Oleh: Loucana Rohadatul Aysi, Mahasiswa Manajemen (S1) FEB Universitas Negeri Yogyakarta
Era globalisasi tidak hanya membawa kemajuan teknologi dan keterbukaan informasi, tetapi juga memicu perubahan sosial yang dapat mengancam nilai-nilai kebangsaan. Masuknya budaya asing tanpa adanya penyaringan membuat sebagian generasi muda terpengaruh gaya hidup yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Individualisme, konsumerisme, dan hedonisme semakin menggeser semangat gotong royong serta rasa kekeluargaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
Tak hanya itu, perkembangan teknologi digital juga membawa dampak negatif seperti polarisasi sosial dan krisis moral. Media sosial yang seharusnya menjadi wadah komunikasi justru kerap disalahgunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, dan radikalisme. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mulai kehilangan pegangan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila.
Ironisnya, pendidikan Pancasila yang seharusnya menjadi fondasi penguatan karakter bangsa justru terpinggirkan. Seperti yang pernah terjadi pada perguruan tinggi, mata kuliah Pancasila sempat terpinggirkan sebelum diwajibkan kembali pada tahun 2019 melalui Peraturan Mendikbud Nomor 3 Tahun 2020. Hal-hal yang terjadi membuat generasi muda kehilangan pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan bahkan menyepelekan nilai moral yang terkandung dalam Pancasila.
Menghadapi tantangan globalisasi, revitalisasi pendidikan Pancasila menjadi mendesak. Pendidikan Pancasila seharusnya bukan sekadar teori dalam kelas, tetapi menjadi sarana pembentukan karakter dan penguatan moral generasi muda. Jika pendidikan Pancasila tidak diperkuat, generasi masa depan Indonesia akan semakin lemah dalam mempertahankan identitas kebangsaannya.
Revitalisasi pendidikan Pancasila juga penting untuk menangkal radikalisme dan ekstremisme yang semakin marak. Pemahaman yang kuat terhadap Pancasila akan mendorong sikap toleran, cinta damai, dan menghargai keberagaman. Generasi muda yang memahami Pancasila secara mendalam tidak akan mudah terprovokasi oleh ideologi asing yang bertentangan dengan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Selain itu, pendidikan Pancasila yang relevan dan kontekstual dapat membekali generasi muda dengan keterampilan berpikir kritis dan etika sosial. Di era digital ini, kemampuan memilah informasi dengan bijak sangat diperlukan agar tidak mudah terjebak dalam propaganda atau hoaks yang dapat memecah belah persatuan.
Langkah yang dapat dilakukan pada proses revitalisasi adalah reformasi kurikulum, yaitu menyusun materi pembelajaran yang lebih aplikatif dan kontekstual tanpa mengurangi teori dasar. Selain itu, peningkatan kompetensi guru sangat penting agar mereka mampu menyampaikan nilai Pancasila secara menarik. Metode pembelajaran juga perlu dibuat lebih interaktif, seperti diskusi kelompok atau proyek tentang isu aktual yang mencerminkan nilai Pancasila. Pemanfaatan teknologi juga harus dilakukan dalam pembelajaran Pancasila, seperti menampilkan video edukatif ataupun aplikasi interaktif. Hal tersebut dapat membuat pembelajaran lebih menarik dan mudah dipahami.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa revitalisasi pendidikan Pancasila di era globalisasi merupakan langkah penting untuk menjaga identitas kebangsaan dan memperkuat karakter generasi muda. Tantangan berupa perubahan sosial, arus budaya asing, dan penyalahgunaan teknologi digital mengancam nilai-nilai Pancasila yang menjadi dasar kehidupan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan reformasi kurikulum, peningkatan kompetensi guru, metode pembelajaran interaktif dan pemanfaatan teknologi digital dalam menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dengan strategi yang tepat, saya yakin bahwa pendidikan Pancasila dapat menjadi sarana pembentukan karakter bangsa yang tangguh dan berakhlak mulia.


