, Strukturalisme, dan Post-Strukturalisme
Teori Sosial Post-Modern
Aliran teori ini merupakan kritik atas masyarakat modern yang dianggap gagal membawa kemajuan dan harapan bagi masa depan. Para teoritisi yang tergabung dalam aliran ini antara lain: Michael Foucoult, Jean Baudrillard, Jacques Derrida, Jean Francois Lyotard, Jacques Lacan, Gilles Deleuze, Felix Guattari, Paul Virilio, Anthony Giddens, Ulrich Beck, Jurgen Habermas, Zygmunt Bauman, David Harvey, Daniel Niel Bell, Fredric Jameson. Jadi Kontribusi dari Sumbangan Teori Strukturalisasi Fungsional dan Konflik bagi IPS adalah membentuk dan mengembangkan salah satu ilmu sosiologi yang merupakan ilmu yang mempelajari interaksi manusia dengan manusia lain dalam masyarakat. Dalam strukturalisasi fungional membedah yang namanya struktur fungsional pemisahan dimensi seseorang dalam masyrakat sedangkan dalam teori konflik membantu dalam pembentukan ilmu sosiologi yaitu untuk mengetahui alas an terjadinya konflik dan bagaimana cara pencegahannya. Ada beberapa asumsi dasar dari teori konflik ini. Teori konflik merupakan antitesis dari teori struktural fungsional, dimana teori struktural fungsional sangat mengedepankan keteraturan dalam masyarakat. Teori konflik melihat pertikaian dan konflik dalam sistem sosial. Teori konflik melihat bahwa di dalam masyarakat tidak akan selamanya berada pada keteraturan. Buktinya dalam masyarakat manapun pasti pernah mengalami konflik-konflik atau ketegangan-ketegangan. Kemudian teori konflik juga melihat adanya dominasi, koersi, dan kekuasaan dalam masyarakat. Teori konflik juga membicarakan mengenai otoritas yang berbeda-beda. Otoritas yang berbeda-beda ini menghasilkan superordinasi dan subordinasi. Perbedaan antara superordinasi dan subordinasi dapat menimbulkan konflik karena adanya perbedaan kepentingan. Teori dalam ilmu sosial pun mencari keteraturan perilaku manusia serta pemahaman dan sikap yang mendasarinya. Karena keadaan masyarakat yang berubah-ubah, pemahaman, sikap dan perilaku warga/pelaku sosial pun dapat berubah. Memang perubahaan sosial bisa bersifat makro, tetapi juga bisa lebih mikro mencakup kelompok-kelompok masyarakat yang relatif lebih kecil dari satu bangsa, atau kumpulan bangsa-bangsa. Theori juga mengandung sifat universalitas, artinya dapat berlaku di lain masyarakat yang mana saja, walaupun sering dibedakan antara teori-teori besar (grand theory) dan teori yang cakupannya tidak seluas itu. Sosiologi dalam dunia praksis tidak hanya meneliti masalah sosial untuk membangun proposisi dan teori tetapi sosiologi bukanlah seperangkat doktrin yang kaku dan selalu menekan apa yang seharusnya terjadi tetapi sebagai sudut pandang atau ilmu atau ilmu yang selalu mencoba “mengupas” realitas guna mengungkap fakta realitas yang tersembunyi dibalik realitas yang tampak. Untuk selalu membedah dan mengembangkan teori sosiologi, seorang pengamat sosial atau sosiolog dituntut selalu tidak percaya pada apa yang tampak sekilas dan selalu mencoba menguak serta membongkar apa yang tersembunyi (laten) di balik realitas nyata (manifes) karena sosiologi berpendapat bahwa dunia bukanlah sebagaimana yang tampak tetapi dunia yang sesungguhnya baru bisa dipahami jika dikaji secara mendalam dan diinterpretasikan.
Mata pelajaran IPS merupakan kajian antar disiplin dalam ilmu-ilmu sosial. IPS mengkaji seperangkat peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi yang berkaitan dengan isue sosial. Visi IPS adalah mengembangkan kemampuan anak didik agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kemampuan analisis terhadap kondisi sosial masyarakat yang dinamis. Anak didik diharapkan bersikap dan berkarakter sebagai warga negara yang baik, memiliki ketrampilan berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Materi pelajaran IPS disusun secara sistematis, komprehensif, dan terpadu sebagai sarana yang memberi kemudahan pada siswa agar dapat tumbuh dewasa dan berhasil kehidupannya di tengah-tengah masyarakat. Melihat inti pembelajaran IPS yaitu bagaimana cara kita menghadapi fenomena-fenomena yang terjadi dalam masyarakat, tentunya kita harus mempelajari tentang teori-teori yang mempelajari tentang masyarakat. Dalam hal mempelajari tentang masalah yang terjadi di dalam masyarakat IPS hendaknya memahami dari perubahan sosial masyarakat, cikal bakal masalah, masalah sampai pada tahap penyelesaian masalah.Maka dari itu IPS membutuhkan teori-teori yang membahas tentang perubahan sosial masyarakat. Oleh karena setiap orang menganut dan mengikuti pengertian-pengertian yang sama mengenai situasi-situasi tertentu dalam bentuk norma-norma sosial, maka tingkah laku mereka kemudian terjalin sedemikian rupa ke dalam bentuk suatu struktur sosial tertentu. Kemudian pengaturan interaksi sosial di antara mereka dapat terjadi karena komitmen mereka terhadap norma-norma yang mampu mengatasi perbedaan pendapat dan kepentingan individu. Dua macam mekanisme sosial yang paling penting di mana hasrat-hasrat para anggota masyarakat dapat dikendalikan pada tingkat dan arah menuju terpeliharanya sistem sosial adalah mekanisme sosialisasi dan pengawasan sosial (social control). Fungsionalisme Structural adalah salah satu paham atau perspektif di dalam sosiologi yang memandang masyarakat sebagai satu sistem yang terdiri dari bagian-bagian yang saling berhubungan satu sama lain dan bagian yang satu tak dapat berfungsi tanpa ada hubungan dengan bagian yang lain. Selanjutnya teori konflik. Teori konflik adalah teori yang memandang bahwa perubahan sosial tidak terjadi melalui proses penyesuaian nilai-nilai yang membawa perubahan, tetapi terjadi akibat adanya konflik yang menghasilkan kompromi-kompromi yang berbeda dengan kondisi semula.Teori ini didasarkan pada pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam masyarakat. Teori konflik muncul sebagai reaksi dari munculnya teori struktural fungsional. Pemikiran yang paling berpengaruh atau menjadi dasar dari teori konflik ini adalah pemikiran Karl Marx.