Oleh: Ni Kadek Della Aryastuti, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Di tengah upaya Indonesia mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif, masih terdapat fenomena yang jarang dibicarakan namun sangat berdampak bagi kesejahteraan anak berkebutuhan khusus (ABK), yaitu masking atau penyamaran perilaku. Masking terjadi ketika anak berusaha menekan atau menyembunyikan perilaku khasnya agar terlihat “normal” dan diterima oleh lingkungan sekolah. Fenomena ini banyak dialami oleh anak dengan autisme, ADHD, disleksia, maupun gangguan sosial-emosional lainnya.
Anak yang melakukan masking sering tampak patuh, tenang, dan beradaptasi baik di kelas. Namun di balik itu, mereka mengalami tekanan mental yang luar biasa karena harus meniru perilaku sosial yang tidak alami bagi dirinya. Masking pada anak autistik berkorelasi dengan peningkatan stres psikologis, kecemasan, bahkan depresi. Ini berarti bahwa keberhasilan seorang anak tampak “normal” belum tentu mencerminkan keberhasilan pendidikan inklusif, melainkan bisa menjadi tanda bahwa sistem sekolah belum benar-benar aman bagi ekspresi diri mereka. Fenomena ini menunjukkan tantangan mendasar dalam pendidikan ABK: bagaimana menciptakan ruang belajar yang tidak memaksa anak menyesuaikan diri secara berlebihan, tetapi justru menerima dan menghargai keunikannya.
Pendidikan inklusif berakar pada Deklarasi Salamanca (UNESCO, 1994) yang menegaskan bahwa setiap anak, tanpa memandang perbedaan kemampuan, berhak untuk belajar bersama di lingkungan yang sama. Inklusi bukan sekadar menempatkan ABK di sekolah reguler, tetapi menciptakan sistem yang benar-benar menerima dan mendukung keberagaman.
Secara teoritis, konsep inklusif dapat dijelaskan melalui pandangan Lev Vygotsky tentang Zone of Proximal Development (ZPD). Vygotsky menekankan bahwa perkembangan optimal terjadi ketika anak mendapat dukungan sosial yang tepat dari guru dan lingkungan sekitarnya. Dalam konteks ABK, pendidikan inklusif memungkinkan anak berkembang melalui bimbingan yang sesuai dengan potensi dan ritme belajarnya.
Dari sisi pendekatan humanistik, Carl Rogers menekankan pentingnya unconditional positive regard atau penerimaan tanpa syarat terhadap peserta didik. Dengan penerimaan seperti ini, guru tidak menilai anak dari perilaku luar yang mungkin “berbeda”, melainkan berupaya memahami kebutuhan emosional dan psikologis di baliknya.
Pendidikan inklusif dengan demikian berperan penting dalam:
- Memberikan kesempatan belajar yang setara. Anak tidak harus menyesuaikan diri dengan standar mayoritas, tetapi diberi ruang untuk belajar sesuai cara terbaiknya.
- Mengembangkan potensi unik ABK. Misalnya, anak autistik yang memiliki kemampuan visual tinggi dapat diajak belajar menggunakan media bergambar atau teknologi interaktif.
- Membangun lingkungan belajar yang empatik dan kolaboratif. Teman sebaya belajar memahami perbedaan dan menumbuhkan empati sosial yang mendalam.
Dengan memahami prinsip-prinsip tersebut, pendidikan inklusif menjadi wadah untuk memanusiakan proses belajar, tempat setiap anak bisa berkembang tanpa harus menyembunyikan siapa dirinya.
Mewujudkan pendidikan inklusif yang bebas dari tekanan masking memerlukan strategi nyata dan sistematis di sekolah. Beberapa pendekatan berikut terbukti efektif di berbagai praktik baik pendidikan inklusi di Indonesia:
- Adaptasi kurikulum dan diferensiasi pembelajaran. Berdasarkan prinsip Universal Design for Learning (UDL), guru harus menyediakan berbagai cara bagi siswa untuk mengakses materi, mengekspresikan pemahaman, dan berpartisipasi. Misalnya, guru memberi alternatif tugas berupa gambar, lisan, atau proyek kreatif agar anak dapat menunjukkan kemampuannya tanpa tekanan sosial.
- Kolaborasi guru reguler dan guru pendamping khusus (GPK). Di beberapa sekolah inklusi di Yogyakarta dan Bandung, model kolaboratif terbukti meningkatkan keefektifan pembelajaran. Guru pendamping membantu guru kelas mengenali tanda-tanda masking, merancang strategi komunikasi empatik, serta menyesuaikan target belajar sesuai kebutuhan anak.
- Penggunaan media pembelajaran yang ramah ABK. Di SD Inklusi Denpasar, guru menggunakan social story dan kartu ekspresi emosi untuk membantu siswa autistik mengekspresikan perasaan. Pendekatan ini tidak hanya menurunkan kecemasan, tetapi juga membantu anak mengomunikasikan kebutuhannya tanpa harus menekan perilaku alami.
- Pelibatan orang tua dan komunitas. Melalui Individualized Education Program (IEP), sekolah melibatkan orang tua dalam merancang strategi belajar anak. Komunitas seperti Rumah Inklusi di Surabaya juga berperan penting dalam memberikan pelatihan guru dan dukungan psikososial bagi keluarga ABK.
Dengan strategi-strategi ini, sekolah tidak hanya menampung keberagaman, tetapi juga membangun sistem yang benar-benar mendukung anak untuk berkembang secara autentik.
Sebagai calon pendidik, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjadi agen perubahan dalam pendidikan inklusif. Pertama, calon guru perlu menumbuhkan empati dan sensitivitas terhadap perbedaan. Empati bukan sekadar simpati, tetapi kemampuan memahami pengalaman anak dari sudut pandangnya. Ini dapat dilatih melalui pengalaman langsung di sekolah inklusi atau kegiatan sosial bersama komunitas ABK.
Kedua, calon guru harus mempelajari karakteristik setiap jenis kebutuhan khusus. Pengetahuan berbasis teori pendidikan khusus membantu mengenali gejala masking, memahami fungsi perilaku, serta memilih pendekatan pedagogis yang tepat.
Ketiga, calon pendidik perlu menanamkan nilai-nilai humanistik dalam proses pembelajaran. Sejalan dengan teori Rogers, guru yang menghargai kemanusiaan peserta didik akan menciptakan iklim kelas yang aman, penuh penerimaan, dan mendukung perkembangan emosional anak.
Akhirnya, calon pendidik harus berperan sebagai advokat pendidikan inklusif, memperjuangkan hak-hak ABK melalui riset, tulisan ilmiah, atau keterlibatan dalam program sosial. Dengan begitu, inklusi bukan hanya slogan, tetapi komitmen nyata yang hidup dalam praktik pendidikan sehari-hari.
Fenomena masking mengingatkan kita bahwa keberhasilan pendidikan tidak diukur dari seberapa “tenang” anak di kelas, tetapi dari seberapa aman ia bisa menjadi dirinya sendiri. Anak berkebutuhan khusus tidak seharusnya dipaksa untuk meniru normalitas, melainkan didukung agar menemukan kekuatannya sendiri dalam proses belajar.
Sebagai calon pendidik, saya percaya bahwa pendidikan inklusif adalah panggilan kemanusiaan, panggilan untuk melihat, mendengar, dan memahami anak apa adanya. Sekolah harus menjadi tempat di mana setiap anak diterima, dihargai, dan diberi ruang untuk tumbuh tanpa rasa takut.
Mari kita wujudkan pendidikan yang benar-benar inklusif: pendidikan yang tidak membuat anak menyamar di balik senyum, tetapi membuat mereka berani tersenyum karena diterima sepenuhnya.
Daftar Pustaka
Rogers, C. R. (1969). Freedom to Learn: A View of What Education Might Become. Columbus: Merrill Publishing.
UNESCO. (1994). The Salamanca Statement and Framework for Action on Special Needs Education. Paris: UNESCO.
Vygotsky, L. S. (1978). Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes. Cambridge, MA: Harvard University Press.


