PANCASILA DAN PERLINDUNGAN LINGKUNGAN: MENGGALI KEARIFAN LOKAL DALAM KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM

Oleh : Chily Wenne Reinhard Gombo, Prodi Pendidikan Teknik Mesin, Universitas Pendidikan Ganesha

KATA PENGANTAR

Puji syukur saya panjatkan ke hadirat Tuhan yang Maha Esa karena Rahmatnya,saya bisa menyelesaikan opini ini dengan tepat waktu.opini ini di susun sebagai Tugas akademik yang bertujuan untuk melatih kemampuan bernalar kritis dan serta memberikan pendapat yang logis dan sistematis

Saya menyadari bahwa pada saat membuat opini ini ada banyak sekali kekurangan dan saya berharap kepada orang yang membaca tulisan ini agar dapat memberikan tanggapan dan komentar agar kedepannya saya bisa lebih baik lagi dan bisa menyempurnakan tulisan di masa yang akan dating

Akhir kata,semoga opini ini dapat memberikan informasi dan manfaat bagi orang yang membacanya dan menjadi wawasan serta menjadi bahan pemikiran yang positif

Dikenal sebagai negara tropis dengan banyak kekayaan alam dan keanekaragaman hayati, Indonesia adalah tempat yang ideal untuk ditinggali. Namun, banyak orang tidak menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama karena pembangunan dan industri skala besar.

Bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan sering terjadi di berbagai tempat di Indonesia. Misalnya, pada tahun 2025, banjir dan kerusakan hutan dilaporkan terjadi di wilayah Papua Selatan, terutama di Kabupaten Merauke. Namun, Indonesia terkenal memiliki banyak spesies endemik dan satwa langka yang tidak ditemukan di tempat lain. Kondisi ini seharusnya menjadi kebanggaan bersama dan tanggung jawab bersama.

Kerusakan lingkungan biasanya disebabkan oleh pembangunan dan aktivitas industri yang berfokus pada keuntungan jangka pendek tanpa mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang. Akibatnya, terjadi pencemaran air dan udara, yang merugikan masyarakat sekitar secara langsung maupun tidak langsung.

Permasalahan lingkungan tersebut memengaruhi aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat selain kondisi alam. Mereka yang paling terkena dampaknya adalah masyarakat lokal yang hidup berdampingan dengan alam. Modernisasi, yang tidak selalu sesuai dengan keberlanjutan, mulai mengambil alih kearifan lokal tentang konservasi alam.

Dilihat lebih jauh, situasi ini menunjukkan bahwa prinsip-prinsip Pancasila tidak dipraktikkan dengan baik. Dalam sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa mengatakan bahwa manusia harus menjaga apa yang Tuhan ciptakan, termasuk lingkungan hidup. Perusakan lingkungan dapat dianggap sebagai pengabaian janji.

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, sila kedua, menekankan betapa pentingnya keadilan, termasuk keadilan terhadap alam dan sesama manusia. Ketimpangan terjadi karena kerusakan lingkungan yang disengaja, terutama di kalangan masyarakat adat dan masyarakat kecil.

Sila keempat, yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan dan Perwakilan, menuntut masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan tentang pengelolaan lingkungan. Agar kebijakan yang dibuat tidak merugikan pihak tertentu, pemerintah harus hadir secara langsung di lapangan.

Meskipun demikian, sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menekankan betapa pentingnya mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaatnya.

Pemerintah harus mengambil tindakan cepat dan tegas dalam menangani masalah lingkungan, bukan hanya dengan menggunakan undang-undang formal, tetapi juga dengan meletakkan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar kebijakannya. Karena masyarakat adat telah menjaga keseimbangan alam selama bertahun-tahun melalui kearifan lokal, penting untuk mengakui peran mereka.

Dengan demikian, kesadaran ekologis tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga berakar pada nilai moral dan budaya bangsa. Dengan demikian, konsep pembangunan berkelanjutan harus menjadi prioritas utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Selain itu, penegakan hukum lingkungan harus diperkuat untuk menindak pelaku perusakan ekosistem dan menumbuhkan rasa keadilan di masyarakat. Jika penegakan hukum didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal, efek positifnya akan dirasakan dalam jangka panjang, termasuk peningkatan lingkungan hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Penulis berpendapat bahwa bukan hanya pemerintah dan masyarakat yang bertanggung jawab untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga industri dan generasi muda. Agar alam tetap lestari dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang, semua pihak harus bekerja sama. Setiap kebijakan dan tindakan harus didasarkan pada Pancasila, sehingga pembangunan dapat berjalan seiring dengan keadilan dan keberlanjutan.

Pada akhirnya, tujuan utama bukan sekadar mengeksploitasi sumber daya alam, tetapi menjaga dan melestarikannya agar dapat digunakan di masa depan. Dengan menjadikan Pancasila dan kearifan lokal sebagai fondasi, keberlangsungan sumber daya alam dan kehidupan generasi mendatang dapat dijamin.

Selain tanggung jawab yang dimiliki oleh pemerintah dan masyarakat, dunia pendidikan juga memiliki peran besar dalam meningkatkan kesadaran lingkungan sejak dini. Pendidikan yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila dapat menjadi cara yang bagus untuk membentuk generasi muda yang peduli terhadap kelestarian alam. Dalam pendidikan, peserta didik tidak hanya diajarkan tentang apa itu lingkungan, tetapi juga diajarkan nilai moral, etika, dan tanggung jawab sosial untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

Universitas memiliki peran strategis dalam pembentukan sumber daya manusia yang berwawasan lingkungan. Diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan untuk menjadi penggerak perubahan yang membawa nilai keberlanjutan dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia kerja. Dalam situasi seperti ini, memasukkan masalah lingkungan ke dalam kurikulum dan kegiatan akademik adalah langkah yang sangat penting.

Sebaliknya, kemajuan teknologi harus digunakan untuk mendukung pelestarian lingkungan daripada menjadi penyebab kerusakan alam. Teknologi ramah lingkungan, pengelolaan limbah inovatif, dan penggunaan energi terbarukan adalah contoh pembangunan yang selaras dengan nilai Pancasila. Pekerjaan pelestarian lingkungan dapat berjalan secara lebih efisien dan berkelanjutan jika pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan institusi pendidikan bekerja sama.

Pada akhirnya, kesadaran bersama ini akan memperkuat komitmen Indonesia untuk menjaga lingkungan agar menjadi warisan penting bagi generasi berikutnya.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *