Oleh: Romasta Lasni Limbong, S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha
Pendidikan merupakan salah satu kunci utama untuk mencapai masa depan yang lebih baik bahkan tak jarang orang mengatakan ada Pendidikan Adalah kunci utama untuk menuju kesuksesan. Di Indonesia, kurikulum nasional di tetapkan secara seragam atau secara serentak di seluruh sekolah, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta, bahkan dari kota hingga desa. Namun, apakah penerapan kurikulum yang sama benar-benar bisa menjadi jaminan bahwa kesempatan belajar yang setara bagi semua siswa? Akan tetapi, realita di lapangan menunjukkan bahwa “sama” pada kurikulum tidak selalu berarti “sama” dalam kesempatan. Realita menunjukkan bahwa nasib pendidikan sering kali masih sangat berbeda tergantung pada konteks sosial, ekonomi dan geografis masing-masing siswa.
Walaupun kurikulum yang digunakan sama, kenyataannya masih banyak sekolah di Indonesia yang menghadapi kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai. Sekolah di perkotaan biasanya dilengkapi dengan fasilitas yang lebih lengkap, guru yang berkualitas, dan akses teknologi yang memadai. Sementara itu, banyak sekolah di daerah terpencil masih kekurangan buku, laboratorium, atau bahkan guru yang kompeten di bidang tertentu. Menurut Warta Lombok (2025), sekitar 1,2 juta ruang belajar di Indonesia dalam kondisi rusak sedang hingga berat, terutama di daerah 3T. Ketimpangan ini membuat siswa menghadapi pengalaman belajar yang sangat berbeda, meski kurikulum yang mereka gunakan sama. Salah satu kendala utama adalah masalah kemiskinan yang masih melanda sebagian besar daerah di Indonesia. Kemiskinan membatasi kemampuan pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat dalam menyediakan serta merawat fasilitas pendidikan yang layak. Kondisi anggaran yang terbatas membuat sekolah-sekolah terutama di daerah pedesaan mengalami kekurangan ruang kelas, minim laboratorium, perpustakaan yang tidak representatif, serta keterbatasan akses terhadap teknologi informasi (Panamuan et al., 2024)
Baru-baru ini, Ombudsman Republik Indonesia mengimbau pemerintah untuk menyusun peta jalan pemerataan sekolah nasional karena masih terdapat ketimpangan akses pendidikan meskipun sistem penerimaan murid baru (SPMB) telah berjalan (Indonesia’s Ombudsman urges Govt to fix school inequality, 30 Oktober 2025). Karena masih terdapat kesenjangan akses yang cukup tajam karena beberapa wilayah belum siap menerapkan layanan pendidikan secara transparan dan merata bagi seluruh peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun kurikulum, sudah distandarkan, pelaksanaannya masih menghadapi tantangan nyata di lapangan dan masih sangat sulit untuk di terapkan.
Kesempatan belajar juga di pengaruhi oleh dukungan dari keluarga dan juga lingkungan sekitar. Siswa dari keluarga mampu mendapatkan kesempatan yang lebih luas seperti bimbingan tambahan, akses ke les privat, dan fasilitas belajar di rumah yang memadai. Sebaliknya, siswa yang kurang mampu mungkin harus belajar dalam kondisi yang terbatas, sehingga potensi mereka tidak dapat berkembang secara optimal. Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi prestasi akademik, akan tetapi juga kesempatan siswa untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kurikulum yang sama belum tentu bisa menjamin semua mendapatkan kesempatan dan Pendidikan yang setara. Ketimpangan fasilitas, akses, dan dukungan di berbagai daerah menunjukkan bahwa kesetaraan kurikulum tidak otomatis menjadi kesetaraan kesempatan. Pemerintah dan pemangku kepentingan dalam Pendidikan perlu memperkuat kebijakan afirmatif, pemerataan sarana Pendidikan, dan dukungan yang lebih adil sehingga setiap anak atau peserta didik di manapun mereka berada, mereka benar-benar dapat memiliki akses yang setara terhadap Pendidikan yang berkualitas. Pertanyaan yang seharusnya yang perlu terus kita ajukan adalah : Bagaimana kita dapat memastikan bahwa cita cita Pendidikan yang adil dan merata tidak hanya menjadi slogan yang bukan sekedar kata kata pemanis, tetapi terealisasi dalam setiap ruang lingkup di Indonesia?
REFERENSI :
Sunarno. (2025, November 19). Indonesia hadapi ketimpangan akses pendidikan: 1,2 juta ruang belajar di Indonesia rusak sedang dan berat. Warta Lombok. https://wartalombok.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-1079802186/indonesia-hadapi-
ketimpangan-akses-pendidikan-12-juta-ruang-belajar-di-indonesia-rusak-sedang-dan-berat
Ombudsman Republik Indonesia. (2025, 29 Oktober). Ombudsman RI sampaikan temuan pelaksanaan SPMB 2025, dorong pemerataan dan transparansi. https://ombudsman.go.id/news/r/—ombudsman-ri-sampaikan-temuan-pelaksanaan-spmb- 2025-dorong-pemerataan-dan-transparansi (ombudsman.go.id)
Panamuan, B., Manalu, E., & Nur, F. G. (2024). Dampak Kemiskinan Terhadap Sarana dan Prasarana Pendidikan.



