Oleh : Muhammad Sulthon Alfatih,
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Jerman, Semester 1, Universitas Negeri Yogyakarta
Ketika seorang pelajar ditanya tentang isi Pancasila, kemungkinan besar ia dapat melafalkan kelima silanya dengan lancar. Namun, ketika ditanya bagaimana menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, jawaban yang muncul seringkali ambigu. Fenomena ini bukan sekadar anekdot, melainkan cerminan dari persoalan mendasar yang dihadapi bangsa Indonesia: Pancasila telah menjadi hafalan, bukan pedoman hidup. Pertanyaan mendasar pun mencuat: apakah Pancasila masih relevan di tengah arus perubahan global yang begitu deras? Atau ia telah berubah menjadi sekadar slogan seremonial yang dikumandangkan dalam upacara bendera, tertulis di dinding-dinding kantor pemerintah, namun kehilangan daya transformatifnya dalam kehidupan nyata? Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk meragukan esensi Pancasila, melainkan untuk menggugat kesungguhan kita sebagai bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya (Suargana & Anggraeni Dewi, 2021).
Era globalisasi dan digitalisasi membawa dampak ganda bagi eksistensi Pancasila. Di satu sisi, keterbukaan informasi dan pertukaran budaya memperkaya wawasan masyarakat. Di sisi lain, arus perubahan yang begitu cepat tanpa filter yang memadai telah mengikis nilai-nilai kebangsaan yang menjadi identitas Indonesia. Budaya konsumerisme, individualisme, dan pragmatisme yang dibawa oleh modernisasi seringkali bertentangan dengan nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan keadilan sosial yang menjadi ruh Pancasila. Yang lebih mengkhawatirkan, degradasi nilai-nilai Pancasila tidak hanya terjadi pada tataran praktik, melainkan juga pada tataran kesadaran kolektif. Banyak warga negara yang mulai melupakan esensi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, seolah-olah Pancasila adalah warisan masa lalu yang tidak lagi relevan dengan dinamika zaman. Ironisnya, justru di tengah kompleksitas persoalan bangsa saat ini mulai dari intoleransi, ketidakadilan sosial, korupsi, hingga krisis moral nilai-nilai Pancasila sangat dibutuhkan sebagai kompas moral dan etika berbangsa.
Namun, bukan berarti tidak ada harapan. Berbagai momentum justru menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila memiliki daya tahan dan kemampuan adaptif yang luar biasa. Pengalaman menghadapi pandemi, misalnya, memperlihatkan bagaimana solidaritas dan gotong royong nilai inti Pancasila bangkit kembali di tengah krisis. Perkembangan teknologi digital, meskipun penuh tantangan, juga membuka ruang baru untuk merevitalisasi Pancasila secara kreatif dan kontekstual. Pertanyaannya kemudian bukan lagi apakah Pancasila relevan, melainkan bagaimana kita sebagai bangsa mampu menghidupkan kembali nilai-nilainya dalam konteks kekinian.
Erosi Nilai Pancasila di Tengah Arus Globalisasi
Fakta yang tidak bisa dipungkiri adalah bahwa masyarakat Indonesia saat ini mengalami krisis implementasi nilai-nilai Pancasila. Pengamatan terhadap perilaku sosial menunjukkan bahwa banyak warga negara yang tidak lagi menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan bermasyarakat. Ini bukan sekadar soal lupa atau tidak hafal, melainkan persoalan yang lebih fundamental: nilai-nilai Pancasila telah kehilangan makna operasionalnya dalam kehidupan konkret. Globalisasi telah membawa perubahan masif dalam tatanan sosial budaya masyarakat Indonesia. Nilai-nilai kebudayaan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia, seperti gotong royong, silaturahmi, dan keramahan dalam kehidupan sosial, mulai memudar seiring masuknya budaya asing yang tidak dapat difilter dengan baik oleh masyarakat (Savitri & Dewi, 2023). Yang semula dikenal sebagai masyarakat yang ramah dan santun, kini karakter tersebut mulai terkikis oleh gaya hidup yang lebih individualistis dan materialistis.
Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah Pancasila masih memiliki daya tahan sebagai pandangan hidup bangsa? Atau ia telah menjadi artefak sejarah yang hanya relevan dalam konteks masa lalu? Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Ketika nilai-nilai fundamental seperti gotong royong, musyawarah, dan keadilan sosial tidak lagi dipraktikkan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, maka Pancasila memang berpotensi menjadi sekadar slogan yang kehilangan substansinya. Namun, perlu dipahami bahwa persoalan ini bukan terletak pada Pancasila sebagai sistem nilai itu sendiri, melainkan pada lemahnya upaya internalisasi dan implementasinya. Pancasila adalah sistem nilai yang merupakan satu kesatuan dan tidak dapat terpisahkan, sehingga dapat menjadi kekuatan moral yang besar apabila keseluruhan nilainya dijadikan landasan moral dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara (Savitri & Dewi, 2023). Dengan kata lain, masalahnya bukan pada Pancasila, melainkan pada kita sebagai subjek yang seharusnya menghidupkan nilai-nilai tersebut.
Media Sosial: Arena Pertarungan Nilai Pancasila
Era digital membawa dimensi baru dalam diskursus Pancasila. Media sosial telah merevolusi pola komunikasi masyarakat Indonesia dan menjadi arena utama pembentukan identitas serta narasi kebangsaan. Namun, transformasi ini hadir dengan paradoks yang tajam. Di satu pihak, media sosial membuka ruang potensial untuk menyemaikan nilai-nilai Pancasila secara lebih luas dan kreatif. Di pihak lain, platform digital justru menjadi ladang subur bagi praktik komunikasi yang bertentangan dengan semangat persatuan, kemanusiaan, dan keadilan sosial (Hidayat, 2025). Ekosistem digital saat ini sarat dengan hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi yang mengancam kohesi sosial. Rendahnya literasi digital dan lemahnya integrasi nilai Pancasila dalam pendidikan kewargaan menjadi faktor utama degradasi etika digital di ruang siber (Hidayat, 2025). Dalam konteks ini, pertanyaan tentang relevansi Pancasila menjadi semakin mendesak: bisakah nilai-nilai Pancasila bertahan di tengah kecepatan dan volatilitas komunikasi digital yang seringkali mengabaikan etika dan kemanusiaan?
Kenyataannya, banyak pengguna media sosial yang dengan mudah menyebarkan konten intoleran, memicu perpecahan, dan mengabaikan prinsip musyawarah dalam berdialog. Perilaku cyber bullying, hate speech, dan polarisasi politik di ruang digital menunjukkan betapa nilai-nilai Pancasila seperti kemanusiaan yang adil dan beradab serta persatuan Indonesia seringkali terabaikan. Media sosial, alih-alih menjadi ruang dialog yang demokratis dan santun, justru kerap berubah menjadi arena pertarungan ego dan kepentingan yang mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan. Namun, bukan berarti situasi ini tanpa harapan. Media sosial juga membuka peluang strategis untuk merevitalisasi Pancasila secara kontekstual dan berkelanjutan. Kunci utamanya adalah penguatan literasi digital berbasis nilai, pemanfaatan konten-konten kreatif, serta sinergi antara negara, masyarakat, dan platform digital (Hidayat, 2025). Relevansi Pancasila di ruang siber hanya dapat dijaga jika nilai-nilainya dihidupkan dalam praktik komunikasi daring yang reflektif, inklusif, dan partisipatif.
Teknologi sebagai Medan Ujian Nilai Pancasila
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) yang semakin pesat membawa perubahan besar bagi kehidupan setiap orang, termasuk generasi muda Indonesia. Teknologi yang terus berkembang dengan cepat harus mengikuti peraturan dan landasan Pancasila yang berlaku. Namun kenyataannya, banyak kalangan remaja yang tidak mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam pemanfaatan teknologi. Di era serba digital ini, kebutuhan hidup manusia sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Namun, kemajuan teknologi tanpa landasan etika yang kuat justru dapat menjadi bumerang bagi kehidupan sosial. Setiap nilai Pancasila sesungguhnya mengandung hal-hal penting dan menunjukkan etika dalam mengembangkan iptek (Clea Adenta Regina Deeva, 2024). Ketika teknologi dikembangkan dan digunakan tanpa mempertimbangkan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kebijaksanaan, maka yang muncul adalah berbagai persoalan seperti penyalahgunaan data pribadi, penipuan online, eksploitasi digital, dan berbagai kejahatan siber lainnya.
Implementasi nilai Pancasila dalam beretika di dunia digital perlu menjadi kesadaran bagi para generasi muda untuk memegang prinsip dan tekad yang kokoh. Dengan berlandaskan nilai-nilai Pancasila, berbagai persoalan seperti kesenjangan digital, memudarnya nilai-nilai kemanusiaan, dan kejahatan moral dapat diminimalisir (Clea Adenta Regina Deeva, 2024). Pertanyaannya: apakah generasi muda kita sudah memiliki kesadaran ini? Atau mereka justru terjebak dalam penggunaan teknologi yang hedonis dan pragmatis tanpa mempertimbangkan dampak sosialnya?. Fakta menunjukkan bahwa banyak generasi muda yang mahir menggunakan teknologi, namun gagap dalam menerapkan etika digital yang berlandaskan Pancasila. Mereka pandai ber-selfie, membuat konten viral, namun seringkali abai terhadap dampak sosial dari konten yang mereka sebarkan. Dalam konteks ini, Pancasila bukan hanya relevan, melainkan sangat mendesak untuk dijadikan landasan etika dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi.
Momentum Krisis sebagai Ruang Kebangkitan Nilai Pancasila
Menariknya, justru di tengah krisis nilai-nilai Pancasila menunjukkan kebangkitannya. Pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga tentang resiliensi nilai-nilai Pancasila. Wabah yang melanda dunia, termasuk Indonesia, justru membuat masyarakat lebih toleran dan terbuka untuk saling tolong-menolong. Implementasi nilai-nilai Pancasila di masa pandemi mengalami peningkatan tanpa disadari oleh masyarakat (Agustin Ummu Sholih & Anggraeni Dewi, 2021). Fenomena ini sangat penting untuk dicermati. Ketika krisis melanda, nilai-nilai fundamental Pancasila seperti gotong royong, kemanusiaan, dan keadilan sosial justru bangkit kembali secara spontan. Banyak warga yang rela berbagi, menyumbang, dan membantu sesama yang terdampak. Gerakan sosial berbasis komunitas bermunculan untuk membantu kelompok-kelompok rentan. Ini membuktikan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak pernah mati, ia hanya tertidur dan menunggu momentum untuk dibangkitkan kembali.
Pengalaman ini menunjukkan bahwa Pancasila pada hakikatnya merupakan pandangan hidup bangsa dan dasar negara dalam berkehidupan (Agustin Ummu Sholih & Anggraeni Dewi, 2021). Nilai-nilainya tertanam dalam dengan karakter bangsa Indonesia, meskipun dalam kehidupan normal seringkali terabaikan karena tergerus oleh rutinitas dan orientasi material. Namun ketika krisis datang, nilai-nilai tersebut bangkit kembali sebagai mekanisme bertahan hidup kolektif. Pertanyaannya kemudian: mengapa nilai-nilai Pancasila harus menunggu krisis untuk dibangkitkan? Mengapa dalam kehidupan normal, nilai-nilai luhur tersebut justru terlupakan? Ini menunjukkan bahwa persoalan mendasar bukan pada relevansi Pancasila, melainkan pada konsistensi kita dalam menghidupkannya dalam segala situasi, baik di masa krisis maupun di masa normal.
Strategi Revitalisasi: Dari Retorika ke Praktik
Jika Pancasila ingin tetap relevan dan tidak sekadar menjadi slogan, maka diperlukan strategi revitalisasi yang komprehensif dan konkret. Pertama, internalisasi nilai-nilai Pancasila harus dilakukan secara kreatif dan kontekstual, bukan melalui hafalan dan indoktrinasi yang kaku. Penggunaan media film inspiratif sebagai sarana internalisasi nilai Pancasila, misalnya, terbukti lebih mudah dipahami oleh siswa dan mendapat respon yang sangat baik. Pendekatan kreatif semacam ini perlu dikembangkan lebih luas, tidak hanya di sekolah tetapi juga di berbagai ruang publik. Kedua, pendidikan Pancasila tidak boleh diperlakukan sebagai mata pelajaran pelengkap. Meskipun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan adalah mata pelajaran wajib di tingkat sekolah, dalam praktiknya seringkali dipandang sebelah mata (Adriana Kolo & Yanuarius Sani Feka, 2023). Ini harus diubah. Pendidikan Pancasila harus menjadi ruh dari seluruh proses pendidikan, terintegrasi dalam setiap mata pelajaran dan aktivitas sekolah, bukan berdiri sendiri sebagai pelajaran hafalan.
Ketiga, pemerintah memiliki peran penting untuk mempertahankan nilai-nilai kebudayaan Indonesia dalam kehidupan masyarakat. Namun, peran pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan kolaborasi antara negara, masyarakat sipil, institusi pendidikan, media, dan platform digital untuk menciptakan ekosistem yang kondusif bagi penghidupan nilai-nilai Pancasila. Keempat, memelihara semangat nasionalisme dalam benak generasi muda sejak masa anak-anak akan membuat mereka lebih tangguh terhadap pengaruh negatif dan perubahan moral di era globalisasi. Dengan memantapkan moralitas dan etika melalui pembelajaran Pancasila, generasi muda Indonesia akan lebih siap menghadapi globalisasi sambil mempertahankan jati diri Indonesia (Adriana Kolo & Yanuarius Sani Feka, 2023). Kelima, literasi digital berbasis nilai Pancasila harus menjadi prioritas. Di era digital, kemampuan teknis menggunakan teknologi harus diimbangi dengan kemampuan etis dalam berinteraksi di ruang siber. Pendidikan literasi digital yang mengintegrasikan nilai-nilai Pancasila akan membantu masyarakat untuk menggunakan media sosial dan teknologi secara bijak, bertanggung jawab, dan sesuai dengan karakter bangsa.


