Oleh: Kadek Nia Mertha Sari, Manajemen S1, Universitas Pendidikan Ganesha
Di berbagai kota besar di Indonesia, permasalahan lingkungan menjadi isu yang semakin mendesak. Timbunan sampah yang terus meningkat, kualitas udara yang memburuk, serta menurunnya ruang terbuka hijau menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dibiarkan. Meski pemerintah telah mengeluarkan banyak kebijakan, kenyataannya perubahan tidak berjalan signifikan tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Di sinilah letak permasalahan utama: melemahnya partisipasi publik dan hilangnya budaya gotong royong dalam menjaga lingkungan.
Fenomena ini terlihat jelas di banyak daerah. Program pengelolaan sampah sering gagal bukan karena kebijakannya buruk, melainkan karena masyarakat belum tergerak untuk ikut berkontribusi. Warga masih cenderung menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintah, padahal masalah lingkungan adalah persoalan bersama. Sikap individualistis dan gaya hidup yang serba instan turut memperparah keadaan. Akibatnya, solusi teknis yang ditawarkan pemerintah sering tidak bertahan lama.
Jika menelusuri akar masalah, sesungguhnya Indonesia memiliki modal sosial yang luar biasa yaitu nilai gotong royong. Tradisi saling membantu inilah yang menjadi ciri khas bangsa sejak dahulu, namun kini mulai tergerus oleh modernisasi. Padahal, jika diperkuat kembali, gotong royong dapat menjadi kunci dalam menyelesaikan krisis lingkungan perkotaan.
Nilai-nilai Pancasila sejatinya memberi kerangka yang kuat untuk menghidupkan kembali semangat kolektif tersebut. Pada sila kedua, terkandung ajaran tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, yang mengharuskan kita menjaga lingkungan sebagai ruang hidup bersama. Sila ketiga, Persatuan Indonesia, menekankan pentingnya kolaborasi kolektif demi kepentingan umum. Sementara sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, menjadi prinsip bahwa kualitas lingkungan yang baik adalah hak setiap warga negara, tanpa terkecuali. Dengan demikian, Pancasila bukan hanya landasan dasar negara, tetapi juga panduan moral untuk mengatasi persoalan lingkungan secara bersama-sama.
Berdasarkan nilai-nilai tersebut, diperlukan usulan kebijakan yang dapat mengubungkan pemerintah dan masyarakat agar bergerak bersama. Salah satu alternatif yang realistis adalah Program “Kampung Hijau Gotong Royong.” Program ini mendorong setiap kelurahan untuk membentuk tim relawan lingkungan berbasis komunitas yang diberi dukungan anggaran dan pendampingan teknis dari pemerintah daerah.
Program ini terdiri dari tiga komponen utama.
· Pertama, edukasi lingkungan berbasis kearifan lokal, misalnya menggunakan tradisi mebanten, mekidung, atau upacara adat lain sebagai pintu masuk kesadaran akan harmoni alam, terutama di Bali.
· Kedua, penerapan bank sampah komunitas yang dikelola secara mandiri oleh warga dengan insentif berupa potongan retribusi atau bantuan modal UMKM dari hasil pengelolaan sampah.
· Ketiga, gerakan gotong royong bulanan yang terjadwal, seperti bersih sungai, penanaman pohon, dan pembuatan ruang hijau warga.
Kebijakan ini tidak memerlukan anggaran besar, namun memiliki dampak sosial yang luas. Dengan melibatkan warga langsung, masyarakat akan merasa memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan. Partisipasi ini bukan hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial di antara warga kota.
Dampak positif yang dapat diharapkan dari program ini cukup signifikan.
· Pertama, volume sampah yang masuk ke TPA akan berkurang karena sebagian dikelola di tingkat komunitas.
· Kedua, ruang hijau yang semakin banyak dapat memperbaiki kualitas udara dan menurunkan suhu perkotaan.
· Ketiga, meningkatnya interaksi sosial akan memperkuat kembali nilai-nilai Pancasila, terutama semangat persatuan dan keadilan sosial.
Pada akhirnya, lingkungan yang lebih bersih bukan hanya meningkatkan kualitas hidup, tetapi juga menciptakan masyarakat yang lebih peduli dan bertanggung jawab.
Pada penghujungnya, krisis lingkungan di perkotaan bukan hanya urusan teknis, tetapi juga persoalan moral dan budaya. Pancasila memberikan arah agar kita tidak hanya mengandalkan pemerintah, tetapi juga membangun kesadaran kolektif berbasis gotong royong. Bila program ini dapat diterapkan secara konsisten, Indonesia bukan hanya mampu mengatasi masalah lingkungannya, tetapi juga mampu menumbuhkan kembali karakter bangsa yang selama ini menjadi kekuatannya.
Melalui kebijakan partisipatif berbasis nilai-nilai Pancasila, kita memiliki harapan besar bahwa kota-kota di Indonesia akan menjadi ruang hidup yang sehat, bersih, dan layak untuk generasi mendatang. Sudah saatnya kita kembali pada jati diri bangsa “bekerja bersama demi kebaikan kita bersama”.
Prinsip bekerja bersama tersebut menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak dapat dibebankan pada satu pihak saja. Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan harus berjalan beriringan dalam satu visi keberlanjutan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, masyarakat sebagai pelaku utama di tingkat akar rumput, sementara sektor swasta dapat berkontribusi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Dalam konteks masyarakat perkotaan yang heterogen, penguatan gotong royong juga perlu dilakukan melalui pendekatan yang inklusif. Seluruh lapisan masyarakat, tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi, harus diberi ruang untuk berpartisipasi. Keterlibatan kelompok perempuan, pemuda, dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam menjaga kesinambungan program lingkungan. Partisipasi yang inklusif akan menciptakan rasa keadilan dan kebersamaan, sehingga kebijakan yang dijalankan tidak bersifat elitis.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dapat menjadi sarana pendukung revitalisasi gotong royong di era modern. Aplikasi pelaporan lingkungan, media sosial komunitas, serta platform koordinasi kegiatan warga dapat mempermudah komunikasi dan meningkatkan keterlibatan publik. Teknologi tidak seharusnya menjauhkan manusia dari nilai kebersamaan, melainkan dimanfaatkan untuk memperkuat solidaritas sosial dan memperluas jangkauan partisipasi.
Peran generasi muda juga tidak dapat diabaikan dalam upaya ini. Sebagai kelompok yang memiliki energi, kreativitas, dan kepedulian terhadap masa depan, generasi muda dapat menjadi motor penggerak gerakan lingkungan berbasis gotong royong. Melalui kegiatan sukarela, kampanye kreatif, dan inovasi ramah lingkungan, kaum muda dapat menjembatani nilai tradisional gotong royong dengan tantangan kehidupan perkotaan yang modern dan dinamis.



