Oleh : Putri Naziah, Prodi Bimbingan dan Konseling, Universitas Pendidikan Ganesha
Dunia pernikahan adalah dunia yang menggabungkan dua kepribadian dan dua kebiasaan yang berbeda dalam satu atap secara sah dan diakui oleh negara. Dunia pernikahan juga harus dilalui secara bersama-sama yaitu suami-istri baik itu saat suka maupun duka. Dalam hal ini, tidak boleh ada kesenjangan peran antara suami-istri yang memberatkan hanya satu pihak saja. Karena sejatinnya pernikahan itu sendiri adalah saling membantu dan saling menghormati peran masing-masing. Untuk mencapai “SAMAWA” Sakinah Mawwaddah Warahmah, pasangan pasutri harus lebih banyak berkomunikasi satu sama lain, harus ada rasa toleransi dan harus ada rasa menyayangi,melindungi dan masih banyak lagi hal lain yang bisa dilakukan untuk mencapai hubungan yang “Samawa”.
Pada awal pernikahan tentunnya akan banyak ada rintangan yang harus dilalui oleh pasangan muda. Mulai dari bagaimana beradaptasi dengan suami-istri, dan juga keluarga pasutri serta lingkungan barunnya. Pasangan muda tentunnya harus lebih banyak mempelajari ilmu-ilmu pernikahan agar meminimalisir pertikaian dikemudian hari. Pada kasus pasangan muda kerap terjadi perselisihan yang terjadi antara suami-istri yang menyebabkan jalan akhirnnya pada perceraian. Kasus perceraian terus melonjak tiap tahunnya dan didominasi pada pasangan yang baru menikah atau pasangan muda. Untuk tahun 2023 kasus perceraian yang tercatat pada kantor pengadilan agama ialah mencapai 516.334 kasus. Angka tersebut naik 15% dari tahun 2022 yaitu sebanyak 447.743 kasus.
Dikatakan bahwa komunikasi merupakan faktor penyumbang penyebab perceraian yang paling utama. Suami-istri tidak tahu bagamana berkomunikasi yang baik kepada pasangannya, bagaimana cara marah yang benar kepada pasangannya, bagaimana cara menyampaikan pendapat yang tidak menyinggung/merugikan satu sama lain. Untuk hal ini konseling pernikahan di sarankan untuk pasangan muda agar mencapai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Konseling pernikahan atau saat ini disebut konseling perkawinan secara umum adalah konseling yang diadakan sebagai wadah pendidikan,metode mengendalian emosi,metode yang dapat menyelesaikan masalah yang dialami suami-istri serta kiat-kiat untuk menghadapi permasalahan pasutri yang lebih baik. konseling pernikahan atau saat ini disebut konseling perkawinan ialah cara pemberian bantuan kepada pasangan oleh konselor yang profesional, untuk dapat memandirikan pasutri dari permasalahan-permasalahnnya agar pasutri lebih berkembang dan mampu menyelesaikan permasalahan mereka berdua melalui cara-cara yaitu saling merhargai, saling toleransi, saling berkomunikasi yang penuh pengertian, sehingga tercapai motivasi berkeluarga, dan mendapatkan manfaat bagi kedua pasangan suami-istri.
Banyak penelitian yang sudah memaparkan bahwa pasangan yang melakukan konseling pernikahan angka perselisihannya lebih kecil dibandingkan pasangan yang tidak melakukan konseling pernikahan. Jadi konseling pernikahan ini bisa dikatakan sebagai “kunci” keluarga yang harmonis, jika keluarga harmonis tercipta maka akan tumbuh anak-anak yang sehat dan ceria. Keuntungan konseling pernikahan lainnya adalah sebagai jembatan antara suami-istri, banyak kasus diluar sana yang memaparkan bahwa suami-istri tidak mampu mengkomunikasikan hal-hal yang mereka rasakan kepada pasangannya dikarenakan kesibukan yang ditangguh oleh salah satu pasangan, maka dari itu konseling pernikahan ini adalah wadah untuk dapat menampung keluhan-keluhan atau masalah pasutri yang tidak dapat diselesaikan oleh pasutri. Keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmmah tentunnya idaman semua keluarga. Oleh karena itu melalui konseling pernikahan ini sangat penting agar diterapkan pada suami-istri (pasutri) khususnnya pasutri muda untuk dapat menjadikan hubungan pernikahannya yang langgeng terhindar dari perceraian dini dan memandirikan suami-istri jika terjadi selisih paham dikemudian hari. Jika suami-istri sudah tahu peran masing-masing dan memiliki rasa toleransi antar pasangan, mampu berkomunikasi yang baik maka angka perceraian dapat diminimalisir pada setiap pasutri baik itu pasangan yang telah lama menikah atau pun pasangan yang baru menikah.