MELAMPAUI SEKADAR “MENITIPKAN” ANAK: TRANSFORMASI METODE PEMBELAJARAN INKLUSIF DEMI KEADILAN PEDAGOGIS DI SEKOLAH-SEKOLAH BALI

Oleh :  I Made Suardinata, Pendidikan Guru Sekolah Dasar, Universitas Pendidikan Ganesha

Pendahuluan

Di sebuah sudut kelas Sekolah Dasar negeri di Kabupaten Buleleng pada medio 2025, seorang anak dengan autisme duduk diam di baris belakang. Sementara teman-temannya riuh mengerjakan proyek kelompok, ia hanya diberikan lembar mewarnai yang sama setiap harinya agar “tidak mengganggu” jalannya kelas. Secara fisik, ia hadir di ruang belajar yang sama. Namun secara pedagogis, ia tertinggal jauh dari proses pembelajaran yang seharusnya menjadi haknya. Gambaran ini menjadi potret sunyi dari praktik pendidikan inklusif yang belum sepenuhnya inklusif.

Fenomena tersebut bukanlah kasus tunggal. Memasuki akhir tahun 2025, Bali menghadapi lonjakan jumlah Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang terdaftar di sekolah reguler pasca-penguatan kebijakan zonasi inklusif. Di satu sisi, kebijakan ini patut diapresiasi sebagai langkah menuju keadilan akses pendidikan. Namun di sisi lain, realitas di lapangan menunjukkan bahwa inklusi sering kali berhenti pada tataran administratif dan menerima siswa tanpa benar-benar merangkul cara mereka belajar, berkembang, dan berpartisipasi.

Tantangan terbesar pendidikan inklusif di Bali saat ini adalah kesenjangan antara semangat kebijakan “Pendidikan untuk Semua” dengan ketersediaan sumber daya pendukung, khususnya Guru Pendamping Khusus (GPK). Guru kelas di sekolah-sekolah umum, baik di Denpasar maupun di wilayah Karangasem dan Buleleng, sering kali merasa “dilempar ke tengah laut tanpa pelampung”. Mereka dituntut mengelola kelas yang semakin heterogen dengan pendekatan pembelajaran yang masih seragam (one-size-fits-all), sebuah pendekatan yang secara sistematis justru mengeksklusi ABK dari hakikat belajar yang bermakna.

Hakikat Metode Pembelajaran Inklusif

Pendidikan inklusif bukanlah sekadar memindahkan tubuh anak dari Sekolah Luar Biasa (SLB) ke sekolah reguler. Lebih dari itu, inklusi adalah sebuah filosofi pendidikan yang mengakui bahwa setiap anak memiliki profil belajar, potensi, serta hambatan yang unik. Prinsip Education for All menuntut perubahan paradigma mendasar: bukan anak yang harus menyesuaikan diri dengan kurikulum yang kaku, melainkan kurikulum dan metode pembelajaran yang harus lentur merespons keberagaman peserta didik.

Dalam konteks ini, metode pembelajaran yang ramah ABK bukan berarti menurunkan standar akademik hingga kehilangan esensinya. Sebaliknya, metode inklusif adalah tentang menyediakan “tangga” yang berbeda agar setiap anak dapat mencapai “atap” tujuan pembelajaran yang sama. Memilih metode pembelajaran yang tepat menuntut guru memahami karakteristik spesifik ABK, seperti kebutuhan akses auditif bagi anak dengan hambatan penglihatan, atau kebutuhan struktur aktivitas yang jelas dan dinamis bagi anak dengan ADHD. Tanpa pemahaman ini, inklusi berisiko berubah menjadi praktik penitipan, bukan pembelajaran.

Ragam Metode Pembelajaran Inklusif yang Efektif

Untuk mengatasi kebuntuan di kelas-kelas inklusif di Bali, penerapan metode pembelajaran yang variatif bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Pertama, pembelajaran berdiferensiasi menjadi fondasi penting. Guru tidak lagi memberikan tugas yang sama kepada semua siswa, tetapi menyesuaikan konten (apa yang dipelajari), proses (bagaimana cara belajar), dan produk (bagaimana hasil belajar ditunjukkan). Misalnya, dalam pembelajaran IPA, siswa tipikal dapat menulis laporan tertulis, sementara siswa dengan hambatan motorik atau kesulitan menulis dapat menyampaikan pemahamannya melalui presentasi lisan atau rekaman suara.

Kedua, pendekatan Universal Design for Learning (UDL) menawarkan kerangka yang lebih sistematis. UDL mendorong guru merancang pembelajaran sejak awal agar dapat diakses oleh semua siswa tanpa harus melakukan modifikasi besar di tengah proses. Pendekatan ini dapat diperkuat dengan penggunaan teknologi asistif, seperti aplikasi text-to-speech, video pembelajaran dengan visual kuat, serta media multisensori yang melibatkan sentuhan, visual, dan suara secara bersamaan.

Ketiga, pembelajaran kooperatif menjadi metode yang sangat relevan dengan konteks sosial-budaya Bali yang menjunjung tinggi nilai Menyama Braya (persaudaraan). Melalui tutor sebaya dan kerja kelompok yang terstruktur, siswa tipikal belajar empati dan toleransi, sementara ABK memperoleh dukungan sosial yang meningkatkan kepercayaan diri dan rasa memiliki. Metode ini menegaskan bahwa kehadiran ABK bukanlah beban, melainkan aset dalam membangun iklim kelas yang humanis dan inklusif.

Sinergi Peran: Guru, Sekolah, dan Kebijakan Daerah

Metode pembelajaran yang baik tidak akan berjalan efektif tanpa kolaborasi sistemik. Di Bali, keterbatasan jumlah GPK membuat beban pendidikan inklusif sering kali bertumpu pada guru kelas. Dalam kondisi ini, peran konselor sekolah atau guru BK menjadi sangat krusial sebagai pendamping sosial-emosional, sekaligus mitra guru dalam merancang strategi pengelolaan perilaku dan penyesuaian pembelajaran bagi ABK.

Sekolah-sekolah di Bali, dengan dukungan kebijakan Dinas Pendidikan, perlu berinvestasi secara serius pada peningkatan kompetensi guru reguler dalam pendidikan inklusif. Inklusi tidak bisa hanya bergantung pada niat baik dan belas kasih guru, tetapi harus ditopang oleh kompetensi pedagogis yang terukur dan berkelanjutan. Tantangan geografis dan aksesibilitas di wilayah pedesaan Bali juga perlu dijawab melalui distribusi sumber daya, pelatihan, dan media pembelajaran yang lebih merata, bukan hanya terpusat di wilayah perkotaan.

Penutup

Sebagai calon pendidik dan bagian dari civitas akademika Universitas Pendidikan Ganesha, saya merefleksikan bahwa keberhasilan pendidikan inklusif di Bali pada tahun 2025 tidak diukur dari berapa banyak sekolah yang menyandang label “Inklusi”, melainkan dari seberapa banyak ABK yang merasa berdaya, dihargai, dan terlibat aktif dalam proses belajar di kelasnya.

Metode pembelajaran adalah jantung dari pendidikan. Ketika jantung ini berhenti berdetak akibat kekakuan dan ketidaksiapan, inklusi hanya akan menjadi pajangan birokrasi yang hampa makna. Mengajar secara inklusif berarti berani meruntuhkan dinding-dinding keseragaman dan membuka ruang bagi keberagaman. Mari kita jadikan ruang kelas sebagai ekosistem belajar yang menghargai perbedaan, tempat setiap anak tanpa terkecuali merasa mampu, berharga, dan memiliki ruang untuk bertumbuh. Inklusi bukan sekadar program pendidikan, melainkan janji keadilan bagi masa depan Bali yang lebih manusiawi.

Daftar Pustaka

Dewi, N. L. P. D. (2025). Praktisi Mengajar di MK Pendidikan Inklusi: Bagikan Pengalaman Autentik Mengajar Anak Berkebutuhan Khusus. Program Studi Pendidikan Sejarah, Universitas Pendidikan Ganesha.

Mauliddiyah, R., & Permata, A. R. (2025). Strategi Pembelajaran Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Dasar Inklusi. Jurnal Pendidikan Inklusi Citra Bakti, 8(1), 34–45.

Judijanto, L., Caroline, & Aminudin, M. D. S. (2025). Strategi Pendidikan Inklusif: Studi Literatur tentang Upaya Mengatasi Kesenjangan Pendidikan di Berbagai Negara. Edukatif: Jurnal Ilmu Pendidikan.

Nusa Bali. (2025). Jumlah siswa berkebutuhan khusus di sekolah reguler Bali terus meningkat. NusaBali.com.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *