Guru Dipaksa Adaptif di Tengah Kurikulum yang Terus Berubah

Oleh : Gede Andhika Putra Wiguna, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha

Perubahan kurikulum dalam sistem pendidikan kita di Indonesia merupakan hal yang sering terjadi. Pemerintah kini terus berupaya untuk memperbaiki kualitas pendidikan kita dengan melakukan perubahan kurikulum yang dianggap lebih relevan dengan kebutuhan siswa dan perkembangan zaman. Namun, dalam upaya perubahan kurikulum yang terjadi cukup cepat, sering kali memunculkan permasalahan baru, terutama bagi guru yang merupakan pelaksana utama kebijakan dalam pendidikan di sekolah.

Karena perubahan kurikulum yang dapat dibilang cukup cepat, hal ini membuat guru terus dituntut menyesuaikan diri terhadap konsep, metode mengajar, dan sistem penilaian yang baru. Di satu sisi, guru diharuskan untuk profesional dan dapat beradaptasi dengan perubahan tersebut. Namun di sisi lain, perubahan kurikulum tersebut tidak berjalan beriringan dengan kesiapan sistem pendukung, seperti pelatihan guru dan fasilitas yang memadai. Sehingga, perubahan kurikulum yang diharapkan bisa membawa pembaruan justru malah menjadi beban tambahan bagi guru.

Menurut pendapat saya, perubahan kurikulum yang terlalu sering terjadi justru malah membebani guru karena mereka dipaksa untuk bisa terus beradaptasi tanpa diiringi dengan kesiapan sistem dan dukungan yang memadai.

Pertama, guru dituntut untuk mempelajari berbagai konsep baru dalam waktu yang singkat setiap terjadinya perubahan kurikulum. Dimana guru dituntut untuk benar-benar memahami kurikulum baru beserta komponen-komponennya jika ingin menerapkannya dengan hasil yang diharapkan (Aprianti, n.d., 2023). Guru juga harus memahami filosofi dari kurikulum tersebut, capaian pembelajaran, tujuan pembelajaran, metode mengajar, serta bentuk asesmen yang tentunya berbeda dari kurikulum sebelumnya. Proses ini tentunya memerlukan waktu penyesuaian yang tidak singkat, memerlukan energi, dan pendampingan yang sungguh- sungguh sehingga mendapat hasil yang maksimal. Hal ini sejalan dengan (Aprianti, n.d., 2023) bahwa sosialisasi sangat penting untuk memberikan pemahaman tentang tujuan, capaian yang ingin diraih, dan lain sebagainya dari kurikulum baru. Namun pada kenyataannya, pelatihan dan pendampingan yang diberikan seringkali bersifat terbatas. Pada akhirnya, guru harus belajar secara mandiri melalui internet dan melakukan diskusi sesama guru yang tentunya akan menghasilkan pemahaman yang sangat beragam.

Kedua, meskipun kurikulum merdeka dianggap sebagai kurikulum yang lebih sederhana dan fleksibel, kenyataannya guru masih menghadapi beban administrasi yang cukup berat dan belum teratasi. Guru dituntut untuk menyusun modul ajar, melaksanakan proyek Profil Pelajar Pancasila, melakukan asesmen diagnostik, formatif, dan sumatif, serta mendokumentasikan seluruh proses pembelajaran. Hal ini membuat waktu guru menjadi semakin terbatas untuk menyusun pembelajaran yang kreatif dan reflektif. Hal ini didukung oleh (Kurikulum et al., 2025) yang menyatakan bahwa, beban administratif yang harus diselesaikan guru, seperti penyusunan modul ajar, asesmen diagnostik, laporan perkembangan siswa, hingga observasi aktivitas harian siswa, menyita banyak waktu mereka. Akibatnya, waktu yang seharusnya digunakan untuk merancang pembelajaran inovatif menjadi terbatas. Sehingga, guru lebih banyak menghabiskan waktu untuk memenuhi tuntutan administratif daripada fokus mendidik siswa.

Ketiga, kesenjangan kondisi antar sekolah di berbagai daerah belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam penerapan kurikulum yang bersifat nasional. Jika terjadinya perubahan kurikulum, tentunya juga harus di dorong dengan fasilitas sekolah yang memadai. Di bebrapa sekolah kadang fasilitas yang dimiliki menjadi kendala tidak berhasilnya kurikulum baru diterapkan (Aprianti, n.d., 2023). Sekolah yang memiliki falisitas yang memadai tentunya lebih memiliki kemudahan untuk menerapkan sistem pembelajaran berbasis proyek dan teknologi. Namun sebaliknya, guru yang mengajar di sekolah dengan sarana dan akses internet dipaksa untuk tetap memenuhi tuntutan kurikulum yang sama. Hal ini menyebabkan adanya ketimpangan dalam pelaksanaan pembelajaran dan membuat guru berada di situasi yang serba sulit.

Keempat, akibat dari terjadinya perubahan kurikulum yang terlalu sering juga dapat menyebabkan kelelahan psikologis bagi guru. Guru dituntut selalu siap untuk perubahan, sementara hasil yang diperoleh dari perubahan kurikulum sebelumnya belum sempat dievaluasi secara menyeluruh. Hal ini dapat mengakibatkan terjadinya penurunan terhadap motivasi guru dalam mengajar dan akan berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas. Hal ini sejalan dengan pendapat (Maulida et al., 2025) yang mengatakan bahwa beban psikologis dapat berdampak negatif pada motivasi dan kinerja guru di dalam kelas. Guru yang merasa terbebani oleh perubahan yang terus-menerus mungkin akan kehilangan minat dalam mengembangkan keterampilan baru, yang pada gilirannya dapat menurunkan kualitas pembelajaran yang mereka berikan kepada peserta didik. Padahal, keberhasilan kurikulum sangat bergantung pada

kesiapan guru dalam mengimplementasikannya. Hal ini juga didukung oleh (Aprianti, n.d., 2023) yang mengatakan bahwa sebaik apapun kurikulum baru dikembangkan, apabila ujung tombaknya yaitu tenaga pendidik atau guru tidak mampu mengimplementasikan dalam kegiatan belajar mengajar dengan baik maka kurikulum tersebut tidak akan berjalan dengan lancar dengan baik.

Oleh karena itu, pemerintah perlu melakukan evaluasi sebelum menerapkan perubahan kurikulum. Guru juga harus diberikan pelatihan yang berkelanjutan dan merata, tidak hanya berfokus pada teori saja, melainkan juga pada praktik pembelajaran yang kontekstual. Selain itu, administrasi guru juga perlu disederhanakan agar tidak menjadi beban bagi guru. Sehingga, dengan administrasi yang lebih sedehana dapat membuat guru menjadi lebih fokus memberikan waktu dan energinya untuk mendampingi proses belajar siswa. Pemerataan fasilitas pendidikan di seluruh daerah Indonesia juga perlu diterapkan oleh pemerintah agar pelaksanaan kurikulum dapat diterapkan secara adil di seluruh wilayah.

Pada dasarnya, perubahan yang terjadi dalam dunia pendidikan merupakan suatu hal yang tidak dapat dihindari. Guru dituntut untuk adaptif terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan peserta didik tanpa dukungan yang memadai. Tujuan pendidikan akan sulit tercapai jika perubahan kurikulum terus dilakukan tanpa mempertimbangkan kesiapan guru. Namun sebaliknya, ketika guru diberikan kesempata untuk berkembang, didukung secara berkelanjutan, dan perannya dihargai, maka pendidikan yang berkualitas akan dapat terwujud.

REFERENSI

Aprianti, A. (n.d.) (2023). Kebijakan Pendidikan : Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum Pendidikan Bagi Guru Dan Peserta Didik.

Kurikulum, I., Di, M., Pangeran, S. D. N., Handayani, N., Normeiliani, P., & Pratiwi, D. A. (2025). No Title. 10.

Maulida, R., Putri, G. M., Faozan, F. S., & Iskandar, S. (2025). Analisis Kesulitan Guru dan Siswa dalam Beradaptasi dengan Perubahan Kurikulum di Indonesia. 10, 241–254.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *