Oleh : Ni Komang Evayani Tri Wahyuni, 2411031092, Mata Kuliah Telaah Kurikulum
Perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dinamika pendidikan di Indonesia. Setiap kebijakan kurikulum lahir sebagai respons terhadap tantangan zaman dan kebutuhan peserta didik. Kurikulum Merdeka hadir dengan membawa semangat pembaruan yang menekankan fleksibilitas pembelajaran, penguatan karakter, serta pengakuan terhadap keberagaman potensi peserta didik. Kurikulum ini dipandang sebagai upaya untuk memperbaiki praktik pembelajaran yang selama ini dianggap terlalu kaku dan berorientasi pada hasil akademik semata. Secara konseptual, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberikan ruang bagi kreativitas dan kemandirian belajar peserta didik (Ariga, 2022). Namun, di balik gagasan ideal tersebut, muncul pertanyaan penting: sejauh mana Kurikulum Merdeka dapat diwujudkan secara nyata di sekolah?
Secara konseptual, Kurikulum Merdeka menawarkan pendekatan pembelajaran yang lebih berpusat pada peserta didik. Guru tidak lagi berperan sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, melainkan sebagai fasilitator yang mendampingi proses belajar. Pembelajaran berdiferensiasi, penguatan Profil Pelajar Pancasila, serta penilaian yang menekankan proses menjadi ciri utama kurikulum ini. Dalam tataran ide, pendekatan tersebut menunjukkan arah pendidikan yang lebih humanis dan adaptif. Namun, perubahan paradigma ini menuntut kesiapan guru yang tidak sederhana, terutama dalam memahami dan menerjemahkan konsep kurikulum ke dalam praktik pembelajaran sehari-hari.
Pada kenyataannya, realitas sekolah di Indonesia menunjukkan kondisi yang sangat beragam. Tidak semua satuan pendidikan memiliki fasilitas, sumber daya manusia, dan dukungan pembelajaran yang memadai. Kurikulum Merdeka secara tidak langsung mengandaikan kesiapan sekolah dan guru untuk beradaptasi secara mandiri. Padahal, penelitian menunjukkan bahwa meskipun sebagian guru telah memahami konsep Kurikulum Merdeka, mereka masih menghadapi kesulitan dalam implementasinya karena keterbatasan pendampingan dan sumber daya (Rahmawati et al., 2023). Kondisi ini menyebabkan penerapan kurikulum di beberapa sekolah berjalan secara administratif tanpa perubahan signifikan dalam proses pembelajaran.
Peran guru menjadi faktor kunci dalam keberhasilan Kurikulum Merdeka. Guru dituntut untuk merancang pembelajaran yang fleksibel, kontekstual, serta mampu mengakomodasi kebutuhan belajar peserta didik. Namun, tantangan muncul ketika perubahan kurikulum tidak diiringi dengan pendampingan yang berkelanjutan. Hasil penelitian (Al Arsyadhi et al., 2024) menunjukkan bahwa kesiapan guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka masih berada pada tingkat yang beragam, terutama dalam hal perencanaan pembelajaran dan asesmen. Akibatnya, tujuan kurikulum untuk menciptakan pembelajaran yang bermakna belum sepenuhnya tercapai di lapangan.
Selain kesiapan guru, beban administratif juga masih menjadi persoalan yang cukup nyata. Meskipun Kurikulum Merdeka diklaim lebih sederhana, guru tetap dihadapkan pada berbagai tuntutan dokumentasi pembelajaran. Kondisi ini menimbulkan paradoks antara semangat kemerdekaan belajar dan realitas kerja guru di sekolah. Penelitian menunjukkan bahwa beban administrasi yang tinggi berpotensi mengurangi fokus guru dalam mengembangkan pembelajaran yang kreatif dan reflektif (Amalina, 2024). Ketika guru lebih disibukkan dengan pemenuhan administrasi, ruang untuk inovasi pembelajaran menjadi semakin terbatas.
Menurut saya, persoalan utama Kurikulum Merdeka bukan terletak pada konsepnya, melainkan pada kesiapan sistem pendidikan dalam mendukung implementasinya. Kurikulum yang baik tidak cukup hanya dirancang secara ideal, tetapi juga harus disertai dengan kebijakan pendukung yang realistis dan berkelanjutan. Sekolah dan guru perlu diposisikan sebagai mitra dalam proses perubahan, bukan sekadar pelaksana kebijakan. Pendampingan yang kontekstual dan berkelanjutan menjadi kunci untuk menjembatani kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan.
Sebagai penutup, Kurikulum Merdeka merupakan langkah progresif dalam upaya pembaruan pendidikan di Indonesia. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kesesuaian antara idealisme kebijakan dan realitas sekolah. Tanpa dukungan sistem yang memadai, semangat kemerdekaan belajar berisiko menjadi jargon kebijakan semata. Oleh karena itu, implementasi Kurikulum Merdeka perlu dipahami sebagai proses jangka panjang yang menuntut komitmen, pendampingan, dan evaluasi berkelanjutan agar benar-benar berdampak pada kualitas pembelajaran
Refrensi
Al Arsyadhi, N. L., Dewi, L., & Hernawan, A. H. (2024). Evaluation of teacher readiness in implementing Kurikulum Merdeka in elementary schools. Inovasi Kurikulum, 21(2), 1149-1160.
Amalina, A. (2024). Dampak Kebijakan Perubahan Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka. JAMP: Jurnal Administrasi dan Manajemen Pendidikan, 7(1), 127-135.
Ariga, S. (2022). Implementasi kurikulum merdeka pasca pandemi covid-19. Edu Society: Jurnal Pendidikan, Ilmu Sosial Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 2(2), 662-670.
Rahmawati, R., Hazirah, A., Rahmawati, D., Jatiningtyas, R., Larassati, E., Sukardi, R. R., & Yuniarti, Y. (2023). Persepsi Guru terkait Perubahan Kurikulum terhadap Pembelajaran Sekolah Dasar. Teaching, Learning, and Development, 1(1), 43-53.



