Oleh: I Gede Deswara Putra, S1 Pendidikan Matematika, Universitas Pendidikan Ganesha
Bali dikenal dunia karena keindahan alam, seni, dan budayanya yang kaya. Namun, di balik pesonanya, Pulau Dewata sedang menghadapi masalah serius yang mengancam keberlanjutan lingkungan dan pariwisata. Sampah, terutama sampah plastik, kini menjadi momok yang merusak pemandangan, mencemari lautan, dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan data terbaru pada Juni 2025, jumlah sampah yang dihasilkan di Bali setiap harinya mencapai sekitar 3.436 ton. Dari jumlah tersebut, lebih dari 17 persen adalah sampah plastik. Ini berarti sekitar 590 ton plastik dibuang setiap hari. Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat plastik merupakan jenis sampah yang sulit terurai dan sangat berbahaya bagi ekosistem.
Masalah ini semakin parah ketika musim angin timur datang, biasanya mulai awal Juni. Angin ini membawa sampah kiriman dari laut ke daratan. Pada 10 dan 11 Juni 2025, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung mencatat sekitar 10 ton sampah laut terdampar di kawasan Pantai Tanjung Benoa. Sampah yang terbawa bukan hanya sisa rumput laut atau material alami, tetapi juga plastik dan limbah lainnya yang menyumbat selokan serta mengotori garis pantai.
Berbagai peraturan dan kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangani krisis ini. Salah satunya adalah Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang melarang penggunaan botol plastik sekali pakai. Namun dalam praktiknya, kebijakan ini belum sepenuhnya berjalan efektif. Pasar tradisional masih banyak menggunakan kantong plastik. Tempat wisata belum sepenuhnya menerapkan prinsip ramah lingkungan. Bahkan, kesadaran sebagian masyarakat masih minim terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang baik.
Krisis ini tidak hanya berkaitan dengan tumpukan sampah, tetapi juga mencerminkan masalah sosial yang lebih dalam. Rendahnya kesadaran kolektif dan meningkatnya sikap individualisme membuat upaya penyelesaian menjadi terhambat. Dalam kondisi seperti ini, Pancasila hadir bukan hanya sebagai dasar negara, tetapi sebagai pedoman hidup bersama. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, terutama gotong royong, dapat menjadi solusi sosial yang ampuh.
Gotong royong bukanlah hal baru bagi masyarakat Bali. Sejak dahulu, nilai menyama braya dan kerja bakti sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun, dalam era modern yang serba instan dan konsumtif, semangat gotong royong mulai luntur. Karena itu, penting untuk menghidupkan kembali semangat tersebut, khususnya dalam konteks menjaga dan melestarikan lingkungan.
Ada banyak contoh baik dari masyarakat yang telah berhasil menerapkan semangat gotong royong dalam aksi nyata. Salah satunya adalah Sungai Watch, organisasi lingkungan yang telah mengumpulkan lebih dari 1,7 juta kilogram sampah dari sungai-sungai di Bali. Gerakan ini melibatkan masyarakat lokal, relawan, dan berbagai pihak dalam membersihkan lingkungan secara berkelanjutan.
Program Bulan Cinta Laut yang digagas oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Bali bekerja sama dengan Kepolisian Air dan Udara juga menunjukkan keberhasilan kolaborasi antarinstansi. Kegiatan ini tidak hanya membersihkan pantai, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga laut. Sementara itu, beberapa hotel besar seperti AYANA telah menerapkan kebijakan tanpa plastik sekali pakai dan berhasil mengurangi lebih dari 50 ton sampah plastik setiap tahunnya.
Namun semua gerakan ini belum cukup jika tidak diikuti dengan dukungan struktural dan partisipasi luas dari masyarakat. Aksi bersih-bersih pantai sesekali saja tidak akan cukup untuk menyelesaikan masalah. Gotong royong harus menjadi sistem sosial yang terorganisasi dan berkelanjutan. Desa-desa wisata perlu didukung untuk membangun posko daur ulang. Pasar tradisional perlu dilatih untuk menerapkan sistem belanja tanpa plastik. Sekolah-sekolah harus menjadikan pendidikan lingkungan sebagai bagian dari pembentukan karakter peserta didik.
Pemerintah daerah sebaiknya membentuk kebijakan gotong royong terpadu. Hal ini bisa dimulai dengan melibatkan tokoh adat, komunitas, dan pelaku usaha dalam menyusun strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir. Setiap desa bisa memiliki tim relawan lingkungan yang bergerak di bawah struktur banjar. Kegiatan rutin seperti bersih sungai dan pantai dapat dijadikan program tetap di tingkat kecamatan, yang tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga edukatif dan memberikan dampak nyata.
Selain itu, peran media sosial dan teknologi digital juga harus dimanfaatkan. Kampanye digital tentang lingkungan, lomba daur ulang kreatif, hingga pelatihan pengelolaan limbah berbasis komunitas bisa melibatkan lebih banyak anak muda untuk terlibat. Dengan begitu, gerakan cinta lingkungan menjadi bagian dari gaya hidup generasi sekarang.
Jika nilai-nilai Pancasila benar-benar dihidupkan dalam pengelolaan sampah, maka hasilnya bukan hanya lingkungan yang lebih bersih. Lebih dari itu, akan tercipta masyarakat yang lebih peduli, saling mendukung, dan memiliki tanggung jawab bersama. Masalah lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh satu pihak saja. Pemerintah, komunitas, sekolah, pelaku usaha, dan setiap individu harus bersatu.
Setiap kali kita ikut membersihkan sampah, sesungguhnya kita juga sedang membersihkan ego kita sendiri. Kita sedang belajar untuk tidak mementingkan diri sendiri, dan mulai menyadari bahwa bumi ini adalah milik bersama. Gotong royong bukan hanya tentang mengangkat sampah, tetapi tentang mengangkat kembali semangat kebersamaan dan tanggung jawab sosial yang mulai terkikis.
Bersih dari sampah, bersih dari ego. Inilah wajah Pancasila yang sesungguhnya. Bukan hanya tertulis dalam dokumen negara, tetapi hidup dalam tindakan nyata setiap warga yang peduli pada bumi dan sesama.



