Membangun Kemandirian Ekonomi : Pengaruh Struktur Keuangan Terhadap Strategi Pertumbuhan Perusahaan Nasional

Oleh : Tsinta Dewi Aryaningtyas,
Mahasiswa Akuntansi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
Dosen Pengampu: Dra. Cholis Hidayati, MBA., Ak., CA.

Di tengah situasi ekonomi global yang tidak stabil, di mana tingkat bunga naik, aliran investasi dari luar negeri tidak selalu bisa diandalkan, dan persaingan antar negara makin sengit, kemandirian ekonomi negara semakin penting. Akan tetapi, banyak perusahaan dalam negeri masih bergantung pada pembiayaan dari luar, seperti utang yang tinggi, investor asing yang dominan, atau kemampuan dalam negeri yang terbatas. Padahal, kekuatan keuangan dalam perusahaan—termasuk bagaimana keuangan mereka diatur adalah salah satu faktor penting dalam mendukung pertumbuhan yang berkelanjutan. Artikel ini membahas bagaimana struktur keuangan perusahaan dalam negeri memengaruhi strategi pertumbuhan mereka, serta bagaimana hal itu berkontribusi pada kemandirian ekonomi bangsa.

1.     Struktur Keuangan (Pondasi Kemandirian Bisnis)

Struktur keuangan perusahaan secara sederhana adalah cara perusahaan mengatur uangnya antara modal sendiri dan utang. Keputusan soal pembiayaan ini tidak hanya tentang angka di laporan keuangan, tetapi juga menunjukkan pilihan strategi perusahaan: apakah mereka menggunakan laba yang mereka dapatkan sendiri, atau mengambil pinjaman dari bank atau investor. Secara teori keuangan klasik, Franco Modigliani dan Merton H. Miller pada 1958 mengemukakan bahwa dalam kondisi pasar sempurna, tanpa pajak, tanpa biaya kebangkrutan, tanpa asimetri informasi. Struktur modal (debt vs equity) tidak mempengaruhi nilai perusahaan (proposisi “irrelevance”).

Namun pengalaman riil dan penelitian lanjutan menunjukkan bahwa kondisi ideal tersebut jarang terpenuhi. Misalnya, adanya pajak korporasi membuat utang bisa menjadi lebih “menarik” karena bunga utang bisa dikurangkan pajak (tax-shield). Dari sini muncul teori “trade-off” yang menjelaskan bagaimana perusahaan harus mengimbangi manfaat perlindungan pajak dari utang dengan risiko kebangkrutan, serta teori “pecking order” yang menyatakan bahwa perusahaan biasanya menggunakan dana dari dalam terlebih dahulu sebelum mencari dana melalui utang atau ekuitas dari luar.

Dari segi kemandirian ekonomi, struktur keuangan yang sehat berarti perusahaan lebih kuat menghadapi masalah luar, bisa mengelola pembangunan sendiri, dan tidak terlalu bergantung pada dana dari luar yang bisa berubah sewaktu-waktu. Jika struktur keuangan buruk, seperti utang yang terlalu banyak, maka perusahaan akan kurang fleksibel dalam merencanakan langkah strategis dan sulit berkembang dalam jangka panjang.

2.     Tantangan Perusahaan Nasional

Di Indonesia, beberapa penelitian menunjukkan bahwa struktur modal dan pertumbuhan perusahaan masih menghadapi masalah nyata. Misalnya, dalam studi pada sektor manufaktur, ditemukan bahwa variabel pertumbuhan perusahaan dan struktur modal memengaruhi nilai perusahaan, meskipun dampaknya tidak selalu terasa jelas. Contoh: dalam perusahaan manufaktur selama periode 2019 hingga 2022, hasil menunjukkan bahwa struktur modal serta pertumbuhan perusahaan berpengaruh pada profitabilitas dan nilai perusahaan. Penelitian lain menunjukkan bahwa pertumbuhan perusahaan di sektor infrastruktur yang terdaftar di bursa Indonesia (periode 2019 hingga 2023) menunjukkan bahwa struktur modal, pertumbuhan perusahaan, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Kendala yang muncul antara lain akses ke dana internal yang terbatas, biaya pinjaman yang mahal, terutama untuk perusahaan kecil dan menengah, tekanan dari luar berupa kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti suku bunga dan nilai tukar mata uang, serta ketergantungan pada pinjaman dari luar negeri atau utang jangka panjang. Semua hal tersebut bisa menghambat upaya pertumbuhan yang mandiri.

3.     Strategi Pertumbuhan yang Berkelanjutan

Pertumbuhan perusahaan yang sehat tidak hanya dilihat dari seberapa cepat aset atau pendapatan bertambah, tetapi juga dari kemampuan perusahaan untuk tetap berkinerja baik tanpa terlalu meningkatkan risiko keuangan. Dalam hal struktur keuangan, hal ini berarti mencari keseimbangan antara berkembang dan tetap stabil, antara hasrat untuk tumbuh dengan sikap hati-hati dalam mengelola uang. Berikut beberapa strategi utama yang bisa diterapkan oleh perusahaan dalam negeri agar pertumbuhan mereka berkelanjutan dan membantu meningkatkan kemandirian ekonomi negara:

a.     Diversifikasi Sumber Pembiayaan

Perusahaan yang hanya mengandalkan satu jenis dana, seperti pinjaman dari bank, bisa terganggu jika terjadi perubahan eksternal seperti kenaikan bunga atau terbatasnya likuiditas. Untuk mengurangi risiko tersebut, perusahaan bisa mengelola dana dari berbagai sumber.

Cara untuk mendiversifikasi sumber dana antara lain:

–       Menggunakan dana sendiri, seperti laba yang tidak dibagi kepada pemegang saham atau menjual aset yang tidak menghasilkan pendapatan.

–       Mendapatkan dana dari lembaga keuangan selain bank, seperti menerbitkan obligasi perusahaan, melakukan private placement, atau bekerja sama dengan investor ventura.

–       Menggunakan metode pendanaan digital alternatif, seperti crowdfunding saham atau pinjaman peer-to-peer khusus untuk usaha kecil dan menengah.

Pendekatan ini sesuai dengan teori trade-off yang menjelaskan pentingnya menyeimbangkan antara biaya dan keuntungan dari berbagai jenis modal (Kruk, 2021). Contoh nyatanya adalah perusahaan energi nasional yang kini mulai menggunakan obligasi hijau untuk mengembangkan proyek energi terbarukan, tanpa harus meningkatkan utang jangka pendek.

b.     Peningkatan Modal Sendiri dan Efisiensi Laba Ditahan

Perusahaan sebaiknya mengutamakan pembiayaan dari laba yang telah diperoleh sebelum mencari utang atau menerbitkan saham baru. Dengan memperkuat modal sendiri, perusahaan dapat mengurangi ketergantungan pada dana dari luar, menjadi lebih fleksibel dalam mengambil keputusan investasi, memberi tahu investor bahwa perusahaan stabil dan mandiri.

Perusahaan nasional bisa memperkuat modal dengan cara menahan sebagian laba untuk digunakan kembali, meningkatkan aliran kas dari operasi sehari-hari, dan mengurangi pembagian dividen yang terlalu besar. Contohnya, beberapa perusahaan negara di sektor infrastruktur menerapkan strategi ini dengan menahan laba untuk mendanai proyek strategis nasional tanpa terlalu bergantung pada pinjaman luar negeri (Rosa & Hermanto, 2022).

c.     Pengendalian Rasio Utang secara Rasional

Utang bukan selalu negatif jika dikelola dengan baik, bisa jadi sarana mempercepat pertumbuhan perusahaan. Namun, jika utang terlalu banyak, risiko bangkrut jadi lebih besar, terutama ketika kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Perusahaan harus memperhatikan rasio utang terhadap modal sendiri (Debt to Equity Ratio/DER) agar tetap dalam batas yang sehat, biasanya antara 1:1 hingga 2:1, tergantung pada jenis industri perusahaan tersebut.

Penelitian di Indonesia (Sanica et al., 2023) menunjukkan bahwa perusahaan dengan rasio DER terlalu tinggi sering mengalami tekanan dalam mempertahankan keuntungan dan kesulitan berkembang jangka panjang. Oleh karena itu, mengelola utang bukan hanya urusan memenuhi aturan keuangan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kemampuan finansial perusahaan tetap kuat.

d.     Efisiensi Operasional dan Inovasi Bisnis

Struktur keuangan yang baik tidak akan bertahan jika tidak didukung oleh operasional yang efisien. Pertumbuhan yang terus-menerus memerlukan kemampuan menghasilkan laba dari proses yang efisien dan mampu beradaptasi dengan perubahan pasar. Beberapa langkah yang bisa dilakukan adalah:

–       Mendigitalisasi proses bisnis agar biaya administrasi berkurang dan produktivitas meningkat.

–       Memperbaiki manajemen rantai pasok, terutama di sektor manufaktur dan logistik.

–       Melakukan inovasi pada produk dan model bisnis agar bisa masuk ke pasar baru tanpa perlu investasi fisik yang besar.

Efisiensi operasional ini langsung memengaruhi peningkatan Return on Asset (ROA), yang pada akhirnya memperkuat kemampuan perusahaan dalam membiayai pertumbuhan di masa depan.

e.     Transparasi dan Tata Kelola Keuangan yang Baik

Pertumbuhan yang berkelanjutan membutuhkan kepercayaan dari berbagai pihak seperti investor, kreditor, dan masyarakat umum. Kepercayaan ini timbul dari adanya tata kelola perusahaan yang baik, yaitu Good Corporate Governance (GCG), yang mencakup beberapa hal seperti:

–       Laporan keuangan yang jelas dan benar.

–       Penjelasan mengenai risiko dari utang dan investasi secara terbuka.

–       Sistem pengawasan internal yang baik untuk mencegah penggunaan dana yang tidak semestinya.

Kepercayaan investor, kreditor dan stakeholder lain membaik bila laporan keuangan baik, risiko tersampaikan, dan struktur modal dikelola dengan hati-hati. Hal ini juga memengaruhi akses pembiayaan dan biaya modal. Dalam konteks nasional, transparansi membantu meningkatkan kemandirian ekonomi karena memperkuat keyakinan investor dalam negeri terhadap perusahaan-perusahaan lokal.

f.      Integrasi Strategi Keuangan dengan Tujuan Nasional

Strategi tumbuhnya perusahaan nasional seharusnya tidak hanya mencari keuntungan, tetapi juga sesuai dengan tujuan pembangunan bangsa. Perusahaan yang menggunakan cara mengatur uang secara cerdas bisa:

–       Membantu menciptakan pekerjaan,

–       Membantu berkembangnya industri dalam negeri, dan

–       Meningkatkan kemampuan produk Indonesia dalam bersaing di pasar luar negeri, sehingga bisa memberi dampak besar bagi kemandirian ekonomi negara.

Contohnya bisa dilihat dari PT Pertamina dan PT Biofarma yang memanfaatkan dana dalam negeri untuk riset, inovasi, dan memperluas pasar di dalam negeri tanpa harus bergantung pada investor asing.

4.     Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional

Ketika banyak perusahaan dalam negeri memperkuat keuangan mereka—dengan memanfaatkan dana sendiri, menjaga rasio utang terhadap ekuitas dalam batas yang aman, serta memilih pertumbuhan yang realistis—maka peran mereka dalam memperkuat kemandirian ekonomi terasa nyata. Berikut beberapa dampak yang muncul secara makro:

a.     Perusahaan yang memiliki keuangan stabil akan lebih sedikit membutuhkan dana dari luar negeri, sehingga mengurangi risiko terkait nilai tukar mata uang, bunga yang tinggi, atau syarat yang berat.

b.     Kemampuan perusahaan dalam negeri yang kuat membantu menjaga stabilitas ekonomi secara keseluruhan misalnya, mengurangi kemungkinan terjadinya penurunan besar-besaran jika menghadapi gangguan dari luar.

c.     Semakin banyak perusahaan dalam negeri yang tumbuh mandiri, maka kekuatan sektor industri dalam negeri akan semakin besar, dan negara tidak terlalu bergantung pada dana asing atau utang luar untuk membangun kemampuan lokal.

d.     Selain itu, kebijakan pemerintah dan lembaga keuangan juga berperan penting: dengan membuat aturan dan mekanisme pembiayaan yang mendukung penggunaan modal sendiri, mempermudah akses perusahaan dalam negeri terhadap dana, serta memberikan insentif untuk menjaga struktur modal yang sehat.

Kemandirian ekonomi bukan hanya sekadar kalimat semboyan, tapi pilihan penting yang harus didukung dengan kemampuan perusahaan lokal dalam membangun fondasi keuangan yang kuat. Struktur keuangan yang sehat tidak hanya tentang utang atau modal sendiri, tetapi juga bagaimana perusahaan mengelola rasio pembiayaan, kinerja usaha, dan rencana tumbuh bisnis. Ketika struktur keuangan perusahaan nasional semakin tangguh, pertumbuhan yang terjadi bukan hanya sekadar hasil sementara, tetapi mencerminkan ketangguhan dan kemandirian. Mari kita dukung sistem pembiayaan nasional yang memungkinkan perusahaan dalam negeri, baik besar maupun kecil, menjadikan kemandirian finansial sebagai langkah awal menuju kemandirian ekonomi bangsa.

DAFTAR PUSTAKA

Giglio, F. (2022). The capital structure through the Modigliani and Miller model. International Business Research15(11), 1-11.

Rosa, E., & Hermanto, H. (2024). Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan. Jurnal Ilmiah Global Education5(1), 404-415.

Sanica, I. G., Suidarma, I. M., Sumantri, I. G. A., Ayu, P. C., & Marsudiana, I. D. N. (2023). Capital structure and company growth to profitability and value of manufacturing companies. INOVASI: Jurnal Ekonomi, Keuangan, dan Manajemen19(4), 857-869.

Kruk, S. (2021). Impact of capital structure on corporate value—review of literature. Journal of Risk and Financial Management14(4), 155.

Susanti, S., Widyawati, D., & Iswara, U. S. (2023). The Effect of Profitability and Firm Size on Capital Structure. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan (JIAKu)2(2), 140-151.

Dewi, V. S., & Ekadjaja, A. (2020). Pengaruh profitabilitas, likuiditas dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur. Jurnal Paradigma Akuntansi2(1), 118-126.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *