Menimbang Arah Pendidikan Nasional: Refleksi Kritis atas Dinamika Kurikulum di Indonesia

Oleh : Gusti Made Ayu Suci Ariningsih, 2411031177, Mata Kuliah Telaah Kurikulum

Mata kuliah Telaah Kurikulum memiliki peran penting dalam membentuk cara berpikir mahasiswa, terutama bagi mereka yang akan menjadi pendidik atau pemerhati pendidikan, terhadap tujuan dan arah pendidikan nasional. Dalam mata kuliah ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari konsep, struktur, dan komponen kurikulum secara teoretis, tetapi juga dilatih untuk berpikir kritis dalam menelaah berbagai kebijakan kurikulum yang terus mengalami perubahan di Indonesia. Kemampuan berpikir kritis ini menjadi semakin relevan dalam konteks Kurikulum Merdeka yang menuntut pemahaman mendalam terhadap tujuan, prinsip, dan implementasi pembelajaran. Penelitian oleh (Nurmalia, 2025) menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka mampu mengembangkan keterampilan berpikir kritis melalui pembelajaran kontekstual yang partisipatif dan reflektif. Temuan ini memperkuat argumen bahwa mata kuliah Telaah Kurikulum memiliki peran strategis dalam membekali calon pendidik agar mampu menafsirkan, mengevaluasi, dan menyikapi kebijakan kurikulum secara kritis, tidak sekadar menerima perubahan sebagai aturan administratif semata. Dengan demikian, telaah kurikulum menjadi fondasi penting bagi mahasiswa untuk memahami dinamika kebijakan pendidikan secara lebih komprehensif dan reflektif. Namun, dalam studi yang sama, (Kautsar, 2025) mencatat bahwa efektivitas strategi tersebut sangat bergantung pada kesiapan guru dalam memahami dan menerjemahkan konsep kurikulum ke dalam praktik pembelajaran. Temuan ini menegaskan bahwa tanpa pemahaman kurikulum yang kritis dan komprehensif, tujuan Kurikulum Merdeka berpotensi tidak tercapai secara optimal. Oleh karena itu, mata kuliah Telaah Kurikulum menjadi sangat penting sebagai landasan teoritis bagi calon pendidik untuk mampu menganalisis, mengevaluasi, dan mengkritisi kebijakan kurikulum secara reflektif, bukan sekadar menerapkannya secara teknis.

Salah satu isu penting dalam kurikulum di Indonesia adalah frekuensi perubahan kurikulum yang sering dalam waktu singkat. Perubahan dari Kurikulum 2006 (KTSP), Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan masih mencari bentuk yang paling baik. Dari sudut pandang telaah kurikulum, perubahan ini seharusnya dipahami sebagai usaha untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, dalam penerapan nyata, perubahan yang terlalu cepat sering membuat bingung para pendidik, peserta didik, dan institusi pendidikan. Guru harus segera beradaptasi dengan pendekatan, bahan ajar, dan cara penilaian baru, meskipun kesiapan sumber daya manusia dan pendukungnya belum merata. Seiring perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, banyak guru masih mengalami kesulitan dalam menyusun perencanaan pembelajaran dan modul ajar yang sesuai dengan pendekatan baru. Hal ini terlihat dalam penelitian di SD 1 Tanjungrejo bahwa guru menghadapi hambatan terkait penyusunan modul ajar dan adaptasi metode pembelajaran yang lebih fleksibel (Ilmiah & Pendidikan, 2024).

Isu lain yang muncul adalah jarak antara konsep kurikulum ideal dengan kenyataan di lapangan. Kurikulum biasanya dirancang dengan semangat progresif, menekankan pada penguatan karakter, kemampuan abad ke-21, dan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Namun, dalam praktiknya, banyak sekolah masih menghadapi masalah lama seperti keterbatasan sarana, beban administrasi guru yang berat, serta budaya belajar yang masih berbasis ujian. Studi Implementasi Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar mengungkap bahwa meskipun asesmen diagnostik dan modul ajar sudah dilakukan, sekolah masih menghadapi pekerjaan rumah dalam mengimplementasikan profil Pelajar Pancasila (Alimuddin, 2023). Telaah kurikulum mengajarkan bahwa keberhasilan sebuah kurikulum tidak hanya ditentukan oleh dokumen resmi, tetapi juga oleh konteks sosial, budaya, dan ekonomi di mana kurikulum itu diterapkan. Tanpa memahami konteks tersebut, kurikulum bisa menjadi sekadar wacana teoritis. Hasil implementasi Kurikulum Merdeka di SD Sindangsari menunjukkan bahwa penerapan kurikulum di lapangan memiliki tingkat keberhasilan yang berbeda-beda antar sekolah. Perbedaan tersebut dipengaruhi oleh ketersediaan dan kualitas sumber daya pendidikan, seperti sarana prasarana, dukungan manajemen sekolah, serta kesiapan dan kompetensi guru dalam memahami konsep Kurikulum Merdeka. Sekolah yang memiliki guru dengan pemahaman kurikulum yang baik dan dukungan fasilitas yang memadai cenderung lebih mampu mengimplementasikan pembelajaran yang fleksibel dan berpusat pada peserta didik, sedangkan sekolah dengan keterbatasan sumber daya masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dan asesmen (Sendy, 2024). Selain itu, penelitian pada konteks lain seperti Madrasah Ibtida’iyah menunjukkan bahwa hambatan serupa juga masih ditemui, terutama terkait keterbatasan sarana prasarana dan kualitas diri guru. Keterbatasan akses terhadap sumber belajar dan teknologi, serta kemampuan guru dalam merancang pembelajaran inovatif dan melakukan asesmen yang berorientasi pada proses, menjadi faktor penghambat implementasi kurikulum secara optimal. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan kurikulum tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang dirancang secara nasional, tetapi sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan dukungan infrastruktur di satuan pendidikan (Kurniawan et al., 2024).

Dalam konteks Kurikulum Merdeka, isu kebebasan belajar menjadi topik yang menarik untuk dibahas. Di satu sisi, kurikulum ini memberikan keleluasaan lebih besar bagi guru dan sekolah untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik. Di sisi lain, kebebasan ini membutuhkan kemampuan guru yang tinggi dalam merancang pembelajaran yang bermakna. Mata kuliah Telaah Kurikulum membantu mahasiswa memahami bahwa konsep “merdeka” dalam kurikulum bukan berarti tanpa arah, melainkan kebebasan yang tetap didasarkan pada tujuan pendidikan nasional. Tanpa bimbingan dan penguatan kapasitas guru, konsep ini bisa disalahartikan dan justru menyebabkan ketimpangan kualitas antar sekolah.

Isu kurikulum di Indonesia juga tak terlepas dari tantangan globalisasi dan digitalisasi. Kurikulum harus mampu menyiapkan peserta didik menghadapi dunia yang terus berubah, termasuk perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, dan dinamika pasar kerja. Namun, telaah kurikulum mengingatkan bahwa penekanan pada kebutuhan global tidak boleh mengabaikan nilai-nilai lokal dan identitas kebangsaan. Kurikulum yang ideal seharusnya mampu menyelaraskan antara penguasaan kompetensi global dengan penguatan karakter dan budaya bangsa. Jika tidak seimbang, pendidikan bisa kehilangan akarnya.

Selain itu, isu evaluasi kurikulum juga menjadi perhatian penting. Selama ini, keberhasilan kurikulum sering diukur melalui indikator kuantitatif seperti nilai dan hasil asesmen nasional. Padahal, tujuan pendidikan yang lebih luas mencakup pembentukan karakter, kemampuan berpikir kritis, dan kecakapan sosial yang tidak selalu bisa diukur dengan angka. Melalui telaah kurikulum, mahasiswa diajak memahami bahwa evaluasi harus bersifat holistik dan berkelanjutan, melibatkan berbagai pihak seperti guru, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Secara reflektif, mata kuliah Telaah Kurikulum memberikan kesadaran bahwa isu kurikulum di Indonesia bukan hanya persoalan teknis pendidikan, tetapi juga filosofis dan ideologis. Kurikulum mencerminkan visi tentang manusia seperti apa yang ingin dibentuk oleh bangsa ini. Oleh karena itu, setiap perubahan kurikulum harus didasari kajian mendalam, bukan hanya respons terhadap tren global atau tekanan politik.

 Referensi

Alimuddin, J. (2023). IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI SEKOLAH DASAR IMPLEMENTATION OF KURIKULUM MERDEKA IN ELEMENTARY. 4(02), 67–75.

Ilmiah, J., & Pendidikan, W. (2024). 2 1,2,. 10(September), 171–177.

Kautsar, M. B. (2025). Implementasi Kurikulum Merdeka dalam Mengembangkan Critical Thinking Skills Siswa Sekolah Dasar. 2(4), 406–412.

Kurniawan, B., Rahmawati, F. P., & Ghufron, A. (2024). Dinamika Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah Dasar : Tinjauam Literatur Sistematis. 9(3), 1672–1678.

Nurmalia, S. A. (2025). Peran Kurikulum Merdeka dalam Mendorong Critical Thinking melalui Pembelajaran Kontekstual. 2(4), 233–242.

Sendy, I. (2024). IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DI SD NEGERI 5 PAGARALAM. Jurnal Pendidikan Pemuda Nusantara, 6(1), 42–50. https://doi.org/10.56335/jppn.v6i1.192

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *