Kurikulum Merdeka dan Realita Pendidikan: Kesenjangan Sarana dan Kompetensi Guru

Oleh : Ni Kadek Devina Febriana Putri

Perubahan kurikulum merupakan hal yang wajar dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Saat ini, pemerintah menerapkan Kurikulum Merdeka sebagai salah satu upaya pembaruan sistem pembelajaran di sekolah. Kurikulum ini memberikan ruang yang lebih luas bagi guru untuk menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan peserta didik serta menekankan pembentukan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Secara teori, Kurikulum Merdeka menawarkan konsep pembelajaran yang lebih fleksibel dan bermakna. Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, masih ditemukan berbagai kendala. Salah satu permasalahan yang cukup menonjol adalah adanya kesenjangan sarana pendukung pembelajaran serta perbedaan tingkat kompetensi guru dalam memahami dan menerapkan kurikulum tersebut.

Salah satu tantangan terbesar dalam penerapan Kurikulum Merdeka adalah belum meratanya sarana dan prasarana pendidikan. Masih banyak sekolah dasar di Indonesia yang mengalami keterbatasan fasilitas, sehingga pelaksanaan proses pembelajaran belum dapat berjalan secara optimal (Tauhid et al., 2025). Pernyataan tersebut menunjukkan kondisi yang masih sering dijumpai di sekolah dasar, bahwa masih banyak sekolah yang menghadapi keterbatasan fasilitas pembelajaran, mulai dari kurangnya perangkat teknologi, akses internet yang tidak stabil, hingga media pembelajaran yang belum memadai. Padahal, Kurikulum Merdeka menuntut pembelajaran yang lebih kontekstual, kreatif, dan sering kali melibatkan pemanfaatan teknologi. Ketika fasilitas pendukung tidak tersedia secara merata, pelaksanaan kurikulum di sekolah menjadi kurang efektif, sehingga tujuan pembelajaran yang diharapkan sulit tercapai secara maksimal.

Selain keterbatasan sarana, kompetensi guru juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini menuntut guru untuk lebih mandiri dalam merancang pembelajaran, mulai dari menyusun modul ajar, menerapkan pembelajaran diferensiasi, hingga melakukan asesmen yang menekankan proses belajar peserta didik. Namun, pada kenyataannya tidak semua guru memiliki pemahaman dan kesiapan yang sama terhadap tuntutan tersebut. Hal ini sejalan dengan pendapat (Aulia et al., 2025), bahwa implementasi Kurikulum Merdeka masih menghadapi berbagai kendala dalam pelaksanaannya, terutama yang berkaitan dengan kesiapan guru. Sebagai pelaksana utama kurikulum di kelas, tingkat kesiapan guru menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Perubahan kurikulum yang terjadi cukup cepat, namun tidak selalu diikuti dengan pelatihan yang merata dan pendampingan yang berkelanjutan. Akibatnya, sebagian guru masih mengalami kesulitan dalam memahami dan menerapkan Kurikulum Merdeka secara optimal di kelas.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan kesenjangan dalam kualitas pelaksanaan pembelajaran antar sekolah. Sekolah yang memiliki fasilitas memadai dan guru yang telah mendapatkan pelatihan umumnya mampu melaksanakan Kurikulum Merdeka dengan lebih baik dan terarah. Pembelajaran dapat dirancang secara lebih kreatif serta disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik. Sebaliknya, sekolah dengan keterbatasan sarana dan sumber daya manusia sering kali menghadapi berbagai kendala dalam penerapannya. Dalam kondisi tersebut, pelaksanaan kurikulum tidak jarang hanya berfokus pada pemenuhan tuntutan administrasi, tanpa diimbangi dengan praktik pembelajaran yang bermakna. Dampaknya, tujuan Kurikulum Merdeka untuk menciptakan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik belum sepenuhnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh siswa di berbagai daerah.

Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan Kurikulum Merdeka tidak hanya ditentukan oleh konsep yang baik, tetapi juga sangat bergantung pada kesiapan pelaksanaannya di lapangan. Tanpa dukungan sarana yang memadai dan pemahaman guru yang kuat, tujuan kurikulum sulit tercapai secara optimal. Oleh karena itu, pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan pemerataan fasilitas pendidikan serta menyediakan pelatihan yang praktis, mudah dipahami, dan dilakukan secara berkelanjutan. Pelatihan yang tepat akan membantu guru lebih memahami arah Kurikulum Merdeka dan mampu menerapkannya sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing. Di sisi lain, sekolah juga perlu membangun budaya belajar yang terbuka terhadap perubahan dan kolaborasi antar pendidik. Dengan dukungan tersebut, guru akan lebih siap dalam menerjemahkan Kurikulum Merdeka ke dalam praktik pembelajaran sehari-hari.

Sehingga, Kurikulum Merdeka akan berjalan lebih efektif apabila kesenjangan sarana dan kompetensi guru dapat diminimalkan. Jika permasalahan tersebut terus dibiarkan, Kurikulum Merdeka berpotensi hanya menjadi kebijakan yang baik secara konsep, namun sulit dirasakan manfaatnya oleh peserta didik. Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen bersama dari seluruh pihak untuk memastikan bahwa Kurikulum Merdeka mampu menghadirkan pendidikan yang adil, bermakna, dan berkualitas bagi seluruh siswa di Indonesia.

Referensi

Aulia, R., Adelia, N. S., Castri, Y., & Kurnia, R. (2025). Jurnal basicedu. 9(6), 1827–1833.

Tauhid, K., Rohman, A. S., Fiona, M., Atika, A., & Odela, T. (2025). TERHADAP KUALITAS PEMBELAJARAN DI SEKOLAH DASAR. 4, 8848–8865.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *