Oleh: Dewa Ayu Keisha Ardhia Daewi Ratih, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Pendidikan merupakan salah satu hak yang dimiliki anak sejak lahir dan menjadi aspek terpenting dalam menentukan masa depan Indonesia. Setiap anak memiliki hak untuk memperoleh pendidikan yang layak secara menyeluruh, termasuk bagi anak berkebutuhan khusus. Anak berkebutuhan khusus yakni anak dengan kelainan fisik, intelektual, maupun sosio-emosional yang perkembangannya berbeda dibandingkan anak seusianya. Anak berkebutuhan khusus juga diartikan sebagai anak yang membutuhkan bantuan khusus dalam mengembangkan potensinya. Anak berkebutuhan khusus dapat digolongkan menjadi 4, antara lain anak berkebutuhan khusus fisik, anak berkebutuhan khusus kognitif, anak berkebutuhan khusus perilaku, dan anak berkebutuhan khusus cerdas istimewa.
Pendidikan harus diberikan secara menyeluruh termasuk pada anak berkebutuhan khusus. Namun, pada kenyataannya masih banyak anak berkebutuhan khusus yang belum mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan secara inklusif. Padahal, pemerintah Republik Indonesia sendiri telah menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 yang menyatakan bahwa pendidikan inklusi merupakan sistem penyelenggaraan pendidikan dengan memberikan kesempatan pada seluruh peserta didik yang mengalami kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pembelajaran bersama dengan peserta didik pada umumnya. Pendidikan inklusi bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak berkebutuhan khusus dalam memperoleh pendidikan bermutu sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Kurangnya kompetensi guru terhadap pendidikan inklusi dapat menyebabkan penurunan kualitas dalam pembelajaran. Sehingga dapat menghambat potensi anak berkebutuhan khusus dalam memenuhi kebutuhan belajarnya. Maka, pendidikan inklusi menjadi kompetensi mendasar yang harus dimiliki oleh guru dalam menciptakan lingkungan yang terbuka bagi anak berkebutuhan khusus. Dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, seyogianya guru dapat memiliki kompetensi yang baik terkait anak berkebutuhan khusus. Berikut adalah kompetensi yang perlu dimiliki oleh guru guna mewujudkan pembelajaran yang inklusif.
1. Anak Berkebutuhan Khusus
Hal utama yang harus dimiliki oleh guru adalah memahami anak berkebutuhan khusus yakni dengan memahami berbagai jenis anak berkebutuhan khusus serta bagaimana karakteristik yang dimiliki anak berkebutuhan khusus. Selain itu, guru juga seharusnya dapat mengetahui cara pengelolaan kelas yang baik agar pendidikan inklusi dapat berjalan dengan baik.
2. Keterampilan Pedagogis
Guru harus mampu dalam menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai pada kebutuhan individual siswa. Guru juga sebaiknya dapat menguasai strategi pembelajaran yang efektif untuk anak kebutuhan khusus serta mampu menggunakan media pembelajaran yang bervariasi untuk mengakomodasi pembelajaran yang sesuai dengan gaya belajar siswa.
3. Keterampilan Sosial dan Emosional
Pada pelaksanaannya, pendidikan inklusi dapat dilakukan dengan cara membangun komunikasi positif dengan anak berkebutuhan khusus serta mengedukasi siswa lainnya untuk dapat menghargai anak yang memiliki kebutuhan khusus. Selain itu, guru juga sebaiknya melakukan komunikasi berkala dengan orang tua dari anak berkebutuhan khusus untuk dapat menentukan pengajaran yang efektif bagi anak tersebut.
4. Melakukan Kolaborasi
Pendidikan inklusi dapat dilakukan dengan melakukan kerjasama dengan psikolog dan orang tua guna memahami anak berkebutuhan khusus lebih intensif. Keterlibatan psikolog sangat penting bagi guru karena dapat memperoleh wawasan mengenai kondisi anak berkebutuhan khusus secara psikologis, serta dapat menentukan strategi yang sesuai untuk mendukung perkembangan anak. Selain itu, pendidikan inklusi dapat dilakukan dengan berkolaborasi dengan guru lain dalam menentukan program pembelajaran yang terintegrasi pada individu anak berkebutuhan khusus. Melalui pendekatan yang komprehensif, guru dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif.
5. Pemanfaatan Teknologi
Pemanfaatan teknologi perlu diterapkan pada anak berkebutuhan khusus yakni dengan mengembangkan teknologi yang disesuaikan dengan anak berkebutuhan khusus. Selain itu, guru sebaiknya memahami penggunaan beragam jenis platform ataupun perangkat lunak yang dapat membantu anak berkebutuhan khusus untuk belajar.
Pendidikan sebagai hak dasar setiap anak termasuk anak berkebutuhan khusus. Pendidikan inklusi penting untuk diterapkan dalam pembelajaran agar anak berkebutuhan khusus dapat mengemabngkan potensi yang dimilikinya. Maka, diperlukan guru yang memiliki kompetensi khusus agar anak berkebutuhan khusus dapat belajar dengan baik. Kompetensi yang diperlukan meliputi pemahaman tentang jenis dan karakteristik anak berkebutuhan khusus, keterampilan pedagogis yang menyesuaikan metode pembelajaran, serta keterampilan sosial dan emosional untuk membangun komunikasi positif. Selain itu, kerja sama dengan psikolog, orang tua, dan guru lain juga penting untuk dilakukan guna mendukung anak secara holistik. Guru dapat memanfaatkan teknologi dengan mengembangkan teknologi yang disesuaikan dengan kebutuhan siswa untuk menciptakan pembelajaran yang inklusif dan adaptif. Misalnya dengan menerapkan pembelajaran interaktif menggunakan powerpoint interaktif yang dapat mengasah kemampuan anak berkebutuhan khusus untuk dapat lebih aktif dalam mengikuti pembelajaran. Nantinya teknologi tersebut dapat digunakan oleh siswa berkebutuhan khusus di rumah dengan didampingi oleh orang tuanya. Guru juga dapat memanfaatkan platform e-learning yang disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan siswa sehingga memudahkan aksesibilitas bagi penyandang kebutuhan khusus.